Keadilan Fiskal Bagi Daerah Perlu Segera Diwujudkan
BANDUNG-KEMPALAN: Kunjungan kerja Badan Anggaaran (Banggar) DPR RI ke Provinsi Jawa Barat memiliki nilai strategis bagi keberlanjutan pembangunan di Jawa Barat. Terutama dalam pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pasca disahkannya UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Daerah (HKPD).
Pertemuan Banggar DPR RI dengan seluruh Kepala Daerah di Jawa Barat yang juga dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, harus mampu dimanfaatkan oleh seluruh kepala daerah untuk menyampaikan permasalahan fiskal yang dihadapi.
“Sehingga keadilan fiskal bagi daerah bisa segera terwujud,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua Banggar DPR RI, saat memimpin rapat Banggar DPR RI di Aula Gedung Sate, Bandung, Selasa (14/12/21).
Cucun yang juga legislator Dapil Jawa Barat II itu mengungkapkan, krisis multidimensi yang disebabkan oleh Covid-19, mengharuskan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang perlu diperkuat.
“Kebijakan fiskal yang sudah didesain oleh pemerintah pusat, harus bisa diimplementasikan di daerah,” tandasnya.
Jawa Barat sebagai daerah dengan jumlah penduduk paling besar di Indonesia, memiliki peran penting untuk mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional. Jangan sampai, kata Cucun, kabupaten/kota di Jawa Barat tidak bisa memanfaatkan keberadaan TKDD. Sehingga alokasi dana yang dialokasikan pemerintah pusat tersebut tidak berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
“Oleh sebab itu, Bupati/Walikota harus tetap update dengan perubahan kebijakan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, agar pengajuan TKDD sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan tata kelola yang baik,” kata Cucun.
Sekali lagi, sinergi Kepala Daerah di Jawa Barat dengan seluruh stake holder yang ada baik pada tingkat eksekutif maupun legislatif yang mewakili daerah pemilihan Jawa Barat, perlu terus ditingkatkan.
“Kami disumpah untuk selalu komitmen dan konsisten dalam memperjuangkan aspirasi daerah pemilihan”, tutup Cucun. (iwa ahmad sugriwa)