JAKARTA-KEMPALAN: Yaqut Cholil Qoumas menegaskan keseriusannya dalam penerapan program penguatan moderasi beragama ketika berdiskusi dengan Tim Pokja Moderasi Beragama Kemenag di Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta pada Jumat (30/4).
Tim Pokja ini dipimpin oleh Nizar selaku Sekjen Kemenang dan pertemuan itu dihadiri juga oleh konsultan, Alissa Wahid, Ishfah Abidal Azis sebagai Staf Ahli Kemenag, Imam Safei selaku Sekertaris Pokja, Mastuki selaku Plt Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Ali Rokhmand sebagai Kepala Biro Perencanaan, serta beberapa anggota lainnya.
Moderasi beragama adalah amanah khusus Presiden Jokowi kepada Gus Yaqut dan masuk juga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Moderasi Beragama ini merupakan program delivery dari Presiden ketika saya dipanggil untuk menakhodai Kementerian Agama. Saya tidak main-main terhadap program ini. Saya sangat serius dengan program Moderasi Beragama,” tegas Yaqut.
Ia juga mengapresiasi kinerja Pokja Moderasi Beragama dan menilai bahwa apa yang sudah disiapkan dan dilakukan sudah sangat baik dan harus dilanjutkan seraya menambahkan bahwa laporannya melampaui ekspektasinya.
Menurut situs Kemenag, Tim Pokja ini sudah menyelesaikan peta jalan Moderasi Beragama dan saat ini, Kemenag sedang mengajukan penerbitan Peraturan Presiden sebagai landasan hukumnya. Adapun peta jalan itu akan menjadi panduan bersama oleh seluruh lembaga terkait.
Selain peta jalan, sejumlah langkah implementasi program Moderasi Beragama juga sudah dilakukan Kemenag dalam satu tahun terakhir. Menurut Sekjen Kemenag Nizar Ali, program penguatan MB yang sudah berjalan antara lain Pendidikan dan Latihan (Diklat). Diklat ini diberikan kepada pegawai, pejabat, dosen, hingga mahasiswa.
“Kita masih terus melakukan berbagai program seperti Training of Trainers (ToT), deteksi dini konflik keagamaan, dan dialog lintas agama juga masih dilakukan,” kata Nizar Ali.
Ia menambahkan bahwa ke depannya program itu diharapkan akan melahirkan instruktur nasional Moderasi Beragama, ada master, fasilitator dan narasumber bidang Moderasi Beragama.
Selain pelatihan instruktur, Kemenang juga meneliti tentang MB dan juga publikasi konten yang berkaitan dengan moderasi beragama, terutama di media sosial.
“Kita tunggu Perpresnya, dan yang ditunggu adalah rool out nya. Secara formalnya program moderasi beragama sudah digerakkan,” kata Alissa. Ia juga menambahkan bahwa soft launching moderasi beragama sudah dilakukan namun belum dibuka untuk publik, karena landasan hukumnya belum terbit. (Situs Kemenag, reza m hikam)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi