PASURUAN-KEMPALAN: Menggenapi 99 hari kerja penataan kota, Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf dan Wakil Walikota Adi Wiboso sukses membawa Kota Pasuruan menyabet predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, baik walikota maupun wakil walikota tetap menunjukkan kerendah-hatian mereka.
”Alhamdulillah, ini berkat dukungan penjenengan semua serta kerjasama yang baik dan kerja keras semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah), atas arahan, bimbingan dan kontrol ketat Gus Walikota. Bismillah, semoga kian melapangkan jalan mewujudkan Kota Pasuruan sebagai Kota Madinah,” papar Wakil Walikota yang akrab disapa Mas Adi kepada Kempalan via telepon, Rabu(26/5).
Penyerahan hasil audit BPK berkategori WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk kota Pasuruan dilakukan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Timur, Jl Ir H Djuanda, Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Hadir Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono yang menyerahkan langsung kepada Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf, Selasa (25/5).
Sebelumnya, selama dua kali berturut-turut kota Pasuruan hanya memperoleh predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Keduanya terjadi dalam audit BPK Tahun Anggaran 2018 dan 2019. Akibatnya, Kota Pasuruan sempat kehilangan Dana Insentif Daerah sebesar Rp 29 Milyar selama dua tahun tersebut.
Ditegaskan Adi, dengan hasil WTP atas audit BPK TA 2020 ada harapan besar bagi kota Pasuruan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). ”Sebab, pilar dari tata kelola yang baik atau Good Governance itu salah-satunya adalah tata kelola keuangan daerah yang baik,” ungkapnya.
Perbaikan sekaligus pembenahan saat ini sudah berjalan di Kota Pasuruan. Selain pembenahan internal Pemkot, sambung Adi, juga dilakukan upaya peningkatan mutu layanan publik. Diantaranya, pembenahan aset daerah untuk menjadi modal bagi pembangunan kota Pasuruan pada empat tahun ke depan. (roslinormansyah)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi