KEMPALAN: Reporters Without Borders (RSF) telah mengajukan tuntutan terhadap Pangeran Mohammed bin Saud di pengadilan Jerman berkenaan dengan pembunuhan wartawan, Jamal Khashoggi dengan tuntutan “kejahatan atas kemanusiaan.”
Tuntutan ini diumumkan pada Selasa (2/1) setelah Amerika Serikat membuka laporan berkenaan dengan pembunuhan tersebut yang menyebutkan keterlibatan sang pangeran Saudi yang memberikan restu terhadap pembunuhan itu.
Menurut Aljazeera, komplain yang mengajukan pertanyaan kepada jaksa penuntut Jerman di bawah hukum yurisdiksi internasionalnya berkaitan dengan persekusi Arab Saudi terhadap Jamal Khashoggi.
“Kami meminta jaksa di Jerman untuk mengambil sikap,” ujar Christophe Deloire, sekertaris jenderal RSF dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Aljazeera.
Ia juga menambahkan bahwa tidak boleh ada orang yang berada di atas hukum internasional, terutama ketika terjadi kejatahan kemanusiaan.
Meskipun ada penolakan dari pihak Saudi terhadap laporan pembunuhan itu, namun RSF telah mengumpulkan bukti bahwa ada “kebijakan negara untuk membungkam dan membunuh para jurnalis” yang diajukan kepada Pengadilan Federal di Karlsruhe, Jerman pada Senin (1/3). (Aljazeera, Reza Maulana Hikam)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi