Oleh Ferry Is Mirza
Wartawan Utama Pengurus, PWI Jawa Timur
KEMPALAN: Di mimbar Jum’at lalu, penulis menyajikan tentang makna Istiqamah (ketaatan) kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Dalam mimbar Jum’at kali ini, marilah kita lebih mendalami makna istiqamah itu dengan jalan yang lurus.
Dari Sufyan ibn Abdillah RA :
“Wahai Rasulallah, katakan kepadaku suatu ucapan dalam Islam yang aku tidak akan menanyakannya kepada selainmu.”
Katakanlah, “Aku beriman kepada Allah, kemudian beristiqamahlah.” Jawab Rasulallah Shalallahu ‘Alayhi Wasallam.
(HR. Muslim)
Istiqamah itu bukanlah berarti setiap yang tetap atau konsisten dalam suatu keadaan.
Ada anekdot yang sering kita dengar salah kaprah; Seorang karena tukang maksiat, maka dikatakan “Dia itu maksiatnya istiqamah.”
Bukan begitu maksudnya. Istiqamah bukan sembarang “Tetap dalam suatu keadaan.”
Istiqamah adalah meniti di jalan yang lurus, yaitu agama yang lurus tanpa menyimpang, atau bisa diartikan istiqamah adalah Tetap dalam Ketaatan.
Tetap dalam ketaatan pun bukan berarti kita tak pernah melakukakan kesalahan.
Karena tabiat dasar manusia adalah pasti melakukan kesalahan. Istiqamah berarti selalu berusaha kembali pada jalanNya saat berbuat kesalahan.
“Sebaik-baiknya orang yang melakukan kesalahan adalah yang bertaubat.”
(HR. Ahmad)
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :
“Fastaqimu ilaih: karena itu tetaplah kamu (beribadah) kepadaNya.
wastaghfiru: dan mohonlah ampunan kepadaNya”
(QS. Fushilat: 6)
Di ayat itu terdapat isyarat bahwa seorang yang beristiqamah itu bukan berarti tetap dalam kebenaran dan ketaatan tanpa ada kesalahan. Tetapi pasti ada kesalahan dan kelalaian dalam menggapai istiqamah.
Itulah hikmah perintah istiqamah disandingkan dengan perintah beristighfar.
Turun naiknya keimanan, rajin malasnya beribadah bukan berarti tak istiqamah.
Itulah dinamika keimanan, “Yazidu wa Yanqusu” (bertambah dan berkurang). (*)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi