Tidak ada hubungan langsung antara analisis Levitsky-Ziblatt dengan Fleming. Di Amerika, kampus-kampus tidak obral gelar kehormatan kepada pejabat negara atau politisi. Tetapi, perubahan kampus–yang sekarang menjadi perusahaan komersial–telah membunuh tradisi intelektual kampus yang selama ini dibanggakan.
Fleming menganggap kampus sudah mampus dilindas oleh gelombang neoliberalisme yang menjadikan lembaga pendidikan tinggi sebagai mesin penghasil uang dari pada penghasil cendekiawan.
Fenomena komersialisasi melanda Amerika, Eropa, dan Australasia. Di Indonesia kampus sudah menjadi lembaga komersial yang dikelola dengan prinsip-prinsip bisnis. Kampus menjadi mesin pencari uang yang dikelola oleh pejabat yang punya keterampilan bisnis dan keuangan. Para ilmuwan dan intelektual–yang seharusnya menjadi ujung tombak kampus–berubah menjadi pegawai yang harus patuh kepada manajer komersial.
Undang-undang Omnibus Law 2020 semakin membuat kondisi kampus mengenaskan. Kampus menjadi objek investasi yang harus bisa menghasilkan profit dengan upayanya sendiri. Orientasi ekonomi bisnis yang terlalu kuat mengalahkan orientasi intelektualitas yang idealistis. Berbagai program komersial dan investasi dibuka untuk mengeruk profit. Bukan hanya modal yang didatangkan dari luar, rektor pun bisa saja diimpor dari luar.
Kaum intelektual kampus diperlakukan sama saja dengan karyawan perusahaan pabrik panci. Para doktor dan guru besar harus mengisi presensi kehadiran setiap hari. Ada insentif tambahan untuk kehadiran, dan ada denda berupa pemotongan bagi yang mangkir.
Para pekerja kampus setiap saat sibuk dengan keharusan memenuhi target beban kerja. Meleset dari target beban kerja berarti tunjangan melayang. Atau, lebih buruk lagi, jabatan akan ikut melayang. Yang terjadi kemudian banyak dosen yang menjadi tukang palak intelektual, memalak mahasiswa supaya membuat penelitian ilmiah, lalu sang dosen mendaku dengan menempelkan namanya sebagai ‘’first author’’. Sang dosen masih memaksa para mahsiswa supaya mengutip karya ilmiahnya untuk menaikkan sitasi.
Kematian universitas adalah fenomena internasional akibat neoliberalisme politik dan ekonomi. Peter Fleming menggambarkan suasana kampus yang kelam di Amerika dan Eropa. Tekanan beban kerja yang sangat berat tidak diimbangi dengan remunerasi dan kompensasi yang memadai.
Fleming mencatat beberapa intelektual terkemuka di Amerika yang meninggal dan bunuh diri akibat tekanan kerja yang berlebihan di kampus. Kondisi para pengajar itu mengenaskan karena tidak mendapatkan akses layanan kesehatan dan tunjangan hidup yang memadai.
Seorang mahasiswa di Prancis melakukan bunuh diri dan meninggalkan ‘’suicide note’’, catatan bunuh diri yang mengutuk Emanuel Macron, presiden Prancis, dan menteri serta pejabat yang bertanggung jawab terhadap kondisi kampus. Mahasiswa itu tidak kuat membayar biaya kuliah, dan harus hidup dalam kondisi miskin tanpa akses kesehatan yang memadai.
Di Indonesia belum terdengar ada dosen yang mati bunuh diri karena frustrasi oleh kondisi kampus. Tetapi sudah banyak dosen yang meninggal karena tekanan batin yang menyebabkannya mati jantungan. Protes terhadap komersialisasi kampus yang berlebihan sudah banyak disuarakan. Eksploitasi dan perbudakan yang berlebihan oleh jurnal internasional terakreditasi sudah sangat sering disuarakan. Tapi, praktik itu tetap berjalan tanpa ada perbaikan.
Dr Sulardi…

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi