Disetujui DPR RI, Kementerian PPN Tetapkan Pagu Anggaran Sebesar Rp 1,37 Triliun
JAKARTA-KEMPALAN: Sebagai salah satu pranata pemerintahan yang vital, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) baru saja menetapkan anggaran sebesar Rp 1,37 triliun untuk keperluan program di tahun 2022 mendatang.
Pagu anggaran ini juga telah disepakai oleh pihak DPR RI yang diwakili oleh Komisi XI pada Rapat Kerja di Komplek Parlemen, Senayan, pada Rabu (1/9). Terkait riniciannya, ada sekitar Rp 746 miliar atau kisaran 54,3% yang diakumulasi untuk Program Perencanaan Pembangunan Nasional. Serta, sekitar Rp 629 miliar atau berkisar di 45,7% untuk Program Dukungan Manajemen.
Dua Program ini akan menjadi fokus dari Kementerian PPN dalam mengoptimalkan tupoksinya. Misalnya, pada Program Pembangunan Nasional akan melakukan pendanaan pada Koordinasi Satu Data Indonesia, Penyusunan Masterplan Food Estate, Akselerasi Pembangunan Pupua, hingga Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur.
“Pagu anggaran Kementerian PPN/Bappenas tahun 2022 adalah sumber pembiayaannya Rp1.264,59 miliar. Kemudian rupiah murni pendamping, ada dana pinjaman dan hibah,” ujar Suharso Monoarfa selaku Menteri PPN, seperti dikutip dari Bisnis, pada Rabu (1/9).
Perihal rincian sumber dana yang digelontorkan berasal dari pemerimaan pemerintah sebesar Rp 1,26 triliun, sisanya oleh pendamping besar, dan dana pinjaman serta hibah. Terkait pada jenis belanja, pagu anggaran dibagi menjadi belanja pegawai sebesar Rp392,95 miliar atau 28,6 persen dari pagu; belanja modal Rp 52,78 miliar atau 3,8 persen, sertabelanja barang sebesar Rp 930,16 miliar atau 67,6 persen dari pagu. (Rafi Aufa Mawardi)
