Sidang Offline Akhirnya

waktu baca 2 menit

KEMPALAN: Akhirnya permintaan Habib Rizieq Shihab kekeh untuk disidangkan secara offline, dikabulkan Majelis Hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Perlakuan sidang virtual/online, itu memang melucuti hak-hak Habib Rizieq selaku terdakwa dalam dua kali sidang sebelumnya, itu memang menyakitkan rasa keadilan, tidak saja bagi yang bersangkutan dan umat Islam, tapi juga bagi pegiat kemanusiaan.

Entah angin apa yang membuat Majelis Hakim jadi melunak, setelah sebelumnya bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahu membahu menolak permintaan agar sidang dilakukan secara offline.

Tentu itu bukan keputusan yang berhenti pada Majelis Hakim saja, tapi tentu ada pertimbangan lain yang lalu mau tidak mau sidang harus dilakukan offline.

Tentu bukan semata juga karena sikap keras Habib Rizieq yang menolak sidang online, dengan mogok bicara, dan itu di sidang keduanya, Jum’at (19 Maret). Tapi spekulasi juga bisa dibaca, bahwa intelejen membaca suasana yang ada dengan baik.

Sidang Habib Rizieq ini bukan cuma seksi diberitakan oleh media lokal, tapi juga diikuti oleh media-media asing dengan serius.

Persoalan yang disidangkan memang hal ecek-ecek, muatan hukumnya lebih rendah dari maling ayam. Tapi menjadi membesar saat politik dilibatkan, bagaimana mungkin dengan “kesalahan” seadanya, ia bisa diperlakukan layaknya penjahat besar atau teroris.

Keputusan yang diambil pemerintah lewat Majelis Hakim, ini langkah yang tepat. Jika saja Majelis Hakim tetap pada pendiriannya, maka persidangan ini akan tercatat sebagai persidangan kelam bahkan sesat, yang pernah terjadi di negeri ini.

Kita akan saksikan berhadap-hadapan langsung antara JPU dalam mempertahankan tuntutannya, dan terdakwa Habib Rizieq dalam menangkis tuntutan itu sembari mementahkannya.

Publik akan disuguhi tontonan menarik yang bisa diambil ibrah darinya. Semua akan diungkap dengan gamblang. Rasanya tidak sabar menunggu tontonan menarik pada Jum’at (26 Maret) yang akan datang.

Please, jangan sampai umat berbondong-bondong memenuhi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan terjadi kerumunan, lalu keributan. Jika itu yang terjadi, maka yang merugi adalah Habib Rizieq sendiri.

Tidak mustahil sidang akan dihentikan jika animo massa tak terbendung dan gesekan/kerusuhan terjadi. Dihentikan entah sampai waktu kapan.
Semua kemungkinan bisa saja terjadi, baik secara alami atau memang dicipta oleh pakarnya. Paham?! (*)

BACA LAINNYA

Wahabisme

Kempalan News
0
0

Revolusi Akhlak

Kempalan News
0
0
0

Boikot

Kempalan News
0

Bersyukur Ada Refly

Kempalan News
0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *