Tuntut Penyekatan Dihentikan, Warga Madura Unjuk Rasa di Balai Kota Surabaya

waktu baca 2 menit

Surabaya-KEMPALAN: Warga Madura menggelar demo di tegah COVID-19 yang terus menggeliat. Ada tiga tuntutan yang disuarakan.

Dari informasi yang dihimpun, Senin (21/6/2021) demo bertajuk ‘Demonstrasi Akbar Madura Melawan’ ini menyuarakan tiga tuntutan yakni hentikan penyekatan yang diskriminatif, lakukan saja swab antigen di tempat hiburan dan tempat kerumunan lainnya di Surabaya, dan Wali Kota Surabaya harus minta maaf kepada warga Madura.

Tiga tuntutan ini telah beredar di poster visual yang telah banyak dibagikan di aplikasi percakapan. Demo warga Madura ini menyasar Balai Kota Surabaya. Massa terlebih dahulu akan berkumpul di Suramadu. Dan secara bersama-sama mereka akan long march menuju kantor Wali Kota Surabaya di Jalan Jimerto.

Dari poster virtual lain yang juga beredar, massa tetap akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat melakukan demo seperti menjaga jarak, memakai masker, dan cuci tangan/hand sanitizer.

Komando hanya dari korlap aksi. Apabila ada komando lain itu berarti ilegal dan aparat yang akan menindaklanjuti. Massa warga Madura yang demo dilarang keras membawa senjata tajam dan berbuat anarkis di lokasi deno dan sepanjang perjalanan.

Massa demo harus satu jalur dan tak boleh terpisah. Massa juga tak diperkenankan membawa atribut atau bendera lembaga dan organisasi masing-masing karena demo digelar atas nama warga Madura. (et)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *