BANDUNG-KEMPALAN: Polrestabes Bandung terus mendalami kasus perampokan di Toko Emas Gaya Baru, di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin (20/9) kemarin.
Kapolsek Sumur Bandung Kompol Septa Firmansyah menjelaskan dalam mengungkap kasus ini, empat orang saksi diperiksa.
“Ada empat orang saksi yang diperiksa terkait kasus perampokan Toko Emas Gaya baru ini,” sebu Kapolsek, Rabu (22/9/21).
Empat saksi tersebut yakni, istri dari salah satu pelaku berinisial S, anggota Linmas dan pengurus RT dan RW setempat.
“Penyidik telah memeriksa sekitar empat orang saksi, termasuk istri dari pelaku berinisial S yang telah diamankan,” paparnya.
“Anggota Linmas yang kita jadikan sebagai saksi, karena ikut nangkap pelaku berinisial S. Lalu ada RT dan RW juga yang kita mintai keterangan sebagai saksi,” terangnya.
Kapolsek menambahkan, bahwa saat ini dua pelaku masih berstatus DPO. “Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus DPO,” terangnya.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo menambahkan, total kerugian yang diderita oleh korban akibat kejadian itu belum dapat ditaksir. (iwa ahmad sugriwa)
Editor: Freddy Mutiara

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi