Kecolongan Lagi. Kapal Asing Terobos dan Berlabuh di Perairan Indonesia
KEMPALAN – BANDA ACEH : Perairan Indonesia kembali diterobos kapal asing. Kali ini sebuah kapal pesiar dengan bebas berlayar memasuki perairan Aceh tanpa terdeteksi oleh aparat keamanan Indonesia.
Sebelumnya, kapal survei milik China, Xiang Yang Hong 03 juga melakukan hal yang sama. Saat berlayar di Selat Sunda pada Rabu (13/1/2021), kapal tersebut mematikan AIS (Automatic Identification System).
Namun, akhirnya Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla berhasil mendeteksi dan mengintersep kapal tersebut dan menggirngnya keluar wilayah perairan Indonesia.
Nah, kali ini kapal pesiar La Datcha George Town milik perusahaan kapal Damen Shipyards asal Rusia yang memasuki perairan Aceh dan berlabuh di Perairan Pulau Rusa, Kamis (4/2/2021).
Kehadiran kapal pesiar tersebut baru diketahui pada Jumat (5/2) oleh personil Polsek Lhoong, Polres Aceh Besar yang memperoleh informasi dari nelayan.
Namun, Tim gabungan dari Ditpolairud Polda Aceh, TNI AL, Bea Cukai, Imigrasi, Ditintelkam Polda Aceh, Intel Kodim Banda Aceh, Dinas Karantina kesehatan dan Badan Intelijen Negara berjumlah 28 personel datang memeriksa dan mengamankan kapal asing La Datcha George Town, Senin (8/2).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy menjelaskan, kapal pesiar La Datcha George Town membawa penumpang sebanyak 18 orang. Kapal berlayar dari Maladewa dengan tujuan Singapura. Namun, kapal pesiar tersebut berlabuh dulu di Perairan Pulau Rusa sebelum melanjutkan perjalanan.
Matikan AIS
Saat berlayar memasuki perairan Indonesia, kapal pesiar La Datcha juga tidak menghidupkan AIS dan tidak menjawab panggilan radio.
Adapun fungsi AIS adalah untuk memberikan informasi tentang keberadaan kapal. Baik posisi, waktu, haluan, dan kecepatannya untuk kepentingan keselamatan pelayaran.
Sementara itu, sebelum tim gabungan tiba, Kapal Angkatan Laut (KAL) Iboih dengan Komandan Kapal Kapten Laut (P) Surya Dharma dari Lanal Sabang telah sandar dan memeriksa kapal pesiar La Datcha. Tim gabungan diterima langsung oleh nahkoda kapal, Alexander Baronjan.
Mengenai tidak dihidupkannya AIS, Baronjan beralasan, AIS tidak dihidupkan karena generator sedang tidak stabil. Bendera merah putih juga tidak dipasang karena mereka belum meminta izin untuk memasuki perairan Indonesia.
Selama berada di perairan Pulau Rusa mereka hanya menikmati wisata dan snorkeling untuk melihat keindahan taman laut.
Melanggar UU Pelayaran
Hasil pemeriksaan, tim gabungan menyimpulkan, kapal La Datcha telah melakukan pelanggaran UU Pelayaran. Pelanggaran tersebut antara lain, tidak memberitahukan aktivitas lego jangkar, tidak menaikkan bola-bola hitam, sebagai tanda apabila kapal dalam keadaan rusak, tidak mengibarkan bendera Indonesia saat melintas/beraktivitas di wilayah teritorial Indonesia dan tidak menyalakan AIS.
Selanjutnya, kata Winardy, untuk pelaksanaan penyidikan kapal pesiar La Datcha, akan dilakukan oleh penyidik Angkatan Laut di Lanal Sabang. (ril/tan/rakyat aceh)
