JAKARTA-KEMPALAN: Yahya Waloni terlihat mengenakan peci dan baju batik saat ditangkap oleh polisi di kediamannya di kawasan Cibubur sore tadi.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri pada hari Kamis (26/8), sekitar pukul 17.00 WIB. Sejumlah penyidik juga terlihat berada di lokasi.
Informasi mengenai penangkapan Yahya Waloni juga telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dengan mengatakan, “Ya betul (ditangkap). Tadi sore sekitar jam 17.00 WIB di rumahnya.”
Argo juga mengatakan Yahya Waloni tidak melawan dan bersikap kooperatif saat ditangkap polisi.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri juga mengkonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut.
“Benar,” kata Asep saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Yahya Waloni.
Yahya Waloni ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penistaan agama terhadap Injil, dengan menyebut Bible itu palsu dalam ceramahnya.
Karena ceramahnya tersebut, Yahya Waloni kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.
Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono juga telah mengkonfirmasi bahwa Yahya Waloni ditangkap karena terkait pada kasus penistaan agama.
“(Ditangkap terkait) penodaan agama,” kata Rusdi. (Detik, Edwin Fatahuddin)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi