Minggu, 28 Juni 2026, pukul : 13:45 WIB
Surabaya
--°C

Terima Aduan Dugaan Penipuan Oknum ASN, Pemkot Surabaya Tunggu Hasil APH

SURABAYA-KEMPALAN: Pemkot Surabaya menyatakan telah menerima laporan dari salah satu warga mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Oknum yang dilaporkan tersebut berinisial TR dan tercatat sebagai ASN di lingkungan pemkot.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menegaskan, selain ke pemkot warga tersebut diketahui juga sudah melapor kasus yang menimpanya ke Aparat Penegak Hukum (APH). Karena sifatnya masuk ke ranah pidana, maka untuk saat ini pemkot belum bisa mengambil langkah dan masih menunggu keputusan dari APH.

“Karena ranahnya masuk ke pidana, maka kami (pemkot) belum bisa bergerak apabila belum ada keputusan atau inkrah (berkekuatan hukum tetap) dari aparat penegak hukum,” kata Febri, Jumat (26/11).

BACA JUGA  Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, Machmud: Pemkot Harus Segera Menertibkan

Ia menjelaskan, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya hanya dapat memberikan sanksi kepada ASN dari sisi kepegawaian. Selain itu, pemberhentian sementara atau non job juga bisa dilakukan pemkot apabila seorang ASN itu ditahan oleh APH untuk proses ke pengadilan.

“Kami (pemkot) bisa memberhentikan sementara ketika seorang ASN itu statusnya ditahan untuk proses pengadilan. Nah, kalau sudah inkrah (pengadilan) kami baru bisa memberikan sanksi kepegawaian,” tegasnya.

Namun demikian, Febri menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi apapun dari aparat penegak hukum mengenai status dari oknum ASN yang dilaporkan tersebut. Apakah statusnya itu sudah ditahan untuk ke proses pengadilan atau belum.

BACA JUGA  Polsek Balongbendo Dampingi Petani Rawat Jagung Hibrida Wujudkan Swasembada Pangan

Kami belum dapat…

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.