Koordinator pandemi COVID-19 AS, Jeff Zients mengatakan bahwa kedepannya, untuk melakukan penerbangan internasional ke AS akan diperlukan adanya bukti telah vaksinasi secara penuh serta penunjukkan bukti negatif COVID-19 minimal 72 jam sebelum keberangkatan. Mereka juga tidak akan diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri setelah memasuki kawasan AS.
Ia juga menambahkan bahwa terdapat beberapa pengecualian dalam kebijakan tersebut sepertoi misalnya bagi anak-anak atau yang tidak bisa mendapatkan vaksin.
Ia juga memastikan bahwa kebijakan tersebut akan diterapkan secara efektif mulai November awal mendatang.(Guardian, Muhamad Nurilham)
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi