KEMPALAN: Mengapa Najwa Shihab tidak berjilbab, padahal ayahnya, Quraish Shihab adalah ulama besar? Pertanyaan itu beberapa kali ditujukan kepada Najwa dan Quraish Shihab dalam berbagai kesempatan.
Prof. Quraish, seorang ahli tafsir, sudah hafal betul pertanyaan itu karena sudah ditanyakan berkali-kali. Prof. Quraish tahu pertanyaan itu personal, terutama dikaitkan dengan putrinya, Najwa yang tidak berjilbab.
Hal yang sama juga dialami almarhum Noercholish Madjid alias Cak Nur yang sering mendapatkan serangan soal jilbab yang bersifat personal, karena istrinya Omie Madjid dan putrinya Nadia Madjid, yang mukim di Amerika, tidak berjilbab.
Hal yang sama juga dialamatkan kepada almarhum Gus Dur, Abdurrahman Wahid, yang istri dan putri-putrinya tidak berjilbab, dan hanya mengenakan kerudung. Putri ragil Gus Dur, Inayah Wulandari, malah tampil polosan dan nyentrik dengan rambut yang disemir warna-warni.
Cak Nur dan Gus Dur sama-sama dari Jombang, Jatim. Sama-sama dianggap sebagai pentolan Islam liberal dan pemikiran-pemikirannya kerap kontroversial dan tidak bisa diterima oleh kalangan Islam konservatif. Gus Dur ceplas-ceplos, tanpa tedeng aling-aling, gaya bicaranya sering ala pojok kampung. Cak Nur lebih halus, intelektual, dan sejuk. Tapi, gagasan dua orang itu sama-sama tajam dan menusuk.
Prof. Quraish tidak sepenuhnya disebutkan dalam satu tarikan nafas dengan Cak Nur dan Gus Dur. Prof. Quraish lebih mendalami tafsir kontemporer sedangkan Cak Nur dan Gus Dur lebih asyik dengan khazanah pemikiran Islam klasik sampai kontemporer. Tapi, dalam soal jilbab, tiga tokoh itu senasib dan sepenanggungan, sama-sama mendapatkan serangan pribadi.
Ketiga tokoh itu punya pandangan yang kurang lebih sama dalam soal jilbab. Mereka lebih melihatnya sebagai bagian dari budaya ketimbang syariah. Ketiganya juga melihat tidak ada perintah yang tegas mengenai kewajiban berjilbab dan lebih melihat faktor decency, kepantasan dalam berpakaian. Karena itu Najwa Shihab tidak pakai kerudung, Prof. Shihab santai saja. Mbak Omie dan Nadia tampil polosan tanpa jilbab, Cak Nur tenang-tenang saja, dan ketika Bu Sinta, Mbak Yenny dan adik-adiknya hanya menyampirkan kerudung di kepala Gus Dur ketawa-ketawa saja. Gitu saja kok repot.
Tapi, tentu saja, urusannya tidak sesederhana itu. Urusan jilbab menjadi kontroversi serius sepanjang sejarah Indonesia sejak Orde Baru sampai sekarang. Debat jilbab menjadi simbol pertarungan antara sekularisasi dan formalisasi agama di Indonesia sampai sekarang.
Jumat (7/5) kemarin Mahkamah Agung membatalkan SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri mengenai aturan seragam sekolah. SKB itu tidak membolehkan sekolah mewajibkan jilbab sebagai seragam bagi para murid.

SKB itu memantik kembali perdebatan mengenai jilbab. Pencabutan SKB itu oleh MA dianggap sebagai sebuah kemenangan oleh para pendukung Islam formal.
Tes wawasan kebangsaan untuk karyawan perempuan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencantumkan satu pertanyaan apakah bersedia melepas jilbab. Seolah dengan pertanyaan itu seseorang akan bisa diketahui wawasan kebangsaannya.
Sukmawati Soekarnoputri memperbandingkan jilbab dengan konde dan suara kidung dengan azan. Perbandingan ini menimbulkan kontroversi yang panas karena memperhadapkan agama dengan budaya.
Di zaman Orde Baru gencar disosialisasikan konsep wawasan Nusantara (Wanus) yang dikuatkan melalui ketetapan MPR. Terakhir sebelum kejatuhan Sorharto 1998 masih ada ketetapan MPR mengenai wawasan Nusantara. Sebagaimana proyek-proyek politik Orde Baru lainnya proyek Wanus adalah proyek politik dari atas ke bawah sebagai sebuah doktrin. Wanus bertujuan memberi wawasan bahwa Indonesia ini adalah sebuah negara kesatuan yang wilayah geografisnya membentang di seluruh Nusantara dan menjadi sebuah kesatuan politik dan budaya yang tidak terpisahkan.
Sebagai sebuah konsep kebangsaan Wanus sangat indah. Konsep ini disosialisasikan secara masif. Tapi karena dipaksakan sebagai sebuah proyek politik yang indoktrinatif Wanus akhirnya ikut ambyar bersama jatuhnya rezim.
Di era reformasi sekarang Wanus digantikan oleh konsep Wawasan Kebangsaan atau Wangsa. Beda dengan proyek politik Wanus yang disosialisasikan secara masif, Wangsa nyaris tidak pernah mendapatkan publikasi media sehingga suaranya di masyarakat nyaris tidak terdengar. Para anggota MPR lebih suka menyebut Wangsa sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang kali pertama diperkenalkan oleh almarhum Taufik Kiemas. Empat pilar wangsa adalah Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Ketika tes Wangsa di KPK mempertanyakan soal jilbab, masyarakat pun heboh karena tidak melihat relevansi pertanyaan itu dengan Wangsa atau Empat Pilar.
Jilbab adalah sebuah identitas. Dengan berjilbab seorang wanita muslimah bisa mengidentifikasikan dirinya dari wanita lain yang bukan muslimah. Karena itu ketika masalah ini diusik lagi sebagian kalangan muslim langsung menyala panas karena menganggapnya sebagai ancaman terhadap identitas.
Politik identitas atau politik aliran menjadi perdebatan sepanjang zaman. Di Indonesia perdebatan soal politik identitas lebih fokus pada isu politisasi Islam dan islamisasi politik. Islam politik membawa aspirasi kuat untuk menjadi dasar negara yang diperdebatkan dengan sangat keras oleh para founding fathers menjelang kemerdekaan Indonesia, 1945.
Pancasila diterima sebagai dasar negara dan Ketuhanan Yang Maha Esa ditaruh di posisi tertinggi nomor satu. Tapi itu belum cukup. Kalangan Islam masih minta supaya ada tambahan tujuh kata “dan kewajiban menjalankan syariah bagi pemeluk Islam”. Tujuh kata itu seperti “seven magnificent” yang menjadi perdebatan keras dan mengancam kemerdekaan dan pembentukan negara Indonesia yang bersatu.

Seven magnificent itu dihapus dengan berat hati dan dengan uraian air mata kesedihan. Ada sense of defeat, rasa terkalahkan yang pahit. Tapi, momentum kemerdekaan tidak boleh hilang. Yang penting merdeka dulu, yang penting punya dasar negara dulu. Lain-lainnya diselesaikan belakangan. Maka naskah proklamasi pun ada kalimat “hal-hal yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l”. Dan lain-lain (dll) itu apa saja, nanti diurus belakangan.
Sampai sekarang dll itu tetap menjadi dll yang belum tuntas, dan tujuh kata yang hilang itu hanya hilang dari atas kertas tapi tidak benar-benar hilang dari aspirasi poltik Islam dan menjadikannya sebagai dasar identitas. Ketika muncul pemicu kecil seperti SKB itu maka perdebatan muncul dan memanas lagi.
Ilmuwan Francis Fukuyama menegaskan bahwa politik identitas memperjuangkan tuntutan akan kehormatan dan sekaligus cerminan dari gerakan perlawanan terhadap ancaman dari luar. Fukuyama menulis dalam “Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment” (2018) bahwa politik identitas ada dalam fitrah manusia sejak lahir. Manusia butuh kehormatannya diakui dan menentang upaya-upaya yang mengancam kehormatannya.
Dalam kasus Amerika, politik identitas menuntut kehormatan bagi orang kulit putih yang makin tersisih karena kedatangan imigran. Di Inggris politik identitas menuntut kehormatan nasional dipulihkan dan menentang ancaman kehormatan dari negara-negara Eropa lainnya. Di Indonesia politik identitas menuntut kehormatan Islam sebagai kekuatan mayoritas dan menentang upaya-upaya marginalisasi terhadap Islam.
Fukuyama mencatat bahwa inti politik identitas adalah tuntutan terhadap pengakuan (demand for recognition) yang memunculkan semangat nasionalisme yang kuat dan identitas budaya dan agama yang menonjol. Politik identitas menjadi fenomena abad ke-21 yang meluas di seluruh dunia.
Mengutip Socrates, Fukuyama menyebut bahwa secara naluriah manusia mempunyai sifat “Thymos” yaitu sifat yang mencari pengakuan atas identitas untuk merasa bangga, dihargai, dan dihormati. Ada juga sifat “Ishotymia” yang berarti tuntutan agar diperlakukan sama secara adil dengan lainnya dan diakui hak kedaulatannya. Yang ketiga adalah “Megalothmymia” yang menuntut perlakuan istimewa lebih dari lainnya.
Thymos dan isothymia melahirkan gerakan demokrasi dan tuntutan pengakuan atas hak dan perannya dalam sejarah nasional. Megalothmymia melahirkan politik totalitarianisme yang ingin berkuasa melebihi porsi yang seharusnya.
Ketiga unsur itu hidup dalam diri manusia selama-lamanya dan menjadi bagian dari fitrahnya. Pemahaman yang tepat dan proporsional terhadap tiga unsur itu akan melahirkan tatanan sosial dan politik yang demokratis. Dan sebaliknya pengingkaran terhadap unsur-unsur itu akan melahirkan atmosfir politik yang tidak demokratis dan memunculkan totalitarianisme.
Gugatan terhadap SKB Tiga Menteri di Indonesia harus ditempatkan dalam kerangka “thymos” dan “isothymia”. Umat Islam meminta pengakuan terhadap kehormatannya karena kontribusinya terhadap perjuangan bangsa. Umat Islam berhak mendapat pengakuan atas identitas untuk merasa bangga dan dihormati sesuai proporsinya.
Sikap “megalothmymia” hanya akan melahirkan kekuasaan megaloman yang suka memaksakan kehendak dan petentang-petenteng, pamer kekuatan, main tangkap sana-sini. Ini bertentangan dengan fitrah kemanusiaan dan tidak cocok dengan identitas kebhinekaan Indonesia. (*)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi