Remaja Dirudapaksa Oknum Polisi di Polsek
JAKARTA-KEMPALAN: Ulah pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi terhadap Anak Baru Gede (ABG) usia 16 tahun sangat keterlaluan. Terlebih tempat yang dipakai melampiaskan hasratnya di Polsek tempatnya bertugas
Kejahatan seksual ini pun langsung viral di media sosial. Oknum polisi yang kini dijebloskan ke tahanan Polres Ternate berinisial Briptu II.
Ia bertugas di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara. Briptu II yang sudah dijerat sebagai tersangka diduga kuat melakukan tindakan asusila terhadap seorang ABG usia 16 tahun di Polsek.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono,membenarkan kasus oknum polisi merudapaksa ABG di Polsek.
“Kasus itu sudah seminggu lalu,” kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
Mantan Kabid Humas Polda Jatim inj menambahkan, Propam Polda Maluku Utara tengah sudah menyelidiki kasus tersebut. “Propam Polda sedang lakukan penyelidikan,” terangnya. (su)
