Kamis, 12 Februari 2026, pukul : 11:33 WIB
Surabaya
--°C

Ekonomi Syariah: Pemerintah Terlibat atau Berpihak?

Komitmen pemerintah Indonesia untuk meningkatkan perekonomian Indonesia dengan mengembangkan ekonomi Syariah memang patut diacungi jempol. Kita lihat keterlibatan pemimpin negara ini dengan langsung memimpin gerakan ekonomi Syariah tersebut.

Keterlibatan Pemerintah

Merefleksi gerakan ekonomi Syariah di Indonesia, sebenarnya sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), telah dicanangkan Gerakan Ekonomi Syariah yang disingkat Gres! Dengan membuat masterplan ekonomi Syariah.

“Kita memasuki sejarah baru karena Gerakan Ekonomi Syariah (Gres) perlu mendapat dukungan semua pihak dan memprioritaskan ekonomi syariah dalam pembangunan, seperti di bidang makanan, fashion, dan lainnya. Gerakan  ini juga bisa menjadi agenda nasional,” ucap SBY pada 17 November 2013 saat peluncuran Gres di Lapangan Monas .

Pemerintah kala itu ingin berperan lebih aktif dalam pengembangan ekonomi syariah yang mampu menciptakan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang tangguh serta mampu memberikan kesejahteraan bersama.

Kemudian terpilihnya Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden menggantikan SBY, menambahkan jejak langkah gerakan ekonomi Syariah dengan membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang diluncurkan 27 Juli 2016. KNKS yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo itu menjadi salah satu komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan keuangan syariah

“KNKS harus bisa menjawab tantangan pembangunan maupun ekonomi terkini, misalnya ada issue tentang ketimpangan pendapatan, maka akan didorong dulu bagaimana kontibusi ekonomi syariah terhadap penanganan masalah ketimpangan tersebut”, ujar Jokowi pada saat peluncuran KNKS.

Lantas pada periode kedua pak Jokowi, dengan didampingi KH Ma’ruf Amin, Kita lihat keterlibatan langsung Presiden Joko Widodo dan waktilnya KH Ma’ruf Amin dengan membuat komite baru yakni Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah atau disingkat dengan KNEKS.

KNEKS ini merupakan lembaga non-struktural (LNS) yang dipimpin oleh Presiden sebagai ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian yang akan menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Terkemuka Dunia tahun 2024. Dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tertanggal 10 Februari 2020.

Perangkat ini pun telah lengkap dengan berbagai ekeskutif pemerintah lainnya yang menjadi motor gerakan ekonomi Syariah seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai ketua Ikatan Ahli Ekonomi islam (IAEI) sejak Agustus 2019. Ditambah lagi Menteri BUMN Erick Thohir menjadi ketua Masyarakt Ekonomi Syariah (MES) pada 23 Januari 2021. Ditambah lagi dengan politisi PDIP yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani dan Politisi Golkar yang juga ketua MPR RI Bambang Soesatyo sebagai Dewan Pembina MES.

Tanpa Keberpihakan

Namun, sejak era SBY hingga Jokowi, bahkan pada periode kedua Jokowi, belum terasa benar aroma Ekonomi Syariah. Berbagai harapan terwujudnya keadilan ekonomi, berkurangnya ketimbangan/kesenjangan ekonomi, pemerataan kekayaan, dsb. seperti yang dijanijkan masih belum terasa. Korupsi masih menjadi pemberitaan di media masa. Kemiskinan masih menjadi catatan merah setiap tahun. Belum terjadi pemerataan ekonomi karena 1 persen penduduk yang menguasai 50 persen asset Indonesia. Ketimpangan yang sangat lebar masih terjadi dan ini tentunya merupakan alarm ketidakadilan sedang berbunyi keras.

Ini memang bisa jadi secara kritik kita lihat para pemimpin kita belum memberikan teladan dalam gerakan ekonomi yang memerlukan keberpihakan. Keberpihakan ini diukur dari pengurbanan dan bukan pencitraan. Jika merefleksi bagaimana para pemimpin Islam di masa lalu, akan kita temukan bahwa keberpihakan mereka nampak jelas.

Misalnya, teladan terbesar umat Islam yakni Rasulullah SAW yang melakukan bisnis dengan menjalankan prinsip ekonomi Syariah Islam yang ketika itu perlu perjuangan besar untuk mengubah sistem bisnis riba yang telah mengakar kuat di masyarakat menjadi sistem jual beli dan syirkah (partnership) yang halal. Beliau adalah seorang pemipin yang sempurna dengan menjalankan muamalah Islam dalam pemenuhan kehidupannya. Harta tidak menjadi fokus pribadi, bahkan harta itu disedekahkan kepada para fakir miskin.

Pengurbanan itu terlihat pada diri para khulafaurasyidin dengan mensedekahkan hampir seluruh kekayaann pribadinya untuk kepentingan umat. Wakaf Umar bin Khattab di tanah Khaibar untuk kepentingan umat. Utsman bin Affan yang membeli sumur Bi’ru milik Yahudi dengan harga yanga mahal dan mewakafkannya untuk keperluan umat. Demkian juga pemipin pasca khulafaurrasyidin seperti Umar bin Abdul Aziz yang tekenal memimpin penuh keadilan pun juga telah memberikan kekayaannya untuk umat.

Tentunya kepercayaan masyarakat adalah yang ingin diraih. Kepercayaan masyarakat itu akan mewujudkan kepatuhan dan kerja keras dari Masyarakat karena teladan. Para pemimpin kita di Indonesia pun sepatunya dalam mengembangkan ekonomi Islam meneladani terlebih dahulu para generasi pendahulunya yang telah memberikan keteladanan tersebut dalam pengembangan ekonomi.

Dikhawatirkan, bahwa pemerintah melibatkan diri ke Ekonomi Islam jika ada maunya atau sekedar memanfaatkan Ekonomi Islam karena kondisi ekonomi negara yang sedang menurun. Namun hendaknya harus jelas adanya keperpihakan dengan berbagai kebijakan kongkrit baik secara strategis dan praktis. Pengurbanan itu sepatutnya dipercontohkan oleh para pemimpin yang menggerakkan ekonomi Islam. Gerakan wakaf uang yang dicanangkan pemerintah, semustinya presiden, wakil presiden dan aparat menterinya memberikan contoh sekian persen gajinya diwakafkan. Tentu ini baru merupakan gerakan nyata keberpihakan kepada ekonomi Islam.

Demikian juga di ranah kebijakan. Merger tiga bank Syariah BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Namun jika ditelaah secara kritis, merger teserbut diperkirakan tidak akan memiliki dampak pada pengembangan dan dakwah ekonomi Islam. Keberpihakan pemerintah sepatutnya tidak memergerkan bank syariah tapi misalnya mengonversi salah satu bank konvensional besar milik pemerintah menjadi bank Syariah. Ini akan menjadi wujud keberpihakan kongkret dari pemerintah. Merger bank syariah dalam hal ini bukan berarti pemerintah berpihak ke Ekonomi Islam.

Kurang kuatnya keberpihakan tersebut diperkuat lagi dalam hal ini apa yang difikirkan oleh para pemimpinnya, Menteri BUMN Erick Thohir, berupaya menjadikan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI masuk dalam daftar 10 bank syariah terbesar di dunia. Untuk mewujudkan hal itu, modal perseroan menjadi fokus pemerintah saat ini.

Untuk memperoleh tambahan modal, manajemen BSI akan melakukan penerbitan saham baru (right issue). Dalam aksi korporasi itu, pihak BSI menargetkan investor global sebagai investor baru pemilik saham perseroan melalui Sovereign Wealth Fund atau Indonesia Investment Authority (INA). Hal yang membahayakan adalah pada permintaan pemilik saham baru asing itu bisa dipastikan akan mengurangi kerja-kerja perbankan Syariah yang membidik sektor Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). BSI bisa jadi akan fokus ke seketor moneter dan korporasi. Sepatutnya tidaklah menjadi kebanggan dengan masuknya investor asing.

Namun untuk mendapatkan modal bagi BSI yang pantas dilakukan misalnya adalah mewajibkan semua BUMN agar dananya ditaruh bank syariah. Demikian juga dana kementerian agama (kemenag) pun harus melalui bank syariah. Dan faktanya bahwa dana pemerintah belum ada yang konkrit nyata mengalir ke bank syariah. Mestinya BUMN diwajibkan sebagian dananya ditempatkan atau melalui Bank Syariah.

Banyak insentif yang bisa diberikan utk menggerakkan ekonomi Islam. Pemerintah bisa memberikan insentif misalnya deposito yang ditempatkan di Bank Syariah agar tidak dipungut pajak. Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) APBN bisa ditaruh pada bank syariah untuk disalurkan menjadi pembiayaan yg murah, dan sebagainya. Ini karena umat Islam menjadi bagian mayoritas bangsa yang berhak untuk mendapatkan insentif tersebut karena pembayar pajak terbesar juga Umat Islam.

Pemerintah sepatutnya bisa membedakan antara kerlibatan dalam ekonomi Syariah dengan keberpihakannya terhadap pengembangan dan dakwah ekonomi Syariah. Selama ini pemerintah masih terlibat, namun belum berpihak kepada ekonomi Syariah. Semoga ke depannya, keberpihakan itu lebih dapat diteladankan. Aamiin. (*)

——

Dr. Muhamad Nafik Hadi Ryandono adalah Dosen Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga; Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat (MPP) Majelis Sarjana Ekonomi Islam (MASEI)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.