BALIKPAPAN-KEMPALAN: Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim bersama Nugal Institute, LBH Samarinda, dan Trend Asia mendesak supaya Pertamina mengungkap penyebab insiden hujan abu yang diduga berasal dari aktivitas operasi kilang minyak Balikpapan, Refinery Development Master Plan (RDMP), yang berlangsung sejak Selasa (23/6/2026).
Menurut laporan yang mereka terima, warga di sejumlah kawasan di Kecamatan Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur melaporkan adanya hujan abu berupa partikel berwarna putih yang menempel di atap rumah, halaman, kendaraan hingga terhirup oleh masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan terdampak.
Salah seorang warga Sumber Rejo inisial R mengaku merasakan langsung dampak hujan abu tersebut sejak Selasa siang hingga Rabu pagi.
“Iya saya melihat secara langsung abu beterbangan dan menempel di sekeliling rumah sejak siang pada hari Selasa bahkan sampai pagi hari di hari Rabu saat saya memulai aktivitas,” kata R, sebagaimana tertulis dalam rilis pers mereka yang dikirim pada awak media, Jumat (26/6/2026).
Dalam keterangan tertulis itu disebutkan, R juga mengatakan rumahnya berada cukup jauh dari kawasan kilang minyak Balikpapan. “Jaraknya sekitar 4 kilometer,” ungkap R.
Menurut R, kondisi tersebut membuat aktivitasnya selama dua hari terganggu. Debu disebut terus beterbangan terbawa angin dan masuk ke dalam rumah melalui celah pintu maupun jendela.
Selain berdampak pada lingkungan, R mengaku dirinya dan anggota keluarganya mulai merasakan gangguan kesehatan berupa tenggorokan kering, gatal, dan perih setelah menghirup udara yang bercampur dengan partikel abu tersebut.
Kesaksian serupa disampaikan warga berinisial SI, seorang petani kangkung di Kampung Kangkung, Sumber Rejo. Ia mengaku terkejut saat mendapati teras rumah dan kendaraan roda duanya dipenuhi abu berwarna putih saat pulang ke rumah.
“Kaget, saya kira ada gunung meletus. Tapi kan di Kalimantan ini gak ada gunung. Baca berita baru tau ada abu dari Pertamina,” beber SI, dilansir Kaltim Today.
SI mengatakan bahwa abu halus berwarna putih juga menutupi kebun kangkung miliknya. Ia juga mengaku mengalami gangguan pernapasan sejak peristiwa tersebut terjadi.
Diduga Karena Kilang
Hingga ditulisan ini diturunkan, PT Pertamina masih bungkam. Seperti diketahui diduga akibat aktivitas kilang Pertamina. Namun, hingga kini PT Pertamina belum membuka ke publik persoalan yang terjadi.
Insiden hujan debu yang dilaporkan terjadi di kawasan Kota Balikpapan pada 23–24 Juni 2026 memicu desakan agar penyebabnya diungkap secara terbuka.
JATAM Kalimantan Timur bersama NUGAL Institute, LBH Samarinda, dan Trend Asia meminta PT Pertamina membuka seluruh informasi terkait peristiwa itu, mulai dari kronologi kejadian, penyebab munculnya partikel debu, hingga langkah penanganan yang telah dilakukan.
Keempat organisasi masyarakat sipil tersebut menilai, publik hingga kini belum memperoleh penjelasan yang utuh mengenai insiden yang diduga berkaitan dengan aktivitas Kilang Balikpapan Refinery Development Master Plan (RDMP). Karena itu, mereka mengajukan permohonan informasi publik kepada pihak PT Pertamina berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing mengatakan, masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, termasuk faktor yang memicu turunnya partikel debu di kawasan permukiman.
“Peristiwa ini harus diusut secara terbuka, dengan pengujian kualitas udara yang independen serta jaminan pemulihan bagi warga yang merasakan dampak secara langsung,” kata Mustari, Minggu (28/6/2026).
Menurut dia, informasi yang telah disampaikan kepada publik belum mampu untuk menjawab pertanyaan mendasar mengenai penyebab insiden maupun dampaknya terhadap masyarakat.
“Informasi yang disampaikan kepada publik sampai hari ini belum menjawab pertanyaan mendasar, yaitu apa penyebab insiden itu terjadi, bagaimana proses penanganannya, dan apa dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.
Melalui permohonan informasi tersebut, keempat organisasi meminta Pertamina membuka kronologi lengkap kejadian.
Aktivitas operasional yang diduga memicu hujan debu, hasil inspeksi, tindakan awal yang dilakukan, proses pengambilan keputusan selama penanganan insiden, rekaman CCTV, data log book, dokumentasi setiap tahapan penanganan, protokol koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat, hingga hasil uji laboratorium yang dimiliki perusahaan.
Mereka juga meminta Pertamina membuka dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), peningkatan produksi kilang, termasuk rencana pengelolaan lingkungan, serta langkah penanganan dampak yang dilakukan setelah insiden.
Selain kepada Pertamina, keempat organisasi mendesak agar Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan pemerintah pusat juga membuka standar operasional prosedur penanganan insiden serta langkah yang telah dilakukan sejak peristiwa itu terjadi.
Mereka juga meminta pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil agar penyelidikan berlangsung objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Investigasi tidak cukup dilakukan secara internal. Perlu ada tim yang independen dan melibatkan unsur masyarakat sipil agar hasilnya objektif, transparan, serta mampu membangun kepercayaan publik,” ujar Mustari.
Ia menambahkan, publik juga berhak mengetahui apakah rencana kontinjensi yang dimiliki perusahaan benar-benar dijalankan saat insiden berlangsung.
“Publik berhak tahu apa faktor utama yang menjadi pemicu, apakah rencana kontinjensi Pertamina dijalankan sesuai standar, atau tidak, dalam merespons kejadian ini guna mencegah terus jatuhnya korban jiwa,” tegasnya.
Menurut hasil pengamatan dan penghimpunan keterangan warga yang dilakukan JATAM Kaltim bersama NUGAL Institute, LBH Samarinda, dan Trend Asia, partikel debu dilaporkan turun di sejumlah kawasan Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur sejak Selasa (23/6/2026) hingga Rabu (24/6/2026).
Pengamatan tersebut mencatat partikel yang menempel di rumah, kendaraan, dan lingkungan permukiman. Sejumlah warga juga mengeluhkan tenggorokan kering, gatal, perih, hingga sesak napas setelah menghirup udara yang bercampur partikel debu.
Keempat organisasi juga menghimpun laporan warga yang harus berulang kali membersihkan rumah akibat debu masuk melalui celah pintu dan jendela.
Keluhan serupa disampaikan pemilik warung makan yang area usahanya dipenuhi abu, serta petani kangkung yang mengkhawatirkan dampak partikel tersebut terhadap tanaman dan sumber penghasilannya.
Berdasarkan temuan tersebut, JATAM Kaltim bersama NUGAL Institute, LBH Samarinda, dan Trend Asia menilai, hujan abu tidak dapat dipandang sebagai persoalan kebersihan lingkungan semata, melainkjuga an perlu diusut untuk memastikan tidak terjadi pencemaran udara yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan.
“Masyarakat tidak boleh dibiarkan menanggung ketidakpastian. Selama penyebab insiden belum dijelaskan secara terbuka, wajar apabila warga mempertanyakan keamanan lingkungan tempat mereka tinggal dan beraktivitas setiap hari,” kata Mustari.
Keempat organisasi tersebut, meminta agar Pertamina memberikan seluruh informasi yang dimohonkan paling lambat 10 hari kerja setelah permohonan diterima, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hingga berita ini diturunkan, PT Pertamina belum juga memberikan keterangan secara resmi terkait insiden tersebut.
Partikel Aluminium Silikat
Langkah berani dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan. DKKB telah mengambil sampel partikel debu yang diduga berasal dari kegiatan commissioning unit Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Kilang Pertamina Balikpapan untuk diuji di laboratorium.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kandungan material debu sekaligus mengkaji potensi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati, mengatakan pihaknya langsung melakukan investigasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran udara berupa sebaran debu atau hujan debu yang diduga berasal dari proses commissioning unit RFCC PT Kilang Pertamina Balikpapan.
“Setelah ada laporan dari masyarakat, kami langsung datang ke Pertamina untuk melakukan investigasi dan meminta penjelasan mengenai penyebab munculnya debu tersebut,” ujar Alwiati melalui sambungan telepon, Jumat (26/6/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran awal, debu itu muncul saat proses commissioning atau uji coba operasional unit RFCC. Dalam proses tersebut terjadi kegagalan pada salah satu peralatan sehingga mengakibatkan keluarnya partikel debu.
Menurut penjelasan pihak Pertamina kepada Dinkes, material debu tersebut merupakan aluminium silikat. Meski demikian, Alwiati menegaskan kandungan pastinya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Debunya dijelaskan mengandung aluminium silikat. Namun, untuk memastikan jenis dan kandungannya masih dilakukan pemeriksaan laboratorium karena sampelnya dikirim ke Jakarta,” katanya.
Alwiati menilai PT Kilang Pertamina Balikpapan seharusnya lebih proaktif menyampaikan informasi kepada pemerintah maupun masyarakat sebelum pelaksanaan commissioning, terutama karena kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Diresmikan Presiden
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan infrastruktur energi terintegrasi Rencana Induk Pengembangan Kilang Pertamina (RDMP) Balikpapan di Provinsi Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026).
Dalam berbagai hal, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa peresmian kilang minyak di Indonesia terakhir kali dilakukan sekitar 32 tahun yang lalu. Oleh karena itu, peresmian RDMP Balikpapan menjadi momen bersejarah dan membanggakan bagi bangsa Indonesia.
“Saya menyambut dengan bahagia dan merasa sangat bangga atas apa yang kita hasilkan hari ini melalui peresmian ini,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan proyek strategis nasional tersebut, mulai dari para insinyur, pekerja, aparat keamanan, pemerintah daerah, manajemen, hingga masyarakat Kalimantan Timur.
“Ini adalah prestasi yang sangat penting bagi negara dan bangsa,” tegasnya.
Menurut Presiden Prabowo, selain ketahanan pangan, kemandirian energi merupakan hal yang sangat krusial.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa RDMP Balikpapan kini menjadi kilang minyak terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai Rp 123 triliun.
Proyek ini mampu meningkatkan kapasitas pengolahan dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari dengan standar Euro V serta mendukung target Net Zero Emission (NZE).
Bahlil menambahkan, keberadaan RDMP Balikpapan mampu menghemat devisa negara lebih dari Rp 60 triliun per tahun karena mengurangi impor BBM jenis solar.
Ke depan, ujar Bahlil, RDMP Balikpapan juga akan meningkatkan produksi bahan bakar dengan Research Octane Number (RON) 92, 95, dan 98. Hal ini dilakukan agar Indonesia tidak lagi bergantung pada impor, serta mendorong badan usaha swasta untuk menyerap produk dalam negeri melalui Pertamina.
“Supaya badan-badan usaha swasta membeli produksi dalam negeri melalui Pertamina,” tandasnya.
Mochamad Toha

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi