KEMPALAN: Pada hari pertama pemberitaan insiden perempuan menerobos Mabes Polri, hampir semua media mainstream menyiarkan informasi yang bersumber pada satu sumber, yaitu polisi. Informasi yang berasal dari satu sumber itu tak beda dengan siaran pers atau press release. Tentu mengherankan, mengapa media arusutama tidak segera terjun ke lapangan dan menggali serta memperkaya informasinya lebih lanjut.
Kabar-kabar samping, dari sumber berbeda, independen, dan pengamatan murni warganet, kemudian memunculkan beberapa kejanggalan atas peristiwa tersebut. Tulisan ini tak bermaksud mematahkan siaran pihak kepolisian, melainkan hendak menganalisis alur dan struktur pemberitaan yang tampak kehilangan spirit jurnalisme.
Pertama-tama adalah penggunaan bahasa yang kurang tepat. Diksi “perempuan menyerang Mabes Polri”, “Mabes Polri diserang”, “terjadi baku tembak”, itu kedengaran bombastis, tidak sesuai fakta di lapangan (berdasarkan video yang beredar). Dalam video hanya tampak seorang perempuan mondar mandir seperti tak tahu akan berbuat apa, beberapa polisi lari bersembunyi atau menghindar melihatnya, lalu “dor”, perempuan ditembak mati.
Kabar yang beredar kemudian adalah siaran pers dari pihak kepolisian. Bahwa sang perempuan itu diduga teroris dan diduga menyerang markas besar. Wartawan media arusutama tidak tampak berusaha melengkapi dengan meninjau ke lapangan, mengajukan banyak pertanyaan: dengan siapa perempuan itu datang, siapa yang mengantar, mengapa KTP tidak ditinggal di pos depan, mengapa aparat tidak menangkapnya, siapa keluarganya, mengapa dia baru membuat Instagram sehari sebelumnya, apakah dia melek digital sehingga bisa membuat Instagram? Dan banyak lagi pertanyaan lainnya.
Pada hari kedua pasca terjadinya insiden, polisi sudah berhasil mengetahui jati dirinya, tempat tinggalnya, keluarganya, dan menemukan jejak barang bukti “ideologi radikal” yang hanya berupa kaos bertuliskan FPI dan surat wasiat. Tidak ada jejak pembuatan bom atau bukti kontak/jaringan ISIS atau apa. Di titik ini jurnalis mestinya langsung mendatangi keluarga ZA, mewawancarai keluarga dan para tetangga. Ini tidak dilakukan. Jurnalis terima beres informasi dari polisi. Termasuk polisi yang berbaik hati, pada hari ketiga, menyantuni keluarga dengan membawa sembako sebagai tanda duka. Duka keluarga ini bukan hanya karena salah satu anggota keluarganya tewas ditembak polisi, tetapi stigma yang tertempel: teroris. Stigma pada orang yang sudah mati yang tak bisa membantah, dan stigma pada keluarga besarnya.
Inilah sebetulnya tugas jurnalis. Tugas utama jurnalis adalah menyampaikan kebenaran (Kovach&Rosenthiel, 2002). Itu bisa dilakukan dengan menelusuri jejak sebelum dan sesudah insiden. Karya jurnalistik tak cukup hanya dengan menjawab 5W+1H, karena siaran pers polisi pun isinya pun 5W+1H. Yang membedaan berita dengan siaran pers adalah adanya verifikasi, penelurusan, keterangan dari pihak lain (cover both sides), dan independensi dari narasumber. Ketergantungan mutlak pada asupan narasumber menjadikan jurnalis setali tiga uang dengan staf humas. Jurnalis juga memiliki kewajiban memantau kekuasaan.
Benarkah tindakan polisi? Mabes mudah dimasuki orang tanpa meninggalkan KTP, para anggota polisi lari menghindar, alih-alih membekuk dan meringkus sang perempuan, anggota polisi menembak mati orang yang dicurigai, bukannya melumpuhkan saja? Apakah tindakan ini tidak berlebihan? Apakah bisa dibenarkan?
Exessive action oleh polisi di markasnya sendiri, tempat paling aman bagi para polisi, itulah yang seharusnya menjadi isu utama bagi para jurnalis. Bila tindakan polisi menembak orang salah masuk ke markas dibenarkan, akan ada berapa banyak lagi warga yang akan dengan mudah ditembak hanya karena curiga, kemudian dinyatakan sebagai “terduga teroris”?
Beberapa waktu yang lalu pernah terjadi perdebatan mengenai netizen, buzzer, dan jurnalis. Buzzer jelas jelas bukan junalis. Namun, netizen yang berperan sebagai citizen journalist atau jurnalis warga berbeda dengan para buzzer. Para buzzer menulis, berteriak, berdasarkan perintah pembina atau majikannya. Peristiwa apa harus disikapi bagaimana, sudah di-setting secara terstruktur dan sistematis. Di banyak WAG yang disusupi buzzer, jawaban atau respon mereka akan sebuah peristiwa, seragam.
Sementara itu, citizen journalist, secara lugu, polos, tanpa kepentingan apa-apa, tanpa perintah, tanpa dibayar, memotret fakta dan menyebarkannya. Insiden bom Makasar misalnya, netizenlah yang disiplin melakukan verifikasi: CCTV apa yang anglenya begitu rendah dan gambarnya begitu jelas, jalanan mana di sekitar gereja yang menggunakan paving, kapan ada perempuan Indonesia berbonceng sepeda motor miring ke kanan, mengapa mau ngebom tidak menyamar, mengapa tulisan di surat wasiat sama dengan surat perempuan di Mabes Polri, dsb. Ini adalah effort para netizen untuk mematahkan narasi tunggal kepolisian. Sayang sekali, spirit atau ruh jurnalisme semacam ini tidak ada dalam kinerja jurnalis media arusutama.
Saya tidak menghakimi bahwa jurnalis Indonesia makin tumpul cara berpikirnya. Saya hanya menangkap bahwa jurnalis Indonesia makin tertekan, makin harus banyak berkompromoi, dan makin tidak bebas mengeksplorasi peristiwa. Ini sebuah konsekuensi zaman, sebuah pengorbanan profesional di era rezim yang mendominasi wacana sosial politik di Indonesia.
Dr. Sirikit Syah, MA
Pengajar dan pengamat media

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi