Senin, 25 Mei 2026, pukul : 13:44 WIB
Surabaya
--°C

Ada Fulus, Konflik Terus, Bisnis Mulus

Jihad and Co

Judul Buku: Jihad & Co
Penulis: Aisha Ahmad
Penerbit: Oxford University Press, UK
Tebal: xxv + 303 halaman
Cetakan: Pertama, 2017
Peresensi: Reza Maulana Hikam

Topik terorisme memang tak pernah kering. Selalu muncul topik riset terbaru soal ini. Dan buku ini bolehlah disebut langka. Bahasannya lazim jadi topik riset lembaga-lembaga kontra-terorisme. Dan biasanya pula ditulis penulis pria. Tapi, penulis buku ini, Aisha Ahmad adalah cendekiawan Muslim perempuan. Ia lahir dari keluarga penyelundup di Peshawar, Pakistan.

Ia berkisah, keluarga besarnya termasuk pebisnis utama perdagangan lintas batas sepanjang perang Soviet-Afghan (1979-1989), perang saudara di Afghan (1992-1996) lalu era Taliban (1994-1998). Selama masa-masa itu, ia menyaksikan jalinan erat bisnis keluarga dan konflik politik. Dua kenyataan sehari-hari ini begitu melekat dalam memori masa kecilnya.

Kakeknya seorang ‘godfather‘ mafia lokal industri penyelundupan. Para komandan Afghan serta pejabat publik Pakistan selalu berkunjung ke kediaman mewah sang kakek di pinggiran kota Peshawar, Pakistan. Alhasil, Aisha remaja sudah ikut menguping perbincangan para pemain lokal ini. Isinya, seputar bisnis dan perang saudara.

Konflik berlangsung, tapi bisnis terus berkembang. Tak ada istilah berhenti untuk bisnis yang menghidupi bukan saja keluarganya, melainkan juga keluarga suku-suku lain di Afghanistan dan Pakistan. Pengalaman nguping di masa kecil ini ternyata bermanfaat saat Aisha terjun riset ke lapangan.

Risetnya melihat kaitan pertumbuhan kelompok jihadis dengan bisnis penyelundupan, terutama pola-pola transaksi didalamnya. Tentu tak mudah menggarap riset seperti ini, apalagi saat menggali data di lapangan. Penuh resiko, bertaruh nyawa. Apalagi, ia harus terjun dalam penelitian lapangan yang luas di dua lokasi paling berbahaya di bumi: Afghanistan dan Somalia.

Bertemu langsung para narasumber, mewawancarai serta masuk lingkaran pergaulan mereka. Dalam buku ini, ia mengajukan hipotesis sederhana serta menarik, ihwal hubungan taipan bisnis dan jihadis. Anarki dari hubungan keduanya di Afghanistan dan Somalia telah meningkatkan biaya bisnis dan memperkecil margin keuntungan.

Karakter mereka yang masuk dalam hubungan ini pun beraneka ragam. Selain taipan bisnis yang punya transaksi bernilai jutaan dolar, juga ada para bandar narkoba serta penyelundup senjata api. Semuanya berharap dapat uang cepat di tengah medan perang. Jalinan antara kepentingan bisnis, meluasnya pengaruh jihadis serta keterlibatan agen-agen intelijen lapangan, menjadi wajah lain dari wilayah konflik.

Selama ini, ideologi sering dianggap sebagai penggerak utama kelompok jihadis. Itulah identitas yang menunjukkan kelompok ini dibanding kelompok lain. Pantas saja jika kemudian banyak pengamat lebih terfokus pada aspek-aspek dalam ideologi jihadis ini, sehingga mengabaikan aspek lain.

Buku ini jelas berbeda, utamanya dalam memotret naiknya pamor kelompok jihadis di panggung kekuasaan sekaligus menguasai suatu wilayah. Melalui riset lapangan intensif yang dibayang-bayangi sorotan para jihadis, periset perempuan ini berhasil mengumpulkan bahan-bahan penting.

Menurutnya, kelompok jihadis bukanlah kelompok terisolir dari dinamika internal kewilayahan. Kelompok jihadis tetap punya kebutuhan-kebutuhan guna menunjang eksistensinya. Diantaranya, kebutuhan persenjataan, logistik dan berbagai perangkat untuk bisa bergerak cepat dari satu tempat ke tempat lain.

Pergerakan mereka tidak mungkin hanya pada lokus tertentu, sebab kehendak memperluas pengaruh selalu ada. Para jihadis membutuhkan interaksi dengan penyelundup, bandar (narkoba maupun senjata) dan juga para taipan bisnis.

Sisi lain dari perjalanan jihadis ini memperlihatkan, perkaranya tidaklah melulu ideologi. Namun, lebih karena urusan fulus. Menguasai wilayah, mempengaruhi penduduk sekaligus mampu bertransaksi dengan para bandar, jelas menjadi faktor penting kaum jihadis meraih kekuasaan sekaligus mengendalikan aneka bisnis. Dalam sembilan bab, penulis menjelaskan soal itu.

Diawali pembahasan ‘Masjid dan Pasar’, Aisha berkisah pada musim panas 1993. Ketika perang saudara di Afghanistan mulai merayap ke perbatasan Pakistan. Bazar senjata tampak memenuhi pasar gelap. Sisa-sisa senjata milik pasukan Soviet membludak di pasar. Jual-beli senjata begitu marak.

Nyaris sepanjang hari, transaksi berlangsung antara penyelundup asal Pakistan dan para komandan Afghan. Bisnis menggiurkan, para penyelundup bergelimang kemewahan, walau situasi kontras tampak di sisi lain kawasan perbatasan. Tampak para pengungsi memenuhi kamp-kamp pengungsian. Mereka berdesakan menunggu giliran jatah makanan.

Situasi serupa terjadi di Somalia, lokasi riset lainnya. Negeri itu dilanda perang antar suku. Klan Hawiye bertarung melawan klan Abgal serta klan Habr-Gidir, demi mengontrol ibu kota. Sedangkan klan Darod, Isaaq serta komunitas-komunitas lain telah banyak berguguran.

Para jihadis Somalia berasal dari konflik antar suku tersebut. Pelan namun pasti, mereka menguasai jalur bisnis serta penyelundupan senjata. Berbagai jenis senjata mudah diperoleh di kawasan pinggiran Mogadishu. Pemerintah Somalia lumpuh menghadapi naiknya pengaruh jihadis ini. Warga yang menolak ikut berkonflik, lebih memilih mengungsi ke perbatasan Kenya. Berkat penguasaan pasar inilah, kelompok jihadis menguasai kawasan lebih luas.

Dalam pasar gelap penyelundupan senjata, memang sulit dibedakan mana mafia mana mujahidin. Pebisnis lokal harus jeli melihat kenyataan ini. Seperti yang terjadi di Peshawar, para pebisnis lokal begitu berhati-hati berurusan dengan mafia lokal. Bukan apa-apa, jika salah urus, mafia lokal bisa mendadak berubah jadi grup mujahidin.

Diantara keunggulan mereka adalah berhasil membuat replika senjata lalu menjualnya di bawah harga pasar. Ketrampilan memproduksi senjata gelap ini hasil dari upaya mereka mempelajari desain, bentuk serta fungsi tiap bagian persenjataan. Senjata rampasan dari pasukan Soviet dipreteli, lalu dibuat replikanya, kemudian diuji-coba. Prosesnya tak rumit, hasilnya melangit.

Saat mujahidin Afghan menghadapi pasukan Uni Sovyet, AS dulu melihat peluang mempersenjatai mujahidin. Berbagai jenis senjata baru pun melimpah ke Afghan melalui Pakistan. Namun, begitu perang dingin surut, Soviet hengkang dari Afghan, meninggalkan aneka senjata yang tertimbun di sejumlah lokasi.

Tak pelak, harga jual senjata bekas pun menurun. Walau kualitas masih tokcer, tapi harga sudah merosot. Situasi ini bisa membuat mujahidin cepat beradaptasi, mengubah diri jadi mafia bisnis penyelundupan senjata.

Aisha berhasil memperlihatkan bagaimana evolusi mafia Mogadishu menjadi mujahidin Somalia. Di tengah perseteruan antar suku yang tak berkesudahan, para anggota mafia melihat peluang menapak kekuasaan. Jika sebelumnya mereka hanyalah kelompok lokal yang mengendalikan situasi, belakangan mereka melihat kesempatan menggunakan ideologi agama untuk meraih kekuasaan.

Perubahan diri itu pelan-pelan juga memberi kesempatan mereka berkoneksi pada bandar serta mafia senjata. Penyelundup senjata di perbatasan Somalia sangat hafal cara berpikir para bekas mafia lokal ini. Mereka hendak eksis lewat ideologi, tapi tetap memegang kendali bisnis serta perdagangan, termasuk aneka penyelundupan.

Fakta aliansi pebisnis dan jihadis ini ternyata juga terjadi di sejumlah daerah konflik lain dimana jihadis berperan besar. Ada perlindungan untuk pebisnis, sebaliknya pebisnis memberi harga kebutuhan pokok di bawah harga pasar. Tak dipungkiri, transaksi di bawah harga pasar ini jelas menggiurkan. Pantas saja jika disebut, ini lebih kepada perkara fulus, bukan melulu ideologi, bro.(*)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.