KEMPALAN: Raja-raja di Jawa pada masa feodal memertahankan kekuasaan dengan cara bagi-bagi kekuasaan kepada elite-elite politik dengan memberinya wilayah kekuasaan dan memberikan kekuasaan untuk mengambil pungutan dari wilayah kekuasaannya itu.
Dengan cara ini sang raja bisa membuat senang hati para elite politik di sekitarnya dan merasa aman dari ancaman perebutan kekuasaan. Tapi yang namanya pungutan dari dulu sampai sekarang tetap mempunyai konotasi negatif, apalagi sekarang ditambahi ajektif “liar” menjadi pungutan liar.
Kalau ada pungutan liar berarti ada pungutan jinak. Pungutan konotasinya mengambil uang dari orang lain dalam jumlah yang tidak besar sebagai pajak atau sewa atas tanah yang dipakai untuk tempat tinggal atau aktivitas ekonomi. Kalau ada pungutan lain yang dilakukan diluar tarif resmi maka disebut sebagai pungutan liar.
Praktik ini sudah lazim dilakukan oleh centeng-centeng penguasa di level bupati, demang, maupun bekel. Mereka bukan hanya mengutip pajak resmi tapi mendirikan pos penjagaan di pintu masuk kota, kecamatan, atau pun desa dan menarik pajak tambahan dari orang luar yang masuk ke wilayah itu. Orang dari luar daerah itu membawa berbagai jenis dagangan mulai dari beras, hewan ternak, sayur mayur, maupun benda-benda kerajinan yang diperdagangkan di pasar. Semakin mahal nilai barang dagangannya makin besar pungutan yang ditarik. Beras menjadi dagangan yang paling laris karena menjadi makanan utama rakyat. Pungutan dari beras sangat besar jumlahnya karena volume dagang beras selalu tinggi.
Pungutan terhadap impor beras sudah mengurat-mengkar sejak zaman feodal. Kalau ternyata sampai sekarang masih keterusan itu karena mentalitas feodalistis masih tetap lekat pada para penguasa sekarang. Pada mas penjajahan Belanda para penguasa lokal ini menarik pungutan secara edan-edanan. Selain pajak resmi masih banyak pungutan lain termasuk bea masuk siluman untuk melewati gerbang penjagaan. Korupsi yang merajalela ini membuat rakyat marah dan akhirnya memberontak di bawah kepemimpinan Pangeran Diponegoro pada 1825. Perang Jawa berkobar selama lima tahun dan nyaris meruntuhkan kekuasaan kolonial Belanda. Melalui tipu muslihat licik Belanda bisa menjebak Pangeran Diponegoro dengan mengundangnya ke meja perundingan tanpa membawa senjata dan pasukan. Pangeran Diponegoro datang ke perundingan di Bagelen, tapi langsung disambut dengan pasukan bersenjata yang langsung menangkap dan mengasingkannya ke Manado sampai meninggal. Trik busuk semacam ini masih dipakai oleh penguasa bermental feodal modern, pura-pura bersikap baik kepada lawan dengan mengajak berunding padahal sudah menyiapkan jebakan batman.

Dalam tradisi Jawa, raja memiliki semua tanah yang ada di wilayahnya dan membagi-bagikannya kepada kerabat dalem raja dan para priyayi yang kemudian menyewakannya kepada rakyat. Para kerabat dalem, priyayi, dan perangkat birokrasi kerajaan itu tinggal meminta upeti kepada rakyat atas tanah garapannya. Dengan cara seperti itu para elite istana hidup makmur, cukup dengan ongkang-ongkang kaki bisa dapat hidup mewah, punya banyak kereta kuda, dan kemana-mana dikawal oleh prajurit berkuda dan bersenjata lengkap.
Upeti dari rakyat itu sebagian dipersembahkan kepada raja. Porsi persembahan upeti kepada raja tergantung pada wibawa dan kekuasaan raja. Kalau raja kuat dan berwibawa maka upeti akan besar. Para penguasa lokal akan seba dan sowan secara rutin sambil membawa upeti dalam bentuk barang-barang mewah dan mahal. Tapi, kalau raja lemah, ingah-ingih dan plonga-plongo seperti Petruk si Prabu Kantong Bolong, si kere munggah bale, upeti yang diserahkan cukup sebesar uang rokok saja.
Sejarawan Ong Hok Ham mengilustrasikan praktik korupsi busuk para raja dan priyayi itu dalam buku “Dari Priyayi sampai Nyi Blorong” (2002). Ong menggbarkan bahwa di masa kerajaan feodal Mataram dan Majapahit kegiatan ekonomi dilakukan dengan sistem barter, tukar-menukar barang. Upeti terdiri dari hasil panen dan tenaga rakyat yang dipekerjakan untuk kepentingan raja. Sistem upeti diterapkan karena keraton tidak mempunyai sistem keuangan yang tersentralisasi sehingga raja membiarkan para priyayi beroperasi di wilayah kekuasaannya dengan menarik upeti. Sebagian upeti diserahkan kepada raja tapi sebagian besar lebih banyak yang ditimbun sendiri. Raja yang lemah memberi konsesi kepada priyayi-priyayi yang punya potensi melawan supaya sibuk dengan pungutannya dan tidak membuat kegiatan politik yang membahayakan raja. Dari dulu sampai sekarang praktik ini masih berlaku, para menteri raja yang kuat berjalan sendiri-sendiri mengumpulkan upeti untuk membangun kekuasaan politik setelah raja mangkat. Para menteri priyayi yang kaya-raya itu setiap saat bisa saja mengudeta raja yang lengah.
Seorang raja yang pintar tentu selalu mengawasi para bawahannya yang kaya-raya. Sebab kekayaan yang ditimbun oleh seorang pejabat dapat mengguncangkan perimbangan politik antara keraton pusat yang dipimpin oleh raja dengan elite penguasa lokal yang dipimpin para priyayi. Raja sering mendenda para pejabat yang terlalu kaya dan menerapkan upeti yang lebih tinggi kepada mereka. Dalam banyak kasus raja menggunakan kewenangannya untuk menyita kekayaan para priyayi yang dituduh korup dan memasukkannya ke penjara untuk memutus pengaruh politiknya. Priyayi itu dipecat dari kekuasaannya dan jabatan kemudian dilelang kepada priyayi lain yang bersedia memberi tawaran tertinggi.
Pemerintahan feodal seperti ini tidak punya sistem keuangan yang tersentralisasi yang dikelola dengan tertib. Raja tidak mampu membayar gaji para priyayi karena kas negara tidak tersentralisasi. Yang dilakukan oleh raja adalah memberi kekuasaan kepada para priyayi untuk beroperasi di wilayahnya dan mengharuskannya untuk tetap menyetor ke kas raja.
Model pemerintahan semacam ini oleh Ong Hok Ham digambarkan hanya terjadi di zaman kalabendu raja-raja feodal abad ke-15. Tapi Ong mengingatkan bahwa L’histoire se Repètè, sejarah selalu berulang. Apa yang dilakukan oleh para raja itu sekarang dilakukan oleh elite politik yang memimpin dengan gaya raja Jawa. Kekuasaan politik yang didapatnya dianggap sebagai pulung wahyu kedaton. Pemimpin itu mendapat mandat dari rakyat melalui proses demokrasi, tetapi mandat itu diperlakukan seperti wangsit yang turun dari langit. Ia tidak punya kemampuan manajerial yang cukup untuk mengelola negara. Pemimpin itu hanya bisa membagi-bagikan konsesi politik dan ekonomi kepada para priyayi elite politik yang menjadi patron koalisi politiknya. Para elite priyayi itu kemudian mencari upeti dengan caranya sendiri. Sebagian upeti diserahkan kepada sang raja, porsinya tergantung sang priyayi, kalau raja dianggapnya kuat porsi akan besar, tapi kalau raja lemah cukup dikasih uang rokok saja.
Ketika negara menghadapi kekosongan kas karena musibah pagebluk pandemi maka pundi-pundi upeti sang raja semakin mengecil. Tidak ada pilihan lain kecuali memberi konsesi ekonomi yang lebih besar kepada para priyayi untuk mencari upeti.

Kasus impor beras satu juta ton yang sekarang lagi heboh mungkin bisa menjadi contoh bagaimana konsesi kekuasaan didistribusikan di Indonesia modern sekarang ini. Kasus ini juga bisa menunjukkan bagaimana negara ini dikelola dan dikoordinasikan dengan model kerajaan seperti yang digambarkan oleh Ong Hok Ham. Kepala Bulog Budi Waseso sudah menegaskan bahwa stok beras masih ratusan ribu ton di gudang, sudah lama ngendon sampai banyak yang busuk. Tidak perlu impor beras, cukup memanfaatkan stok yang ada, apalagi sekarang musim panen raya, waktunya petani menikmati hasil jerih payahnya. Tapi ternyata muncul kebijakan impor beras, tidak tanggung-tanggung, jumlahnya satu juta ton.
Indonesia sedang mengalami resesi ekonomi. Tidak banyak sektor ekonomi yang bisa menghasilkan uang cepat. Langkah impor menjadi jalan pintas untuk mendapatkan uang, tapi dampaknya menghancurkan kehidupan petani beras yang sudah babak belur digebuki pandemi.
Siapa yang harus bertanggung jawab? Menko Ekuin Airlangga Hartarto disebut-sebut namanya sebagai pembuat kebijakan. Tapi ada juga yang mengaitkan kebijakan itu dengan Menko Luhut Binsar Panjaitan. Selain sibuk impor Airlangga yang merangkap sebagai ketua Partai Golkar juga tengah sibuk melakukan roadshow politik menemui sejumlah pemimpin parpol seperti Prabowo Subianto yang punya peluang menjadi presiden pada 2024 pasca-Jokowi.
Kalau para priyayi sibuk mencari upeti dan asyik menggalang-galang kekuasaan politik, seharusnya sang raja menegur atau menghentikan konsesi ekonominya, dan bila perlu memecat dan menghukumnya.
Itu kalau sang raja cukup berwibawa. Kalau sang raja tidak cukup disegani maka praktik para priyayi itu akan dibiarkan saja, apalagi kalau sang raja sudah kebagian uang rokok. ()

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi