JAKARTA-KEMPALAN: Sebagai Kementerian yang sangat vital dalam tubuh pemerintahan Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan usulan terkait anggaran dana. Anggaran ini diketahui berjumlah Rp 2,71 triliun yang nantinya difokuskan dalam program terkait inovasi, riset, dan teknologi.
Setelah di awal tahun mengalami penggabungan dengan Kementerian Riset dan Teknologi, Kemendikbud-Ristek akhinya menuliskan secara terperinci mengenai anggaran dana untuk program Kementerian di tahun 2022 mendatang.
Untuk memperjelas hal ini, Ainun Naim selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbud-Ristek mengutarakan, bahwa anggaran tersebut akan didistribuskan ke dalam program kerja prioritas. Yaitu, program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN). Program ini memang secara tupoksi untuk mengadakan penelitian dalam konteks pendidikan berbasis vokasi. Program ini disinyalir akan merangkul 49 stakeholder dengan anggaran mencapai Rp 260 miliar.
Lalu ada program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) untuk pendidikan tinggi dalam bingkai akademik. Program ini akan bersinergi dengan 75 lembaga terkait dengan anggaran Rp 1,7 triliun.
Kemudian, ada sub-program yang mengedepankan nilai-nilai konstruktif, seperti competitive fund. Program ini dianggarakan mencapai Rp 500 miliar. Selain itu ada sub-program bernama matching fund yang juga akan akan kooperatif dengan 75 lembaga terkait dengan usulan anggaran mencapai Rp 250 miliar.
“Ini program yang baru meliputi 4 program prioritas,” tutur Ainun Naim dalam form rapat dengan Komisi X DPR RI, pada Kamis (3/6).
Alokasi anggaran ini, yang jumlahnya ada empat program kegiatan, ada dalam pagu indikatif di tahun 2022 yang mencapai angka Rp 1,82 triliun. Namun nyatanya, usulan yang dilayangkan oleh Kemendikbud-Ristek melebihi angka tersebut, yaitu Rp 2,71 triliun.
Namun hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dimana ia menjelaskan bahwa pagu indikatif dari Kementerian yang dipimpinnya sebesar Rp 73,08 triliun. Yang mana, dari dana tersebut akan dikalkulasikan dan dialokasikan untuk pendanaan program yang sifatnya wajib. (Rafi Aufa Mawardi)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi