Sabtu, 6 Juni 2026, pukul : 23:01 WIB
Surabaya
--°C

Umrah…Umrah..

KEMPALAN: Labaik Allahumma Labaik, Labaika La Syarika Laka Labaik, Innal hamda Wanni’mata Laka walmulk Lasyarikalak

Alhamdulillah wasyukurillah, kita patut bersyukur bahwa upaya pemerintah Indonesia berkomunikasi dengan Kerajaan Saudi Arabia (KSA) berbuah hasil dengan keluarnya Nota Diplomatik yang telah diumumkan oleh Retno Marsudi Menteri Luar Negeri yang menyampaikan bahwa KSA tengah mempersiapkan aturan terkait dibukanya kembali visa umrah untuk Indonesia.

Namun perlu kita sadari bahwa, keluarnya Nota Diplomatik tersebut tidak serta merta bahwa keberangkatan umrah akan segera terlaksana. Ini baru semacam izin prinsip yang perlu adanya koordinasi antar sejumlah Kementerian dan lembaga, terkait perjalanan internasional dan mobilitas antar negara dalam masa pandemi yang belum dinyatakan berakhir.

Kita masih harus bersabar menunggu aturan teknis, syarat dan ketentuan yang sedang dan akan disiapkan bersama oleh pemerintah RI dan KSA, terkait:

Syarat jamaah yang diizinkan datang di Saudi, mekanisme pengajuan visa, ketentuan vaksin, test swab, aturan karantina, pengaturan penerbangan, pengaturan akomodasi, transportasi dan catering di tanah suci, mekanisme pendampingan jamaah, pengaturan pelaksanaan umrah, pengaturan ibadah di Masjidil Haram, serta pengaturan ziarah ke makam Rasulallah dan ibadah di Masjid Nabawi.

BACA JUGA  Gerakan Rakyat Riau Jadi Provinsi Kesebelas Serahkan Berkas Legalitas Parpol ke Pusat

Kesemua itu akan berimplikasi kepada banyak hal, di antaranya:

Biaya langsung untuk ibadah Umrah maupun biaya tidak langsung dalam prokes, karantina dan asuransi perjalanan.

Penanganan jamaah di Tanah Air dimana pemerintah tengah menyiapkan aturan keberangkatan melalui satu pintu di Jakarta dengan karantina 3×24 jam, vaksin booster, test swab sebelum keberangkatan serta kewajiban karantina dan test swab saat tiba kembali di Jakarta.

Penanganan jamaah di Makkah Madinah tidak kalah peliknya karena sudah setahun terakhir KSA tidak lagi mengijinkan saudara para Mukimin kita menjadi guide (muthawif) sebagaimana sebelumnya.

Penanganan jamaah sepenuhnya dilakukan pihak syarikah umrah Saudi yang dulu kita kenal sebagai Muasasah Umrah.

Atas Dasar tersebut, dihimbau agar Travel Penyelenggara Umrah jangan tergesa-gesa menawarkan paket umrah kepada masyarakat luas sampai semua peraturan teknis pelaksanaan umrah telah resmi ditetapkan otoritas KSA dan Pemerintah Indonesia.

BACA JUGA  Khofifah Tegaskan Kekuatan Jatim Sebagai Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Hal ini demi menjaga terhindar dari kemudharatan baik yang akan menimpa jamaah maupun travel penyelenggara umrahnya.

Kepada calon jamaah, juga diharap dapat menyiapkan sejumlah hal sebelum memutuskan melakukan pembelian paket umrah yang ditawarkan. Kesiapan fisik, mental, kesehatan, rohani dan keuangan menjadi penting. Karena terkait berbagai regulasi yang saat ini berlaku membuat perjalanan ibadah umrah tidak lebih sederhana dari sebelumnya.

Mari kita syukuri perkembangan baik ini dengan segera melakukan persiapan selayaknya. Bagi Travel Penyelenggara Umrah seyogyanya tidak memberikan harapan berlebih kepada calon jamaah seakan Umrah segera bisa terlaksana seperti dalam keadaan normal.

Untuk itu ikuti terus dan mencermati setiap perkembangan serta informasi dari Kemenag sebagai leading sektor dalam regulasi penyelenggaraan umrah.

Untuk para Travel Penyelenggara Umrah perlu merumuskan terkait langkah-langkah terukur agar penyelenggaraan umrah yang bakal dibuka kembali bisa berjalan mudah, murah, sehat, aman. Dan menjadi titik awal bangkitnya kembali ibadah yang penuh berkah.
Aamiin yaa Robbal Alamiiin. (fim/berbagai sumber)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.