KEMPALAN: Ilmuwan politik Universitas Airlangga (Unair), Airlangga Pribadi Kusman, secara tegas menyatakan wacana jabatan presiden tiga periode merupakan bentuk pengkhianatan pada reformasi 1998. Meski tak menyebut tegas, pria yang akrab disapa ‘Angga’ itu menegaskan bahwa wacana tiga periode merupakan agenda dari penguasa saat ini.
”Tahun 1998, kita sepakat Indonesia memasuki era demokrasi, kita turun ke jalan, berdemonstrasi, tujuannya hanya satu, yakni supaya sudah keluar dari sistem pemerintahan otoritarian. Jadi, butuh pembatasan kekuasaan agar terjadi rotasi kekuasaan. Itu prinsip,” papar pria yang sehari-hari mengajar di Fisip Unair ini, Senin (15/3).
Bahkan, wacana jabatan presiden sampai tiga periode itu jelas-jelas tak bisa ditolerir. ”Itu wacana haram dan sesat, sebab cenderung mendorong seseorang jadi kian lama berkuasa, maka ada kecenderungan pula, menjadi tiran,” tambahnya.
Dalam catatan Angga, belakangan ini, setidaknya tiga tahun terakhir, telah terjadi pembalikan demokrasi. Kecenderungan-kecenderungan terbangun hanya bertujuan melanggengkan kekuasaan, tidak menjadikan isu demokrasi sebagai ‘the only game in town’. Tekanan kekuasaan muncul dimana-mana.
Yang kedua, sambung dia, terjadinya pemanfaatan hukum untuk melemahkan supremasi hukum itu sendiri, contohnya pelemahan KPK. Ketiga, munculnya influencer atau buzzer yang mendorong ‘manufacturing consent’ (rekayasa kesadaran) sehingga melahirkan despotisme baru. Tendensi ini kian menguat di kalangan elit. (Reza Maulana Hikam)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi