Minggu, 5 Juli 2026, pukul : 22:05 WIB
Surabaya
--°C

AirAsia Stop Sementara Penerbangan hingga 6 Agustus 2021

JAKARTA –KEMPALAN: PT AirAsia Indonesia Tbk. memutuskan menghentikan sementara layanan penerbangan berjadwalnya mulai 6 Juli 2021 sejalan dengan berlangsungnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali. Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengatakan langkah penghentian operasi sementara tersebut dengan mempertimbangkan perkembangan situasi Covid-19 terkini karena saat ini pemerintah sedang dalam menekan laju penyebaran virus sejalan dengan PPKM Darurat Jawa dan Bali.

Kendati maskapai berkode QZ tersebut menyetop operasinya sementara waktu, penerbangan carter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang dan kepentingan esensial lainnya tetap dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.

“Seluruh penerbangan berjadwal rute domestik dan internasional AirAsia Indonesia tidak beroperasi sementara mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021. AirAsia tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang dan kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat,” ujarnya, Minggu (4/7/2021).

BACA JUGA  Belanja AI dan Sektor Konstruksi Dorong Kenaikan Proyeksi Pertumbuhan Singapura

Maskapai bertarif hemat tersebut menyampaikan kepada calon penumpang yang ingin mengubah jadwal penerbangannya selama periode ini dapat mengganti pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun) untuk pembelian tiket berikutnya atau dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021. Hal tersebut, tekannya dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan.

Penumpang juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com. “Kami mengutamakan keselamatan dan keamanan setiap penumpang dan seluruh karyawannya. Kami akan terus mengevaluasi perkembangan situasi dan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan berjadwal kami kapan pun jika situasi membaik,” imbuhnya.

Saat ini, bagi penumpang yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi halaman Pertanyaan Umum (Frequently Asked Question) atau menghubungi tim Layanan Pelanggan yang tersedia setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB di support.airasia.com. Seluruh penumpang AirAsia diimbau untuk memantau dari waktu ke waktu informasi imbauan perjalanan AirAsia yang tersedia di aplikasi super airasia, airasia.com dan sosial media airasia.

BACA JUGA  Perluas Jejaring Internasional, ITS-Curtin University Geber Pameran Desain

Adapun, PT Angkasa Pura I (persero) atau AP I memperkirakan dengan adanya PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3 Juli 2021-20 Juli 2021 berdampak kepada psikologis calon penumpang yang menunda perjalanan sementara waktu. VP Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan mengatakan mendukung kebijakan PPKM Darurat demi menekan lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat setiap harinya.

Namun, lanjutnya, untuk sementara waktu, pelaksanaan PPKM Darurat ini akan mempengaruhi psikologis calon penumpang yang akan melakukan perjalanan bahkan mungkin akan menunda untuk melakukan perjalanan udara. “Kondisi tersebut tentu bisa berdampak penurunan jumlah penumpang. Namun fokus dan komitmen kami saat ini adalah untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memutus penyebaran dan menekan laju kasus Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat di 15 bandara yang kami kelola,” ujarnya. (bi)

 

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.