Tindakan terukur itu diwujudkan dengan melakukan ‘’smackdown plus’’ terhadap Muhammad Kace. Tindakan itu menjadi pelampiasan kekecewaan Napoleon terhadap institusi Polri tempat ia selama ini menjalani karir profesional. Muhammad Kace sudah memaafkan Napoleon dengan menarik surat pengaduan, tapi proses hukum terhadap Napoleon jalan terus.
Polri menjadi institusi yang banyak disorot karena beberapa masalah kontroversial. Di Sulawesi Utara, seorang Jenderal Angkatan Darat menulis surat kepada Kapolri melaporkan ulah polisi yang dianggapnya tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Jenderal Junior Tumilaar berusaha membela hak seorang warga yang tanahnya diambil paksa oleh sebuah perusahaan real estat besar.
Bagi banyak orang, tindakan Brigjen Junior dianggap sebagai tindak kepahlawanan. Ia menyurati Kapolri karena melihat perlakuan yang semena-mena. Tetapi, bagi Angkatan Darat, institusi tempat Brigjen Junior selama ini mengabdi, tindakan itu adalah sebuah kesalahan dan karenanya dia harus dihukum.
Junior harus menerima hukuman dicopot dari jabatannya. Ia masih akan menghadapi hukuman pidana atas tindakannya itu. Tindakan Junior dianggap sebagai pelanggaran disiplin sekaligus pelanggaran hukum militer. Hukuman ganda yang dijatuhkan terhadap Junior dianggap berlebihan. Ibarat smackdown, Junior sudah dibanting dan kemudian dipukuli, dan masih di-bully lagi.
Hukuman terhadap Junior membuat kasus yang diperjuangkannya hilang dari perhatian publik. Junior mempermasalahkan ketidakadilan yang dialami seorang petani, karena tanahnya diambil oleh perusahaan real estat sebelum kompensasi dibereskan. Seorang anggota TNI yang bertugas sebagai babinsa (bintara pembina desa) berusaha membantu petani itu, tapi malah dipanggil ke kantor polisi. Babinsa itu juga dikabarkan didatangi anggota brimob polisi.
Perlakuan ini dianggap…

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi