Rabu, 6 Mei 2026, pukul : 14:45 WIB
Surabaya
--°C

Crypto Tidak Dianggap sebagai Mata Uang Melainkan Aset Digital

JAKARTA-KEMPALAN: Cryptocurrency atau crypto merupakan mata uang virtual yang dijamin oleh cryptography. Euforia sangat tinggi dari kalangan masyarakat Indonesia untuk “bermain” mata uang crypto ini. Namun, Bank Indonesia secara tegas mengatakan bahwa crypto tidak dianggap sebagai mata uang melainkan sebuah aset digital.

Hal in disampaikan secara gamblang oleh Destry Damayani selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Menurutnya hal ini selaras dengan konstitusi, yaitu Undang-Undang No 7 Tahun 2011 terkait Mata Uang. Oleh dasar ini, crypto tidak dapat dilegalkan menjadi mata uang resmi namun menjadi komoditas yang sifatnya virtual.

Selain itu, Bank Indonesia juga mengafirmasi adanya regulasi dan aturan terkait perdagangan crypto yang berada di bawa naungan koordinasi Kementerian Perdagangan. Dukungan ini direspon positif oleh pihak Kementerian Perdagangan yang diwakili oleh Jerry Sambuaga selaku Wakil Menteri.

Menurut Jerry, crypto sebagai aset digital memiliki potensi yang dapat dikembangkan secara maksimal dalam payung regulasi yang jelas pula. Kemudian, ia menginginkan adanya sinergitas antara para stakeholder dapat membersamai dalam melakukan support dalam menyusun crypto sebagai aset virtual.

“Nilai perdagangan dan potensi aset crypto sangat besar, tentu potensi dampaknya juga besar, termasuk dalam sektor moneter. Oleh karena sinergi, koordinasi dan kolaborasi dengan Bank Indonesia sangat penting,” ujar Jerry Samuaga.

Jerry berujar jika memang penting adanya bahu-membahu yang intens antara pihak Kementerian dan lembaga keuangan terkait untuk dapat mengontrol berjalannya bursa crypto. Misalnya, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan tentu saja para stakeholder terkait hal ini.

Di era yang serba cepat ini, crypto diinterpretasikan sebagai sebuah aset potensial yang akan melebar ke seluruh sektor fundamental. Oleh karenanya, pihak Kementerian Perdagangan harus membuka pintu diskursus serta komunikasi kepada seluruh Kementerian dan lembaga terkait untuk mendukusikan skema-skema ke depan mengenai crypto. (Rafi Aufa Mawardi)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.