Kalimantan dan juga banyak pulau di Indonesia sudah lama menderita salah urus. Penduduk penghuni pulau-pulau itu nyaris hanya menjadi penonton saat lahan-lahan luas di sekitar mereka dikonversi habis-habisan menjadi kawasan sawit dan beragam tambang sejak batu bara hingga tembaga oleh korporasi milik para taipan. Kini kawasan ini berubah menjadi kawasan bencana akibat ulah korporasi-korporasi tersebut. Penguasa dan oligarkinya di Jakarta sudah lama memandang pulau-pulau itu sebagai assets sementara penduduk di sekitarnya hanya sebagai liabilities yang tentu saja expendable.
Bukti-bukti kemerosotan administrasi publik selama paling tidak 5 tahun terakhir makin meyakinkan saya bahwa selama kota-kota kita hanya dilihat sebagai property oleh para penguasa dan perencana pembangunan, maka kita tetap akan menyaksikan ketimpangan sosial dan kesenjangan spasial yang makin buruk. Negeri ini makin tidak merdeka, tidak berdaulat, tidak bersatu, apalagi adil dan makmur.
Sulit untuk menolak kesan bahwa pembahasan RUU Ibu Kota Negara yang kini berlangsung di DPR hanya basa-basi politik belaka. Jika substansinya hanya indah di atas kertas Naskah Akademik, tapi kekuatan sosiologis yang mendorong proses-proses maladministrasi publik ini masih bercokol di parlemen, maka para elite politik dan para taipan akan menerabas syarat formil pembahasan RUU IKN ini.
Rosyid College of Arts and Maritime Studies, Gunung Anyar, 9/12/2021
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi