Sabtu, 4 Juli 2026, pukul : 14:37 WIB
Surabaya
--°C

Kepuasan (Psikologis, Ekonomis) vs PPKM

Bambang Budiarto (penulis).

Catatan Ekonomi Bambang Budiarto

KEMPALAN: Terbitnya sinar matahari pada akhirnya tentu tidak hanya menerangi dan menghangatkan namun pada titik tertentu pasti menciptakan sengatan yang membuat siapapun harus menyiasati panasnya sengatan  tersebut. Tak beda dengan terbitnya sinar matahari, pun seperti itulah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) mengenai Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Tujuannya sama, untuk menghangatkan namun pada titik tertentu ada beberapa hal yang harus disiasati karena memang tak mungkin untuk menarik kembali atau menutup sesuatu yang sudah terbit. Kalau panasnya sengatan sinar matahari     dapat dengan mudah disiasati menggunakan payung topi atau berteduh sejenak, adakah Inmendagri 62/2021 dan SE Nataru ini juga menciptakan sengatan ? mari kita cermati.

Di tengah meningginya prestasi bersama atas capaian penurunan angka-angka penyebaran dan penularan Covid-19  ternyata kita dihadapkan 3 situasi yang rentan menjadikan prestasi tersebut babak belur; ledakan ketiga Covid-19, merebaknya varian Omicron, libur panjang Nataru.

Sadar sangat dimungkinkan akan datangnya bahaya tersebut, pemerintah pun telah menerbitkan Inmendagri dan SE ini. Tentu saja tujuannya menghangatkan bak mentari yaitu menjaga jangan sampai terjadi lonjakan kasus Covid-19. Ini semua dilakukan dengan  pembatasan aktivitas dan  mobilitas masyarakat.

BACA JUGA  Perluas Jejaring Internasional, ITS-Curtin University Geber Pameran Desain

Melalui dua peraturan tersebut lahirlah PPKM Level 3 di seluruh republik ini, diberlakukan per 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Sama dengan masa libur panjang Nataru pada tiap tahunnya. Apapun namanya, tidak boleh ada mudik atau pulang kampung, tidak boleh ada pawai atau arak arakan yang memicu kerumunan, pembatasan 50% jama’ah di tempat ibadah juga destinasi wisata. Pelarangan cuti, penutupan alun-alun, dan lain-lain yang sejenis dan tentu saja yang utama adalah dimanapun dan kapanpun harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sebagai mahkluk individu sekaligus mahkluk sosial dan juga mahkluk ekonomi, tentu saja khalayak berpikir untuk memuaskan segala pemenuhan kebutuhan dirinya. Walaupun telah tercipta berjuta batasan dan kendala dalam melakukan pemenuhan beragam kebutuhan konsumsinya, ternyata masyarakat cukup pintar menyiasati.

Alhasil, tidak sekadar terpenuhi  kebutuhan konsumsinya tapi juga tanpa sadar memunculkan inovasi kreasi konsumsi baru yang tentu saja semakin memanjakan lidah para mahkluk ekonomi ini. Kepuasan masyarakat untuk berkonsumsi tetap dapat terpenuhi sekalipun cukup banyak barrier yang ditemui. Sebagai mahkluk sosial tentu saja manusia ingin berkomunikasi berkumpul bertukar cerita dengan sanak famili sudara bahkan teman dan mantan. Sejenak bercerita dalam tawa bertemu melepas rindu adalah fakta terlampiaskannya kepuasan psikologis seseorang.

BACA JUGA  Tak Lagi Bergantung pada Keberuntungan, Livestreaming Ubah Wajah Desa Pegunungan di China Barat Daya

Paham bahwa tak beda dengan Idul Fitri lalu dengan beragam larangan mudik pulang kampung, masyarakat pun menyiasatinya. Memajukan agenda, sama dengan strategi di idul fitri lalu. Memahami hal tersebut, maka meledaklah beberapa destinasi wisata dan titik-titik kumpul ketemuan. Semua tak lain dan tak bukan adalah untuk didapatkannya raihan kepuasan psikologis; ketemu, ngobrol, kangen-kangenan.

Dan puncak ledakan “mudik kumpul-kumpul” ini sepertinya ada di 19 Desember 2021. Indikator ekonomi untuk ini sangat mudah dipahami, yaitu penuhnya hotel di kota-kota tujuan wisata pada hari-hari tersebut. Begitulah kepuasan psikologis dan juga kepuasan ekonomis bagi seseorang yang akan tetap sulit dihadang walaupun dengan PPKM Level 3.

Sekalipun kepada masyarakat sudah diiming-imingi bahwa di rumah saja akan lebih sehat dan bahagia. Pertanyaannya sekarang adalah jika masyarakat menyiasati dengan memajukan tanggal mudik, haruskah pemerintah juga lebih memajukan tanggal pelarangan mudik? Salam. (Bambang Budiarto – Dosen Ubaya, Pengamat Ekonomi ISEI Surabaya, Redaktur Tamu Kempalan.com)

 

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.