Sabtu, 20 Juni 2026, pukul : 11:48 WIB
Surabaya
--°C

2 Pembakar Terduga Maling Motor di Bangkalan Berhasil Ditangkap

Pembakaran Terduga Maling Motor di Bangkalan Ditangkap

BANGKALAN-KEMPALAN-Hanya makan waktu dua minggu, Polres Bangkalan berhasil mengungkap pelaku pembakaran terduga maling sepeda motor di Dusun Duwek Buter, Desa Rabesen, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Madura, Selasa dini hari (5/10/) lalu.

Aksi pembakaran waktu itu seperti menjadi tontonan gratis warga Dusun Duwek Buter. Videonya tersebar di sejumlah Grup WhatsApp berdurasi 43 detik.

Dalam unggahan tersebut, warga tampak menyaksikan pembakaran terduga maling sepeda motor.

Tampak mayat pelaku dengan kondisi gosong tergeletak di tengah sawah yang hanya disaksikan banyak warga.

Pada Selasa (19/10) Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, didampingi Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo,  merilis 2 tersangka kasus pembakaran terduga maling motor yang hangus dibakar massa.

BACA JUGA  Tragis!, Kericuhan Pecah di Jalan Sehat Tahun Baru Islam Pemprov Jatim, Kotak Undian Ditumpahkan Massa

Dua tersangka yang berhasil diamankan Timsus Satreskrim Polres Bangkalan adalah N (60 tahun) dan MH (71 tahun). Keduanya sama sama warga Dusun Duwek Buter, Desa Rabesen sebagai lokasi korban terduga maling motor berinisial R (50 tahun) yang dibakar di lahan kosong.

BACA JUGA: Sadis, Terduga Maling Motor di Bangkalan Dibakar Hidup-hidup

Menurut Kapolres, pengungkapan tersebut tak lepas dari kerja Timsus Satreskrim Polres Bangkalan yang dibantu HMS Kepala Desa Rabesen.

Dari keterang kepala desa itu, polisi mengembangkan dengan meminta sejumlah saksi hingga mengerucut kepada 2 tersangka hingga berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan.

“N dan MH kami tetapkan sebagai tersangka karena keduanya telah terbukti memiliki peranan penting dalam kasus pembakaran terduga maling yang berinisial R. Sejauh ini masih 2 tersangka yang kami amankan dalam kasus pembakaran ini. Kami masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka lain nantinya,” terang AKBP Alith dalam rilisnya.

BACA JUGA  Polsek Balongbendo Perkuat Swasembada Pangan Nasional Bersama Petani

Sementara, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menambahkan, kedua tersangka yang berhasil diamankan itu berperan sebagai pengikat dan pembakar terduga maling motor.

“Lokasi kejadian memang dekat dengan bengkel dan kios bensin. Jadi mereka mengikat korban menggunakan tali dari timba sumur dan mengambil bensin dari kios tanpa diketahui oleh pemiliknya,” pungkasnya. (akbar)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.