Kita Butuh Jurnalisme Solusi
KEMPALAN : Pers bisa mati, tetapi jurnalisme akan terus hidup, apapun mediumnya. Memperingati Hari Pers Nasional Indonesia, inilah gagasan mendasar yang ingin saya bagikan kepada rekan jurnalis dan para konsumen berita. Pers berasal dari kata “the press”, mesin cetak, informasi yang dicetak. Media cetak (koran, majalah). Di Indonesia, kata itu berubah menjadi pers, yang merupakan singkatan dari kata persuratkabaran. Berita di radio dan televisi yang sejatinya bukan tergolong ‘pers’ kemudian disebut pers juga, khusus untuk program beritanya, 20% dari total jam tayang (kecuali TV Berita). Karena program berita tergolong pers, para jurnalis radio, televisi, dan online tergabung di PWI, kemudian AJI, sebelum ada IJTI dan belakangan ini AJMS. Mereka juga di bawah pembinaan dan pengawasan Dewan Pers.
Jurnalisme, sementara itu, adalah kegiatan pencatatan, seperti menulis buku harian. Catatan yang ditulis berkala dan rutin disebut karya jurnalistik. Pers adalah salah satu mediumnya, yang sekarang dalam kondisi hampir mati. Bukan hanya karena kemajuan teknologi, tetapi juga dan terutama karena kertas dan hutan bisa habis. Jurnalisme, sebaliknya, akan terus hidup, karena menjadi kebutuhan manusia untuk mencatat, mengingat, menyampaikan, mencari tahu. Bila kertas tak ada lagi (runtuhnya media cetak), jurnalisme menggunakan medium yang baru: radio, televisi, kini online atau siber (dari kata cyber).
Persoalannya sekarang, jurnalisme macam apa yang dibutuhkan oleh masyarakat? Saya kira jawabannya: jurnalisme yang bisa membuat orang tercerahkan dan menemukan solusi bagi hidupnya. Di Amerika Serikat sedang digalakkan di kelas-kelas jurnalistik dan ilmu komunikasi, apa yang disebut sebagai Solutions Journalism. Jurnalisme yang menawarkan solusi. Ini diilhami terjadinya disrupsi di dunia media massa. Media hanya menyajikan problem, konflik, bencana, perang, protes. Media tidak pernah menawarkan solusi atas permasalahan-permasalahan sosial yang disajikannya. Memang pelajaran jurnalistik mengatakan: jurnalis tidak dituntut memberi solusi. Tugas jurnalis hanya melaporkan fakta. Tapi itu ajaran jurnalisme jadul alias kuno. Sama kunonya dengan adagium “kalau kabar buruk, baru berita; kabar baik bukan berita”.
Konsep Peace Journalism yang diinisiasi Galtung di tahun 1990an menganjurkan jurnalis untuk tak hanya melaporkan (reporting), tetapi juga memungkinkan (enabling) dan turut berperan (participating). Jurnalis damai tak boleh berkata “Saya kan hanya meliput” (watchdog), tetapi dianjurkan untuk “Saya berperan” (participant). Tampaknya, Solutions Journalism melanjutkan filosofi dan tradisi Peace Jurnalism, termasuk prinsip “interdependent” (saling ketergantungan), bukan “independent”. Memang bila dipikir, apakah kerja jurnalistik bisa dilakukan secara independen? Setidaknya dibutuhkan narasumber, whistle blower, otoritas, pembaca, pemasang iklan yang menghidupi. Alih-alih bersikukuh “independent” namun dalam cengkeraman pemasang iklan atau pemilik media (kapitalis), jurnalis sebaiknya jujur mengakui bahwa dia bekerja secara saling tergantung.
Saat ini pers (dalam arti persuratkabaran) sekarat. Medium bagi aktivitas jurnalistik berubah dengan percepatan yang memaksa jurnalis beradaptasi. Tantangan jurnalisme kini makin berat: tak hanya dari media owner (kapitalis) dan penguasa, tetapi juga kepesatan perkembangan teknologi informasi. Zaman sekarang tidak ada media owner semacan Katherine Graham (the Washington Post) yang meski tak setuju anak buahnya menginvestigasi skandal Watergate sendirian, sementara media lain tak peduli, namun dia tidak berani turun ke lantai redaksi untuk meminta pemred menghentikan investigasi. Tantangan satunya adalah justru kecepatan teknologi, yang membuat karya jurnalistik terburu-buru dan kehilangan kedalamannya. Karena keterbatasan ruang atau durasi, seringkali media hanya melaporkan what happens and happens to whom (ada apa dan mengenai siapa). Mereka mengabaikan mengapa dan bagaimana hal itu terjadi. Juga karena ketergesaan, berita rawan mengandung kesalahan, dari kesalahan bahasa hingga substansi.
Bila dilaksanakan dengan baik, laporan Jurnalisme Solusi dapat memberi ilham bagi masyarakat untuk mengatasi masalah yang dihadapinya sehari-hari. Para praktisi dan peneliti jurnalistik di Amerika Serikat menemukan -berdasarkan pengalaman dan pengamatan mereka, bahwa kisah-kisah yang mengandung solusi membuat publik merasa dilibatkan. Kisah-kisah semacam ini dapat mengubah pandangan mereka atas wacana publik. Setidaknya, ini mengusung semangat konstruktif.
Jurnalisme Solusi melaporkan juga apa yang telah dikerjakan, apa yang berhasil. Dalam kasus pemerintahan Jokowi, misalnya, jurnalis harus mengakui juga keberhasilan-keberhasilannya, selain kegagalan-kegagalannya. Namun, memuji-muji seseorang bukan tergolong Solutions Journalism karena itu tidak memecahkan persoalan.
Mengapa solution journalism perlu? Karena sebagai pilar keempat demokrasi, jurnalisme sudah seharusnya memberi keseimbangan. Di tengah masyarakat yang hilang kepercayaan pada tiga pilar lainnya: eksekutif, legislatif, yudikatif, media massa justru harus menunjukkan perannya.
Inilah tantangan jurnalisme sekarang. Tetap kritis sebagai watchdog, tetapi fair dengan mengakui keberhasilan; tak hanya melaporkan masalah, tetapi juga gagasan untuk solusi. Jurnalisme tidak independent namun interdependent, tidak hanya melapor tetapi juga berpartisipasi. Peran jurnalis dalam mengatasi masalah bangsa -atau malah mendorong kehancuran, tak bisa dibantah atau dielakkan. (*)
