Covid-19 Varian India Dicurigai Masuk Pamekasan
PAMEKASAN–KEMPALAN: Ketua Satgas Penanganan Pasien Covid-19 Rumah Sakit Smart Pamekasan, Syaiful Hidayat, mecurigai adanya varian baru corona yang menyebar di Pamekasan. Kecurigaan itu muncul setelah melonjaknya kasus Covid-19 baru di Pamekasan dalam kurun waktu 10 hari terakhir. Dokter yang akrab disapa Yayak ini menjelaskan, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit Smart Pamekasan sudah lebih dari 40 orang.
Sedangkan di rumah sakit lainnya, seperti di rumah sakit Moh. Noer milik Pemprov Jawa Timur dan RSUD Waru, juga sudah tidak bisa menerima pasien covid lagi. “Saya menduga, jika melihat gejala pasien yang dirawat dan jumlah lonjakannya, ada kesamaan dengan di Kabupaten Bangkalan. Kemungkinan ada varian virus corona baru di Pamekasan,” terang Yayak, Rabu (23/6/2021).
Pihak rumah sakit Smart telah mengirimkan sampel swab yang diambil dari beberapa pasien yang dirawat atau pasien yang sudah meninggal dunia.
Namun, sampel yang dikirimkan ke rumah sakit Dr. Soetomo Surabaya, belum diketahui hasilnya. “Kemungkinan hasilnya bisa diketahui seminggu lagi karena baru kemarin sampelnya yang dikirim ke Surabaya,” imbuh Yayak.
Adapun, kecurigaan itu juga muncul dari sisi gejala yang dialami pasien. Pasien Covid-19 yang datang ke rumah sakit Smart, ada yang langsung mengalami gejala parah. Bahkan ada yang dirawat tidak sampai 24 jam dan langsung meninggal dunia.
“Lonjakan dan gejalanya mirip di Bangkalan. Dugaan saya ada varian baru,” ungkapnya.
Yayak menambahkan, jika benar ada varian corona baru di Pamekasan, belum bisa dipastikan dari mana asalnya. Namun, intensitas perkumpulan massa sejak hari raya Idul Fitri kemarin, cukup banyak. Bahkan, tak sedikit warga yang mudik dari berbagai daerah datang ke Pamekasan.
Selain meningkatnya kerumunan, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pamekasan datang secara bergelombang dalam jumlah besar. Mereka diduga tidak menjalani karantina pada tempat yang disediakan oleh pemerintah, yakni gedung Islamic Center. Pekerja migran tersebut diperbolehkan pulang karena dijemput oleh keluarganya atau aparat desa. (ko)
