Sabtu, 20 Juni 2026, pukul : 23:33 WIB
Surabaya
--°C

Beda Hukum Mati Ruth Ellis dengan Sambo

Hukuman mati digunjing. Efek vonis hukuman mati Ferdy Sambo. Mulai YLBHI, Amnesty International Indonesia, IPW sampai lembaga agama PGI menentang. Alasan beragam, intinya: Tidak manusiawi. Mana yang benar?

***

POLEMIK itu ditanggapi Menko Polhukam, Mahfud MD menjawab pertanyaan pers, Selasa (14/2) begini: “Terus, mengapa kalau mereka tidak setuju? Biarin saja.” Mahfud tak mau lagi bicara soal itu.

Kasus Sambo ini unik. Sejak Brigadir Yosua dibunuh di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022. Awalnya, kronologi kasus direkayasa Sambo seolah tembak-menembak. Warga tak percaya.

Kemudian diungkap Tim Pencari Fakta bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terbukti, tembak-menembak adalah rekayasa Sambo. Maka orang se-Indonesia seperti membenci Sambo. Berharap agar Sambo dihukum berat.

Senin, 13 Februari 2023 majelis hakim memvonis Sambo hukuman mati. Terus, reaksi LSM malah berbalik, tak setuju Sambo dihukum mati. LSM membentuk opini. Rakyat bingung diombang-ambing drama bolak-balik ini.

Coba, simak pendapat YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia).

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan ke pers, Senin (13/2) bahwa vonis mati Sambo tak sejalan dengan semangat KUHP yang baru direvisi.

Isnur: “Pembuat KUHP yang baru, itu sebenarnya semangat menghilangkan atau menghindari hukuman mati, kenapa? Karena di konstitusi itu jelas, hak hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun,”

Pasal 100 Ayat 4 KUHP disebutkan: “Memberi kesempatan 10 tahun berkelakuan baik bagi seorang tervonis hukuman mati, untuk mengubah hukumannya menjadi hukuman pidana seumur hidup melalui putusan presiden atas pertimbangan Mahkamah Agung.”

Penilai, atau pemberi stempel ‘berkelakuan baik’ terpidana mati adalah Kalapas. Rekomendasi surat Kalapas.

Menilai orang ‘berkelakuan baik’ dalam sepuluh tahun, sungguh kesulitan luar biasa. Karena tidak dirinci, seberapa baik terpidana? Tiada parameter.

Atau, lebih berkelakuan baik mana antara sering mentraktir Kalapas atau sering mentraktir seluruh sipir penjara? Bobotnya tinggi mana? Lalu, seberapa sering terpidana mentraktir dalam kurun sepuluh tahun, atau 3.640 hari? Dirinci tanggal, dan harga masing-masing nasi bungkusnya.

Tidak disebut itu. Tapi biarlah Isnur melanjut:

Isnur: “Jadi, ini (vonis mati Sambo) tentu bertentangan dengan konstitusi dan juga bertentangan dengan kemajuan progresivitas dalam HAM. Di mana banyak negara lain cenderung menghapus hukuman mati.”

Intinya: Banyak negara menghapus hukuman mati, mengapa Indonesia masih pakai?

Senada, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid kepada pers, Senin (13/2) mengatakan:

“Amnesty tidak anti penghukuman. Kami sepakat bahwa segala bentuk kejahatan di bawah hukum internasional yang dilakukan aparat negara harus dihukum yang berat tetapi tetap harus adil, tanpa harus menjatuhkan hukuman mati. Ini hukuman yang ketinggalan zaman. Hakim bisa lebih adil tanpa harus memvonis mati Sambo.”

Intinya: Sambo harus dihukum, tapi jangan dihukum mati.

Senada pula, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada pers, Senin (13/2) mengatakan:

“IPW melihat kejahatan Sambo tidak layak untuk hukuman mati. Karena kejahatan tersebut memang kejam, akan tetapi tidak sadis, bahkan muncul karena lepas kontrol.”

Intinya: Sambo dalam kasusnya kejam tetapi tidak sadis. Agak absurd. Mungkin maksudnya, korban tidak sampai dimutilasi.

Senada lagi, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro kepada pers, Senin (13/2) mengatakan:

“Komnas HAM mencatat bahwa dalam KUHP yang baru, hukuman mati bukan lagi menjadi hukuman pidana pokok, dan berharap agar penerapan hukuman mati ke depan dapat dihapuskan.”

Intinya: Diharapkan hukuman mati kelak dihapus. Tidak fokus ke kasus Sambo.

Lembaga agama juga berkomentar. Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom dalam siaran pers, Senin (1/2) menyatakan:

“Hukuman mati (terhadap Sambo) adalah keputusan berlebihan, mengingat Tuhanlah pemberi, pencipta dan pemelihara kehidupan. Dengan demikian, hak untuk hidup merupakan nilai yang harus dijunjung tinggi oleh umat manusia.”

Intinya: Tuhan pemberi hidup manusia. Maka hanya Tuhan yang berhak mencabutnya. Pasti, (bicara agama) tidak ada yang komplain atas penyataan ini. Cuma, mengapa PGI tidak memprotes semua hukuman mati di Indonesia dan seluruh dunia? Sejak hukuman mati ada di dunia sampai sekarang?

Jadi, sikap manusia itu unik. Sebelum vonis mati Sambo, mayoritas warga benci Sambo. Terbukti data riset penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri, dari 74 persen jadi 53 persen. Setelah vonis mati, banyak LSM kasihan, ramai-ramai membela Sambo.

Perdebatan hukuman mati di dunia, muncul sejak seabad lalu. Memuncak pada 1957.

Giles Playfair dalam bukunya bertajuk: “The Offenders: The Case Against Legal Vengeance” (Simon & Schuster, Oktober 1957) menyatakan, hukuman mati sudah tidak manusiawi diterapkan.

Buku itu dibuka dengan kasus Ruth Ellis (9 Oktober 1926 – 13 Juli 1955) model sekaligus nyonya rumah kelab malam di London, Inggris. Kalau di-Indonesia-kan mungkin wanita panggilan. Dia janda dua anak.

Ellis berpacaran dengan pembalap David Blakely, yang kemudian bertunangan dengan wanita lain. Selingkuh pacaran. Ellis sangat marah.

Minggu, 10 April 1955 Ellis menembak mati Blakely di pekarangan rumah Magdala di Hampstead, London. Blakely tewas seketika. Disaksikan banyak orang. Ellis lalu ditangkap polisi.

Juni 1955 pengadilan London menyatakan, Ellis bersalah atas pembunuhan dan dijatuhi hukuman mati.

13 Juli 1955 Ellis digantung di HMP Holloway, London. Jenazah Ellis dikubur di St Mary’s Church, Old Amersham, Buckinghamshire, Inggris.

Oktober 1957 buku “The Offenders: The Case Against Legal Vengeance” diterbitkan. Entah buku itu berdampak terhadap pengambil kebijakan Inggris, atau tidak.

Tapi, Ellis wanita terakhir yang dihukum mati di Inggris. Sedangkan, pria Inggris dihukum mati sesudah Ellis, masih banyak. Inggris akhirnya menghapus hukuman mati.

Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres pada Hari Internasional Menentang Hukuman Mati, 10 Oktober 2018 menyatakan:

“Laporan Sekjen PBB tentang hukuman mati yang disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, September 2018 menyebutkan: Sekitar 170 negara telah menghapuskan atau memberlakukan moratorium hukuman mati. Baik secara hukum atau dalam praktik, atau telah menangguhkan hukuman mati sejak lebih dari 10 tahun.”

Anggota PBB ada 193 negara. Artinya, masih ada 23 negara yang menerapkan hukuman mati, termasuk Indonesia.

Perdebatan hukuman mati adalah perdebatan manusia sejak seabad lalu. Tak habis-habisnya sampai kini. Substansi pokok pikiran ada dua yang bertentangan:

1) Pembunuh tidak menghargai hak hidup orang yang dibunuh. Lalu, mengapa kita menghargai hak hidup pembunuh?

2) Hukuman formal bukan pembalasan dari perbuatan orang yang dihukum. Bukan nyawa dibayar nyawa. Tapi, berilah kesempatan pembunuh tobat.

Itulah diskusi seratus tahun umat manusia. Lantas, secara bertahap negara-negara di dunia menghapus hukuman mati, sesuai data PBB. Tapi belum semua negara.

Kini, efek vonis mati Sambo, meletupkan pergunjingan tentang perlu-tidaknya hukuman mati. Dengan aneka bentuk argumen. Dari berbagai lembaga.

Seumpama diadakan rapat soal ini, secara rutin sepekan sekali, mungkin butuh seratus tahun lagi mencapai sepakat.

Maka, mengutip pernyataan Prof Mahfud MD: “Biarin aja.” Gitu aja kok repot.(*)

Editor: DAD

Hukuman Tembak Mati Antigagal

Ferdy Sambo dihukum mati. Berdasar hukum Indonesia, caranya ditembak regu polisi. Ini paling efektif se-dunia. Anti-gagal. Di Amerika Serikat, sebelum 1985 disetrum. Sering gagal. Ganti disuntik racun. Masih sering gagal juga.

***

GAGAL eksekusi bukan berarti batal eksekusi. Melainkan diulangi. Pastinya sangat menyakitkan bagi terpidana. Cotohnya ini:

Dikutip dari Washington Post, 17 Oktober 1985, bertajuk: “Killer’s Electrocution Takes 17 Minutes in Indiana Chair”. Sangat memilukan.

16 Oktober 1985 tengah hari di Penjara Indiana, AS. Terpidana mati, William E. Vandiver (37 saat itu) akan dieksekusi dengan cara disetrum. Ia pembunuh ayah mertua, Paul Komyatti Sr (65) pada 1983.

Vandicer duduk terikat kaki-tangan-badan di kursi listrik. Kepalanya dicukur botak.

Pada kepala dipasangi besi semacam helm. Di sela atara logam helm dengan batok kepala, dilapisi spon basah. Ini prosedur standar di sana waktu itu. Aliran listrik nantinya menyengat melalui helm itu. Dengan lapisan spon basah, listrik cepat (langsung) menyengat sepenuhnya.

Listrik disalurkan langsung dari ke gardu listrik Northern Indiana Public Service Co. Berkekuatan 2.300 volt.

Sipir penjara siap-siap menarik handel, menunggu aba-aba eksekutor. Jika handel ditarik, maka listrik mengalir di helm itu. Semua manusia pasti langsung mati disetrum begitu. Kursi listrik itu sudah 72 tahun (dari saat itu) di situ. Terpidana cuma butuh meregang nyawa sekitar lima sampai sepuluh detik saja.

William E. Vandiver sudah dipasangi helm. Penontonnya (disebut saksi) 21 orang. Para pejabat wilayah, aparat hukum dan wartawan. Mereka menonton melalui dinding kaca di ruangan sebelah.

Aba-aba mulai dihitung oleh eksekutor pukul 12.02. Lalu, go…. handel ditarik.

Vandiver terpekik. Badannya menggeliat. Api memercik di kepelanya. Bertubi-tubi. Api berkilat-kilat. Badan Vandiver kejet-kejet, terus menerus. Asap memenuhi ruangan. Bau daging panggang menyebar.

Sampai lebih dari lima menit, terpidana belum mati. Vandiver histeris kesakitan. Para petugas bingung. Mereka lalu menutup gorden, sehingga penonton tidak bisa melihat kejadian itu.

Listrik dimatikan. Alat diperbaiki. Dalam beberapa menit.

Eksekusi siap diulangi lagi. Gorden dibuka lagi. Para saksi sudah meringis ngeri dengan eksekusi yang gagal tadi. Sungguh pemandangan luar biasa kejam.

Kini eksekusi ke dua. Handel listrik ditarik. Blas… Hasilnya, Vandiver kejet-kejet lagi. Tidak bisa mati.

Cepat, petugas menutup goden lagi. Situasi para saksi panik, apalagi para petugas eksekusi.

Alat listrik diperbaiki lagi. Kali ini oleh ahlinya, yang sudah didatangkan sejak kegagalan eksekusi pertama. Gorden ternyata tidak dibuka, saat eksekusi ke tiga siap dilaksanakan.

Ternyata, eksekusi ke tiga dan empat. Juga gagal. Vandiver baru mati pada eksekusi ke lima. Reporter yang menyaksikan eksekusi itu menghitung, Vandiver menderita kesakitan selama 17 menit. Melalui lima kali sentakan listrik.

Pengacara Vandiver, Herbert Shaps protes. Katanya, itu eksekusi yang kejam. Lebih kejam daripada menyembelih sapi. Kejadian itu heboh. Diberitakan media massa di sana. Kepala Departemen Penjara minta maaf kepada publik. Mengakui, ada kesalahan manusia (human error).

Sejak itu di sebagian besar (dari 50) negara bagian di AS menerapkan hukuman mati suntik. Terpidana disuntik racun. Tapi juga sering gagal. Dari 1985 sampai 2022 ada 46 kali kegagalan eksekusi.

Terpidana tidak segera mati, gegara petugas sering kesulitan menusuk nadi terpidana. Setelah diulang beberapa kali, terpidana akhirnya mati. Tapi kematian menyakitkan.

Di Indonesia, pelaksanaan eksekusi hukuman mati diatur Undang-Undang No.2/PNPS/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Militer.

Pelaksanaan diatur dalam Peraturan Kapolri No.12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati.

Sebelum dieksekusi mati, terpidana wajib mengetahui mengenai rencana pelaksanaan tersebut, tiga hari sebelum pelaksanaan eksekusi.

Pelaksana, atau algojo eksekusi mati, adalah regu tembak. Dari Polda di wilayah hukum, tempat pengadilan tingkat pertama menjatuhkan vonis. Polda membentuk regu tembak.

Regu tembak terdiri atas seorang berpangkat Bintara, dua belas orang Tamtama, dipimpin seorang Perwira.

Eksekutor adalah Jaksa Tinggi di wilayah hukum tempat pengadilan tingkat pertama. Eksekutor bertanggung jawab pelaksanaan eksekusi sampai selesai. Eksekutor yang memberi perintah kepada regu tembak.

Setiap terpidana mati punya hak permintaan terakhir. Ditujukan kepada Jaksa Agung atau Jaksa eksekutor. Itu diatur di Pasal 6 ayat (2) UU No.2/PNPS/1964.

Pelaksanaan eksekusi dirahasiakan untuk umum. Yang berhak hadir dalam eksekusi, berdasar Pasal 8 UU 2/PNPS/1964 adalah penasihat hukum terpidana. Sedangkan, terpidana berhak minta didampingi rohaniawan.

Wartawan dilarang melihat eksekusi. Biasanya, jelang pelaksanaan eksekusi pihak lembaga pemasyarakatan yang mengurung terpidana, membikin strategi untuk mengecoh wartawan. Disusun iring-iringan mobil pengecoh.

Setelah wartawan terkecoh, baru-lah iringan mobil berisi terpidana berangkat. Atau, kalu masih dikejar wartawan juga, dilakukan manuver yang sudah disiapkan.

Berdasar prosedur, regu tembak (12 Tamtama) berdiri pada jarak antara lima hingga sepuluh meter dari terpidana. Posisi terpidana berdiri, diikat pada tiang. Terpidana ditawari kain hitam penutup mata. Boleh ditolak.

Regu tembak membidik jantung terpidana dengan senapan laras panjang. Menunggu aba-aba dari eksekutor. Begitu diberi aba-aba, tembakan menyalak. Dalam 10-15 detik terpidana lunglai, mati.

Bagaimana jika tembakan luput? Atau kena badan terdakwa tapi tidak segera mati?

Berdasarkan aturan, jika itu terjadi, maka bagian komandan regu tembak bertugas. Ia jalan mendatangi terpidana. Dengan pistol komandan, nyawa terpidana diakhiri. Pada tembakan ke kepala.

Prinsipnya, semakin cepat kematian terpidana, semakin baik. Sehingga tidak menderita. Cara ditembak paling efektif se-dunia.

Dikutip dari Amnesty International, 10 Agustus 2015, bertajuk: “Death penalty: Methods of execution used around the world”, eksekusi hukuman mati dengan ditembak diterapkan juga di China, Korea Utara, Arab Saudi, Somalia, Taiwan, Yaman.

Disebutkan, cara pelaksanaan eksekusi tembak mirip dengan peraturan di Indonesia. Regu tembak minimal lima orang. Senapan yang diisi peluru cuma satu.

Masing-masing regu tembak, awalnya tidak tahu, apakah senapannya terisi peluru atau tidak. Tapi mereka sniper handal, dan wajib membidik jantung terpidana.

Setelah senapan ditembakkan, masing-masing mereka akan tahu, apakah senapannya berpeluru atau tidak. Tapi, penembak yang tidak berpeluru, tidak tahu, senapan siapa yang berpeluru.

Itu bertujuan meminimalisir beban psikologis regu tembak.

Jika tembakan regu tembak meleset, maka komandan regu tembak yang menembak.

Di situ disebut, di dunia ada lima bentuk pelaksanaan eksekusi hukuman mati. Selain ditembak, juga:

2) Suntik mati. Dilaksanakan di AS, China (menerapkan dua, selain tembak), dan Vietnam.

Amnesty International menyebut, di AS eksekusi suntik mati sering gagal. Contohnya, Maret 2014, terpidana mati Dennis McGuire yang dieksekusi suntik mati di Ohio, dibaringkan di brankar, tangan-kaki-badan terikat. Lalu disuntik racun.

Ternyata McGuire tidak segera mati. Ia kelojotan meronta-ronta. Mungkin suntikan tidak kena nadi. Ia disuntik lagi, dan lagi. Dalam kepanikan petugas.

McGuire mati dalam 26 menit sejak awal disuntik. Posisi kematian Mc Guire, mata terbuka melotot, mulut menganga. Itu disebut kegagalan eksekusi.

3) Disetrum. Meskipun sebagian dari 50 negara bagian di AS sudah tidak menerapkan cara ini sejak kasus William E. Vandiver, tapi sebagian negara bagian masih menerapkan ini.

Disebutkan, pada 1990, terpidana mati Jesse Joseph Tafero menderita tiga sentakan listrik, sampai ia berhenti bernapas. Jika dibanding William E. Vandiver, Tafero masih mending. Vandiver sampai lima kali sentakan listrik.

Lagi-lagi, pihak pemerintah AS menyatakan, eksekusi yang gagal sebagai “kesalahan manusia yang tidak disengaja”.

4) Digantung. Diterapkan di: Afghanistan, Bangladesh, Botswana, India, Iran, Irak, Jepang, Kuwait, Malaysia, Nigeria, Otoritas Palestina (otoritas Hamas, Gaza), Sudan Selatan, Sudan.

Di beberapa negara, terpidana ditimbang badan dulu, sehari sebelum eksekusi. Fungsinya menentukan waktu ‘penurunan’ badan terpidana, untuk memastikan kematian yang cepat. Orang berbobot ringan, lebih lama matinya dibanding berbobot berat.

Beberapa negara, seperti Iran, menggunakan derek untuk menggantung orang yang dihukum di depan umum .

5) Dipenggal. Dilaksanakan di Arab Saudi. Dilakukan di depan umum menggunakan pedang. Biasanya di alun-alun kota atau di dekat penjara. Terhukum, yang matanya ditutup, diborgol dan sering diberi obat penenang, biasanya memakai pakaian putih, sama seperti algojo.

Pelaksanaan hukuman mati terbuka dan tertutup, tergantung kebijakan negara. Terbuka bertujuan ditonton warga. Bisa menimbulkan efek jera. Tertutup, karena negara menganggap eksekusi mati terlalu mengerikan warga.

Sambo sudah divonis hukuman mati di pengadilan tingkat pertama. Berdasar hukum, ia punya kesempatan 14 hari untuk menyatakan naik banding.

Jika hasil pengadilan banding juga belum memuaskan terpidana, maka terpidana bisa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Setelah putusan Mahkamah Agung pun, masih ada kesempatan PK (Peninjauan Kembali) jika ditemukan novum.

Seumpama hasil pengadilan kasasi belum juga memuaskan terpidana, masih ada satu langkah terakhir: Minta grasi ke Presiden RI. Jalan hukum masih panjang buat Sambo. (*)

Editor: DAD

Bunuh Mantan sebab Sulit Dilupakan

Sulit melupakan mantan. Riko Arizka (23) – Elisa Siti Mulyani (23) pacaran lima tahun sejak SMA, lalu putus. Elisa punya pacar lagi, sehingga dihantam bongkahan kloset jongkok, kena leher. Tewas seketika.

***

PEMBUNUHAN terjadi di Jalan Stadion Badak, Pandeglang, Banten, Rabu, 8 Februari 2023 sekitar pukul 22.20 WIB. Tak jauh dari Stadion Pandeglang. Saat itu sepi. Tapi ada warga yang melihat. Langsung telepon polisi.

Tim polisi tiba di TKP sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasar saksi dan olah TKP, polisi langsung mengejar terduga pelaku.

Pukul 23.30 WIB, atau setengah jam sejak polisi tiba di TKP, Riko ditangkap di rumahnya di Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Korban Elisa juga tinggal di wilayah itu, bertetangga dengan Riko.

Kapolsek Pandeglang, AKP Osman Sigalingging kepada pers, Jumat (10/2) menjelaskan kronologi:

Malam itu Elisa naik motor Honda Beat, tujuan pulang. Dikejar Riko naik Yamaha N-Max. Tersusul. Riko hendak mengajak ngobrol Elisa. Mereka berhenti, turun dari motor di TKP. Lalu mereka cek-cok. Naik jadi pertengkaran.

Riko mencekik Elisa, membanting ke tanah. Ketika Elisa jatuh terlentang, Riko menyeretnya ke arah semak. Ternyata di semak ada bongkahan bekas kloset jongkok. Keramik bekas WC itu beratnya sekitar 15 kilogram. Dihantamkan Riko ke leher Elisa. Tewas. Mungkin tulang lehernya putus.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga menambahkan motif: “Mereka ini pacaran, tapi sudah putus. Korban sudah punya pacar lagi, sehingga tersangka sakit hati dan tidak terima.”

Setelah korban tak bergerak, pelaku mengambil HP dan laptop korban. Lalu, membuang motor korban ke arah semak, sehingga tidak kelihatan. Tapi, ada saksi yang melihat saat Riko kabur dengan motornya.

Polisi masih menyelidiki, apakah pelaku-korban bertemu secara kebetulan, atau sudah janjian. Tapi, ayah Elisa, Tubagus Hadi Mulyana mengatakan, Elisa keluar rumah karena sebelumnya dikontak Riko. Jadi, pertemuan mereka bukan kebetulan.

Menurut Tubagus Hadi, sehari sebelum pembunuhan, pada Selasa, 7 Februari 2023 Riko datang ke rumah Elisa, memberi kado ulang tahun. Meskipun mereka sudah lama putus pacaran. Kemudian, Rabu, 8 Februari 2023 Riko mengajak ketemu Elisa.

Tubagus: “Kami duga, pembunuhan sudah direncanakan. Karena Riko mengajak ketemu di lokasi sepi, pada tengah malam. Kami berharap polisi bertindak adil, karena Riko ini anak polisi aktif, bertugas di Polres Lebak.”

Tubagus Hadi adalah Wakil Ketua Umum Kadin Provinsi Banten. Sedangkan Elisa mahasiswi, anak bungsu dari enam bersaudara.

Tersangka Riko dalam pemeriksaan polisi, mengaku, ia sakit hati pada Elisa. “Sakit hati karena saya dibohongi, dikhianati.”

Riko kini sehari-hari tukang ojek online, meskipun dulu ia teman SMA dan pacar korban. Ia mengaku, pada saat pembunuhan, ia ketemu Elisa secara kebetulan di jalanan. “Saya emosi, terus terjadi itu,” ujarnya.

Polisi masih mengusut kasus ini. Riko ditahan di Polsek Pandeglang.

Dari kronologi itu, tampak penyebab utama pembunuhan adalah cemburu. Meski mereka sudah putus, tapi Riko masih cemburu. Pembunuhan motif begini sangat banyak terjadi.

Suami-isteri kriminolog Prof Russell P. Dobash dan Prof Rebecca Emerson Dobash dalam buku mereka bertajuk: “When Men Murder Women” (2015) memuat hasil riset soal itu. Pria membunuh mantan pasangan wanita, karena masih cemburu.

Suami-isteri Dobash adalah guru besar kriminologi The University of Manchester, Inggris. Mereka melakukan riset di Inggris selama sepuluh tahun sampai 2015, sehingga membuat kesimpulan hasil riset di buku tersebut.

Caranya, mereka rutin mendatangi tujuh penjara di Inggris. Mengamati berkas narapidana khusus pembunuhan. Lalu, mereka mewawancarai para narapidana pembunuh pasangan (suami-isteri, pacar, atau kencan singkat) mereka. Tujuannya, mengetahui pemikiran pembunuh, sesuai judul buku mereka.

Dobash: “Kami meneliti 105 kasus pembunuhan pasangan (suami-istri, pacar, teman kencan). Pembunuhan seksual, pembunuhan wanita yang bukan pasangan intim, tetapi dibunuh dalam pembunuhan seksual. Juga meneliti 98 kasus, empat di antaranya adalah pembunuh berantai. Dan pembunuhan wanita di atas 65 tahun, dengan 40 kasus. Kami juga membandingkan 424 kasus pembunuhan laki-laki terhadap laki-laki.”

Riset mereka mengungkap aneka masalah sosial mengerikan. Mereka menemukan bahwa banyak wanita dibunuh oleh pria pencemburu, posesif, dan pengontrol.

Dobash: “Kami menemukan bahwa dalam sebagian besar kasus, pria membunuh pasangannya karena kecemburuan seksual. Dan, sekitar 65 persen pria pembunuh wanita yang kami riset, adalah pelaku Domestic Violence (DV).” Di Indonesia disebut KDRT.

Inti hasil riset Dobash, pria pembunuh wanitanya (isteri, pacar, selingkuhan, pelacur) karena pria itu merasa, bahwa wanita itu miliknya. Bukan milik Allah. Bukan makhluk yang bebas, punya kehendak, menentukan jalan hidup dan pilihan perilaku, yang otonom.

Pria pembunuh wanitanya merasa pegang kendali atas tindakan dan jalan hidup wanitanya. Semua dikendalikan pria. Karena pria merasa, wanita itu mutlak miliknya. Dalam bahasa Inggris disebut possessive, di Indonesia-kan jadi posesif.

Jika pria itu putus hubungan dengan pasangan wanitanya, atau bercerai untuk suami-isteri, maka ia akan berusaha keras untuk bisa kembali rukun. Dengan cara membujuk, merayu, bahkan bisa mengancam dan memukul, jika si wanita menolak.

Ironisnya, wanita justru takut terhadap pria posesif. Setelah mereka berhubungan dekat, kemudian wanita tahu pria itu ternyata posesif, maka wanita bakal menjauhi, sampai akhirnya putus atau cerai.

Sebaliknya, si pria setelah paham bahwa hubungan mereka tidak bisa kembali, maka kemarahan semakin memuncak. Ibarat anak kecil kehilangan mainan. Anak ini akan mencari mainan yang hilang, tidak mau diganti dengan mainan baru, meskipun bentuknya persis sama.

Pria posesif yang ditinggalkan wanitanya, sangat benci dan menyimpan dendam pada dua orang: Wanita mantannya, atau pria pasangan baru si mantan.

Itu sebab, banyak pembunuhan dilakukan pria terhadap suami mantan. Ini mengerikan buat pria yang menikahi janda. Padahal, seumpama pria posesif itu membunuh suami mantan, juga percuma. Karena, si mantan bisa menikah lagi dengan suami yang baru lagi. Bukan balik ke si posesif.

Maka, pria posesif lebih menumpahkan dendam kepada mantan. Dalam pikiran pria itu terhadap mantan: “Mengapa kamu meninggalkan aku? Kamu kan milikku?”

Akhirnya, si pria berpikir begini: Daripada kamu (mantan) dimiliki pria lain, mending kubunuh. Supaya tidak ada yang bisa memiliki kamu, selain aku.

Begitulah konsep pikir pria pembunuh mantan, hasil riset Prof Dobash terhadap napi pembunuh di tujuh penjara di Inggris.

Dobash di bukunya tidak mengatakan kepada wanita: Jauhi pria posesif. Tidak. Ibarat anak laki punya mainan kesayangan, maka ia akan menjaga mainan itu sampai kapan pun. Bahkan, saat tidur pun ia bawa, diletakkan di sebelahnya. Begitu sayangnya.

Di kasus pembunuhan Elisa, belum diungkap polisi, apakah motif tersangka membunuh Elisa karena posesif, atau bukan. Meski Riko sudah mengatakan penyebab ia membunuh Elisa, tapi polisi tentu akan menyidik lebih dalam. Tidak otomatis polisi percaya pengakuan tersangka.

Pernyataan Kasatreskrim Polres Pandeglang, di atas: “… tersangka sakit hati dan tidak terima.” mengindikasikan arah posesif. Tapi tetap harus dibuktikan sesuai hukum. (*)

Editor: DAD

Pengacara Korban Rampok Sebut Kejanggalan

Prihatin, Anggota Densus 88 Polri, Bripda Haris Sitanggang (37) merampok sopir taksi online, Sony Rizal (59). Caranya sadis. Korban dihujani pisau beberapa kali, terakhir tusukan di leher. Tewas seketika di TKP.

***

KEMPALAN: KABID Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada pers, Selasa (7/2) mengatakan: “Motifnya masalah ekonomi pribadi pelaku. Kini tersangka ditahan di Polda Metro Jaya.”

Kronologi: Senin, 23 Januari 2023 sekitar pukul 03.00, Haris pesan taksi online secara offline. Ketemu sopir taksi, Sony, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. HS mengaku tidak punya aplikasi taksi online.

HS menyebutkan tujuannya pulang ke Depok. Jarak titik lokasi ke Depok sekitar 40 kilometer. Sekaligus, Haris mengatakan tidak punya uang, dan akan membayar di tempat tujuan.

Sony ternyata setuju. Dengan jarak itu tarif sekitar Rp 300 ribu. Mobil Toyota Avanza merah nomor polisi B 1739 FZG melaju ke arah Depok.

Tiba di Perumahan Bukit Cengkeh I, Depok, Haris membunuh Sony. Diduga, Sony melawan, berdasarkan saksi mata, petugas security perumahan itu, Suryanto.

Suryanto: “Sekitar pukul 04.30 WIB datang mobil Avanza warna merah. Dari arah Bukit Cengkeh II. Berhenti sekitar 20 meter dari pos kami ini.”

Mobl itu menarik perhatian, kara di pagi buta itu membunyikan klaksosn berkali-kali, dengan tekanan penuh. Itu tanda terjadi sesuatu di dalam mobil. Juga, menurut Suryanto, bodi mobil bergoyang, tapi penumpang tidak keluar.

Suryanto jaga sendirian. Mungkin ia grogi mendekati, karena terdengar suara lelaki minta tolong dari dalam mobil. Ia lalu menstarter motor, menemui petugas security di pos lain di komplek tersebut. “Sekalian minta kunci, buka portal untuk mendekati mobil itu,” katanya.

Saat Suryanto dan temannya balik lagi ke titik mobil tersebut, mereka melihat tubuh korban tergeletak di luar mobil di sisi kanan depan. Berlumuran darah.

Dua security itu memeriksa area sekitar yang sepi. Mencari pelaku. Tapi, tidak ada seorang pun. Tapi itu tidak lama. Dalam sekejap warga berdatangan menonton kondisi korban. Sebab, semula ada klakson mobil bertalu-lalu.

Ketua RT setempat, Riko Marjoni mengatakan, korban sudah pingsan. Darah banjir di sekitar tubuhnya. Sebilah pisau masih nancap di leher.

Akhirnya polisi tiba di lokasi atas pemberitahuan warga. Polisi mengolah TKP. Di dalam mobil ditemukan tas ransel dan dompet milik pelaku, selain pisau yang tertancap.

Soal pisau, saksi mata penonton rekonstruksi kasus itu oleh Polres Depok, mengatakan ke pers, pisau itu bertulisan: “Datasemen Khusus 88 Anti Teror”. Panjang sejengkal orang dewasa. Gagang hitam. Pada bagian yang tumpul, bergerigi. Tapi, saksi yang keberatan disebutkan namanya itu mengatakan, ia tidak tahu apakah itu asli milik Densus 88 atau palsu.

Dikonfirmasi wartawan soal ini, Kapolres Depok, Kombes Ahmad Fuady mengatakan: “Maaf, untuk kasus ini sudah ditangani Polda Metro Jaya.”

Dompet pelaku yang tertinggal di mobil, ada kartu identitas. KTA Polri atas nama Bripda Haris, anggota Densus 88 Polri.

Segera polisi berkoordinasi dengan Densus 88. Kemudian, di hari itu juga, Haris ditangkap rumahnya di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jabar sekitar pukul 16.30 WIB.

Sedangkan korban Sony beralamat di Tambun Selatan, Bekasi, Jabar. Pelaku dan korban sama-sama warga Bekasi.

Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan Haris, sekaligus mengungkap, perampokan bermotif ekonomi. Tersangka hendak menguasai mobil korban. Pengumuman Selasa, 7 Februari 2023, atau 15 hari setelah penangkapan.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa, 7 Februari 2023, mengatakan, mendukung anggotanya ditangani secara hukum oleh Polda Metro Jaya. “Hukum tersangka secara adil,” katanya.

Kombes Aswin: “Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran. Sudah diberi peringatan.”

Dijelaskan, Bripda Haris pernah menipu uang sesama anggota polisi. Juga menipu uang anggota masyarakat. Punya utang dalam jumlah besar (tidak disebut nominal). Dan, pernah tertangkap tangan saat main judi online.

Pengacara keluarga korban Sony, Jundri R Berutu, kepada pers menyoal beberapa hal yang ganjil di pengungkapan polisi di kasus ini. Janggal, karena polisi belum mengungkap secara detil.

Jundry: “Berdasar keterangan polisi, klien kami, almarhum Pak Sony ambil penumpang di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, menuju Depok. Bagaimana caranya bisa secara offline? Juga disebutkan, waktu itu pelaku mengaku ke Pak Sony, bahwa pelaku tidak punya uang. Mengapa Pak Sony mau?”

Lalu, soal luka tusuk pada korban. Bertubi-tubi. Ada di dada, lengan, punggug, dan leher, dengan posisi pisau masih tertancap. Jundry heran cara pelaku menusuk sebanyak itu di dalam kabin mobil yang terbatas. Juga, mengapa sampai bertubi-tubi?

Lanjut Jundry: “Barang-barang pelaku tertinggal di dalam mobil, berupa identitas pelaku, pisau, tas ransel, termasuk kartu identitas Polri. Nah, pelaku ini ‘kan anggota Polri yang terlatih. Kok bisa?”

Lantas, soal motif yang berdasar pengumuman Polri bermotif ekonomi. “Kata penyidik, motifnya ekonomi, pelaku niat untuk mencuri kendaraan. Tapi, mobil dam dompet korban masih ada.”

Terakhir, Jundry menyoal, bagaimana cara pelaku menghilang dari TKP yang sepi itu? Karena, gerakan pelaku sangat mungkin diketahui warga yang cepat berkerumun.

Tapi, soal yang terakhir ini tampaknya tidak relevan disoal. Di wilayah itu tidak dilewati kendaraan umum. Pelaku yang sudah terlatih di Polri, bisa saja menyelinap dengan cepat, jalan kaki menuju Jalan Raya Jakarta-Bogor (sekitar 1,5 kilometer dari TKP). Kemudian naik kendaraan umum.

Hal-hal yang disoal Jundry memang misterius. Karena, polisi belum mengungkap detil. Pihak Jundry menunggu polisi mengungkap semuanya, transparan. (*)

Editor: DAD

Gaya Kriminal Berondong-Mami

Asmara Ecky – Angela tragis. Polisi mengungkap, Angela (54) dibunuh Ecky (34) dimutilasi jadi tujuh bagian di Bekasi. Terbaru, polisi menemukan motif: Apartemen dan harta Angela dikuasai Ecky. Dikuras abis.

***

DIREKTUR Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada pers, Senin (6/2) merinci harta milik Angela yang dikuasai Ecky ada tiga::

1) Apartemen Taman Rasuna Said, Tower 1 Nomor 33A, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan senilai Rp 1,1 miliar. 2) Uang di rekening bank Angela Rp 158 juta. 3) Ecky menggadaikan sertifikat rumah orang tua Angela Rp 40 juta.

Apartemen itu sempat disewakan setahun kepada AG dan masa sewanya sudah habis Rp 99 juta. Lalu, apartemen dijual dengan harga di bawah pasaran, Rp 800 juta plus biaya administrasi Rp 50 juta, dibeli IN.

Polisi juga mengungkap, aparteman itu dikuasai Ecky setelah membunuh Angela dengan akta jual-beli (Angela menjual ke Ecky) fiktif. Tapi, proses jual-beli itu sudah disahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehingga Ecky bisa menjual cepat Rp 800 juta.

Kombes Hengki mengungkap proses jual-beli fiktif, begini:

“Pada 1 Desember 2020, M Ecky Listiantho menghubungi dan bertemu saudara SA, yang merupakan teman SMP Ecky, dengan maksud agar saudara SA mau menjadi saksi palsu atau fiktif mengenai surat perjanjian jual beli apartemen.”

Dilanjut: “Pada 6 Januari 2021 di persidangan, SA hadir sebagai saksi, bahwa SA menyatakan hadir dan menyaksikan saat terjadi jual-beli apatemen, yang sesungguhnya fiktif itu.”

Kesimpulan sementara polisi, motif pendekatan Ecky ke Angela adalah memburu harta Angela dibalut asmara.

Sedangkan motif pembunuhan Angela, karena janda Angela mendesak Ecky minta dinikahi. Sebaliknya, Ecky menolak dengan tiga dalih: 1) Beda agama. 2) Ecky sudah punya isteri bernama Ellyzar Zahra alias Acha dan punya seorang anak masih balita. 3) Beda usia mereka 20 tahun, Angela lebih tua.

Dari situ terjadi pertengakaran hebat. Ecky membunuh Angela. Untuk menutupi jejak pembunuhan, Ecky menggergaji elektrik jasad Angela jadi delapan bagian:

Pergelangan kaki kiri-kanan. Batang kaki kiri-kanan. Pangkal lengan kiri-kanan. Perut dipotong sampai tulang belakang putus. Dengan begitu potongan gampang dibungkus plastik.

Potongan dimasukkan plastik hitam besar, disimpan di dua kontainer besar. Diletakkan di kamar mandi rumah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Bekasi. Ini rumah dikontrak Ecky, khusus bersama Angela.

Sedangkan rumah Ecky dengan isterinya Icha di Perumahan Mustikasari, Bekasi Timur. Dua lokasi itu berjarak sekitar 6 kilometer.

Asmara model begini (perempuan lebih tua dari pria) biasa disebut ‘berondong’. Berondong dari Bahasa Jawa, artinya jagung muda, rasanya manis. Asmara model sebaliknya (pria lebih tua dari perempuan) disebut ‘daun muda’, gurih juga.

Pria berondong panggil pasangannya mami. Wanita daun muda panggil papi.

Baik model berondong atau daun muda, motifnya sama: Harta. Sebagai kompensasi (harga) dari berondong manis dan daun muda gurih. Atau sebagai pengganti masa muda yang sudah berlalu. Semua tahu, itu bukan percintaan standar. Yang standar, berikut ini:

Dr Stephen Whyte dari Queensland University of Technology, Australia, melakukan riset soal ini. Hasil riset dipublikasi di Jurnal Ilmiah Plos One, 19 Mei 2021. Bertajuk: “Sex differences in sexual attraction for aesthetics, resources and personality across age”.

Riset dilakukan 2016, jumlah responden 7.325 pria-wanita warga Australia, usia 16-65 tahun, pengguna Kontak Jodoh dan situs kencan di sana.

Fokus riset: Apa kriteria pasangan asmara ideal, menurut responden? Pada skala 0 – 100.

Karakteristik pasangan ideal terbagi dalam tiga kategori: 1) Estetika (usia muda, pesona wajah, bentuk fisik). 2) Sumber daya (kecerdasan, pendidikan, pendapatan). 3) Kepribadian (kepercayaan, keterbukaan, hubungan emosional).

Hasilnya diurai sangat rinci. Dilengkapi proses tabulasi, uji silang, sampai analisis data.

Intinya begini: Pria di usia 25 ke bawah mayoritas pilih kriteria nomor satu (fisik). Lewat dari usia itu sampai usia 30 jadi separo-separo antara kriteria nomor satu dengan dua. Lewat dari usia 30 mayoritas pilih nomor dua (utamanya pendapatan). Kriteria nomor tiga tetap dianggap penting di dua generasi usia itu, tapi tidak setinggi nomor satu dan dua.

Wanita, usia 22 ke bawah mayoritas pilih nomor satu. Lewat dari usia itu sampai usia 40 mayoritas beralih ke nomor dua. Lewat dari 40 mayoritas pilih nomor tiga.

Riset itu dikaitkan dengan kasus pembunuhan-mutilasi Angela, tampak persilangan. Ecky di usianya terkait riset tersebut pilih nomor dua. Sebaliknya, Angela pada usianya cenderung pilih nomor tiga.

Berarti, Ecky dari sudut pandang Angela ketika masih hidup, adalah kelihatan berkepribadian menarik. Sebaliknya Ecky melihat Angela pada nomor dua. Sudah klop. Itu sebab, kasus asmara berondong sangat banyak.

Kriminolog Honolulu, Hawaii, R. Barri Flowers dalam bukunya bertajuk: “Missing or Murdered: The Disappearance of Agnes Tufverson” (2017) mengulas kasus berondong sangat terkenal di New York, Amerika Serikat (AS), tapi itu kejadian jadul.

Meski kasus lama, kejadiannya jadi buah bibir warga AS selama puluhan tahun. Bahkan sudah hampir seabad. Buku itu tetap best seller di AS pada 2018. Juga di Eropa.

Senin, 4 Desember 1933. New York di puncak musim dingin. Agnes Colonia Tufverson (43) menikah dengan Ivan Poderjay (33) di Little Church Around the Corner di pengkolan E. 29th St dan Madison Ave. Itu cuma beberapa blok dari apartemen mewah Tufverson di Manhattan.

Pernikahan dihadiri pendeta dan jemaat, serta keluarga teman-teman pengantin wanita. Keluarga dan kerabat pengantin pria tidak ada. Poderjay asal Yugoslavia, yang katanya liburan ke New York.

Tufverson lajang, pengacara cukup terkenal New York. Gigih dalam berperkara, bayarannya tinggi, dan sangat kaya. Saking serius berkarir, dia lupa menikah. Sampai berkenalan dengan pemuda Poderjay.

Poderjay, setahu Tufverson, mantan tentara Yugoslavia berpangkat kapten. Meski agak aneh, di usia segitu Poderjay sudah mantan tentara. Tapi tampan dan berpostur gagah. Potongan tentara. Ramah. Pandai bicara.

Hari-hari Tufverson yang semula membosankan, sejak kenal Poderjay jadi ceria. Dunia jadi milik mereka berdua. Akhirnya menikah. Setelah menikah, mereka tinggal di apartemen mewah Tufverson.

Dua pekan setelah pernikahan, Poderjay mengajak Tufverson bulan madu ke Eropa. Tufverson setuju. Tentu, atas biaya Tufverson, karena Poderjay belum punya kerjaan di AS. Juga di Eropa.

Beberapa hari sebelum berangkat, Tufverson memberitahu keluarga di Grand Rapids, Michigan, bahwa dia dan suami akan bulan madu ke Eropa.

Mereka berangkat dengan kapal SS Hamburg. Kapal mewah di zamannya. Sejak itu Tufverson hilang. Musnah. Sebab itu, judul buku Barri Flowers (sampai terbit 2017) ada kata “Missing or Murdered…”

Pertengahan Agustus 1934, keluarga Tufverson lapor polisi New York, bahwa Tufverson yang pamit keluarga bulan madu sebulan di pedesaan pinggiran London, Inggris, ternyata sudah lebih enam bulan belum pulang. Tufverson bukan tipe suka menghilang. Mestinya, keluarga dikabari posisi hotel atau tempat tinggal di London.

New York Police Department (NYPD) langsung merespon. Dilakukan investigasi mendalam. Sejak itu, surat kabar New York, bahkan AS, memberitakan kasus ini. Jadi heboh.

NYPD mengungkap banyak fakta. Melalui saksi pembantu rumah tangga di apartemen Tufverson, diketahui, pengantin baru itu sudah cek-cok sejak dua pekan setelah pernikahan. Sampai, pembantu dipecat oleh Poderjay, supaya tidak ada saksi mata.

Polisi menemukan, sebelum pengantin baru itu berangkat, Poderjay belanja barang-barang sangat mencurigakan di New York. Sebotol obat penenang, 200 pisau cukur, dan peti uap besar.

Peti itu tinggal satu yang dibeli Poderjay. Sehingga polisi mengkonfirmasi ke dealer peti itu, bernama Sam Lipkin di 408 Third Ave. Ternyata petinya besar, kira-kira tubuh manusia cukup masuk situ.

Temuan paling signifikan, Poderjay naik kapal sendirian. Tidak bersama Tufverson. Kapalnya pun beda dengan informasi Tufverson ke keluarga, bukan SS Hamburg, melainkan Kapal Olympic. Di data penumpang kapal, Poderjay mencantumkan dirinya sebagai lajang.

Petugas kapal kepada polisi mengatakan, Poderjay membawa beberapa tas, tapi yang paling menarik petugas, adalah sebuah peti besar. Uniknya, Poderjay minta bantuan porter mengangkat tas-tas kecil, tapi peti itu ia angkat sendiri. “Badannya kekar, tapi peti itu juga kelihatan berat,” kata petugas kapal.

Paling aneh, peti itu dibawa Poderjay masuk ke kabin kelas satu. Ke kamar Poderjay yang berjendela arah laut. Sedangkan tas-tas malah dititipkan bagasi kapal.

Polisi segera memeriksa rekening bank Tufverson. Ternyata sudah dikuras USD 25 ribu. Aneka saham dan surat berharga milik Tufverson diselidik, sudah hilang senilai ratusan ribu dolar AS.

NYPD lalu bekerjasama dengan Scotland Yard. Melalui investigasi yang menghebohkan Eropa, Poderjay ditangkap Scotland Yard. Diekstradisi ke New York. Diperiksa NYPD. Ia menyangkal semua tuduhan.

Polisi bingung. Tidak ada mayat, tidak ada pembunuhan. Polisi terpaksa mengenakan pasal penipuan. Poderjay diadili, dihukum lima tahun penjara. Ia bebas April 1940 dari Penjara Auburn, New York, langsung pulang Eropa.

Tufverson raib. Tapi, tidak ada perkara pembunuhan.

Heboh kasus ini, bahkan hampir seabad, karena banyak spekulasi, banyak teori. Barri Flowers dalam bukunya berteori, tubuh Tufverson dimutilasi. Potongan dimasukkan peti uap itu. Karena, jika utuh tidak muat.

Teorinya, potongan tubuh dibuangi Poderjay melalui jendela kamar kapal. Satu per satu. Jatuh ke laut. Dimakan ikan. Karena, ketika Poderjay turun kapal di Inggris, petugas tahunya pemuda itu membawa beberapa tas kecil. Tanpa peti.

Kisah Tufverson cuma ilustrasi asmara berondong. Tidak terkait perkara Angela. Juga tidak sama. Perkara Tufverson sudah inkracht. Perkara Angela masih penyidikan.

Asmara berondong dengan mutilasi, beda tipis. Sejak 1933 sampai sekarang. (*)

Editor: DAD

Janda Aslem di Sarang Serial Killer

Serial killer bisa nangis juga. Menghadapi Aslem (43), TKW Dubai yang sudah setor Rp 300 juta ke Wowon Cs. Aslem korban spesial. “Saya malah nangis waktu pisah dengan dia,” kata Solihin alias Duloh, sang eksekutor.

***

APAKAH Duloh cinta Aslem? Dijawab: “Enggak. Dia enggak saya apa-apain. Karena dia anggap saya seperti bapak dia yang sudah meninggal,” jawab Duloh kepada pers.

Mungkin, pengakuan itu kiat Duloh meringankan hukuman. Polisi sudah menetapkan, geng serial killer ini terbukti membunuh sembilan orang. Dikenakan Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Sangat mungkin bakal dihukum mati.

Selidik punya selidik, Duloh tidak membunuh Aslem, atas perintah Wowon (60). Duloh bagai monster pembunuh yang sangat patuh pada Wowon.

Lalu, mengapa Wowon tidak memerintahkan Duloh membunuh Aslem? Jawab Wowon begini: “Karena dia tidak pernah protes soal uang Rp 300 juta yang sudah disetor ke kami itu.”

Ealaa… tak disangka. Sebabnya sepele. Jadi, geng serial killer ini menipu para TKW, total sekitar Rp 1 miliar selama belasan tahun. Ditipu dengan dalih uangnya digandakan. Terbukti bohong.

Nah, TKW yang protes ke Wowon, atau minta duit kembali, itulah yang dibunuh. Eksekutornya Duloh.

Wowon: “Soalnya, saya ‘kan malu kalo ditagih-tagih terus. Biar cepet beres, saya serahkan ke Duloh.” Maksudnya, korban diserahkan ke Duloh untuk dibunuh. Cara bunuhnya tiga: Dicekik atau diracun. Bisa kombinasi keduanya.

Dari situ tergambar pola kejahatan geng ini. Pola tradisional. Wowon pamer sulap ke isterinya Wiwin (sudah dibunuh) uang Rp 10 ribu dimasukkan amplop, lalu amplop dibuka jadi Rp 100 ribu. “Ceritakan ke teman-temanmu TKW, saya bisa menggandakan uang,” ujar Wowon.

Itu belasan tahun silam (tepatnya masih disidik polisi). Hasilnya, beredar dari mulut ke mulut TKW: Wowon bisa menggandakan uang. Lalu, para TKW di luar negeri transfer uang ke Wowon untuk digandakan. Uang gaji TKW. Per bulan. Rutin. Bagian penerima uang: Dede Solehudin (35) adik Wowon.

Para korban yang protes, dibunuh. Keluarga Wowon yang tahu itu (saksi) dibunuh. Satu-satunya korban tidak protes, ya Aslem.

Aslem cerita ke wartawan, begini:

Dia janda warga Desa Kendaljaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jabar. Jadi TKW di Dubai, Uni Emirat Arab, sejak 2007. “Tahun itu juga saya kenal Yeni, sesama TKW di Dubai,” cerita Aslem.

Yeni adalah isteri Dede, adik Wowon, yang juga promosi dukun Wowon. Yeni dibunuh dua kali gagal, kini ia ada di Dubai.

Aslem: “Yeni cerita, abang ipar dia bisa menggandakan uang. Namanya Wowon. Akhirnya saya teleponan Wowon. Ia bilang, kalo mau gandain uang, transfer uangnya ke Dede. Saya jadi percaya, sebab Dede suami Yeni.”

Gaji Aslem jika dirupiahkan sekitar Rp 6 juta per bulan. Sejak 2010 Aslem mulai transfer rutin ke rekening Dede. “Kadang Rp 3 juta, kadang Rp 4 juta. Kata Pak Wowon, nanti bisa buat beli rumah,” kata Aslem.

2010 Aslem dapat cutin dua bulan, boleh pulang ke Tanah Air. Dia telepon memberitahu Wowon.

Ternyata Wowon menganjurkan Aslem, jangan pulang ke Karawang.Mending ke Cianjur. Tepatnya di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jabar. Di situ rumah Wowon, bertetangga dengan Dede dan Duloh.

Aslem menurut. Pulang ke sana. Tinggal di satu rumah kosong yang dikontrak Duloh. Aslem jadi sering ketemu Wowon, Dede dan Duloh.

Anehnya, Aslem tidak pernah tanya soal uang yang sudah dia setorkan. “Saya pengen bilang, tapi gak enak. Karena uangnya belum banyak. Apalagi, mereka (geng serial killer) baik ke saya,” cerita Aslem.

Sebaliknya, Duloh tanya ke Wowon. Apakah Aslem perlu ‘dikirim’ ke Duloh? artinya dibunuh. Wowon segera menjawab:

“Jangan. Kasihan dia. Orangnya baik. Enggak pernah tanya uang.”

“Siap,” balas Duloh.

Ternyata di sana Aslem sempat akit. Demam. Duloh mengaku, merawat Aslem.

Duloh: “Enggak diapa-apain. Dia dikasih sayang sama saya. Dia sakit saya obatin, dikerokin. Tapi enggak ada rasa srek (asmara). Kayak ke anak sendiri sama si Aslem, karena dia sudah enggak punya bapak.”

Aslem selalu berjilbab. Wajah tidak cantik. Juga tidak jelek. Sedang saja. Penampilan lugu seperti umumnya wanita desa. Kulit putih. Pipi montok. Terkesan memelas.

Dua bulan Aslem tinggal di situ, sampai masa cuti habis, dia kembali ke Dubai.

Sementara, setoran Aslem ke rekening Dede terus jalan. Rutin. “Itung-itung saya nabung ke mereka,” katanyi.

Sejak itu Aslem diberi HP oleh Wowon. Sekaligus, Aslem dilarang telepon keluarga di Karawang. Jadi, hampir setiap hari Wowon telepon ke Aslem lewat HP pemberian Wowon itu.

Februari 2022 Aslem dapat cuti tiga bulan. Lagi, didesak Wowon agar Aslem menghabiskan cuti di Cianjur. Aslem menurut juga. Dia dikontrakkan rumah di Cianjur. Tapi, sebulan kemudian Aslem dipindah Wowon ke Bandung (belum terungkap alasannya).

April 2022 Aslem telepon Wowon, maksa minta pulang ke Karawang, sebab ada keluarga Aslem meninggal.

Wowon menyanggpi. Ia memerintahkan Duloh menjemput Aslem di Bandung untuk diantarkan pulang ke desa Aslem di Karawang. Duloh menurut.

Duloh: “Saya jemput Aslem. Saya bawain tas dia. Kami naik angkot oper-oper, sampai Bekasi oper ke Karawang.”

Dalam perjalanan, Aslem ditelepon Wowon, diperintahkan agar Duloh jangan mengantar sampai ke rumah keluarga Aslem di Karawang. Cukup sampai di jalanan dekat rumah saja.

Aslem menurut. Kebetulan, Aslem sudah kontak keluarga, dan akan dijemput adik ipar Aslem di ujung jalan desa.

Kira-kira, Wowon mikir, jika Duloh jumpa keluarga Aslem, bisa muncul kecurigaan macam-macam. Terutama soal uang Aslem sekitar Rp 300 juta yang sudah dihabiskan Wowon Cs.

Perjalanan angkot Duloh dan Wiwin tiba di ujung jalan Desa Kendaljaya, Karawang.

Duloh: “Akhirnya nyampe ujung jalan desa. Aslem bilang ke saya: ‘pak udah aja nyampe sini, karena sudah ada yang jemput adek saya berdua sama kakak ipar’. Kita turun ‘Pak cepetan kata Ki Banyu (Wowon) nggak boleh ketemu sama adik saya.”

Duloh turun angkot. Jalan kaki, mencari angkot yang balik arah. Di situ Duloh terharu melihat Aslem. Yang tak pernah protes. Sampai airmata Duloh meleleh.

Duloh: “Di situ saya keluar airmata, liat Aslem. Orang baik.” Serial killer, mewek.

Maksudnya, baik, tidak pernah menanyakan uang Rp 300 juta yang sudah ditilap geng serial killer ini.

Setelah kasus ini terbongkar, dan dimuat banyak media massa, Aslem tahu juga. Kepada wartawan, Aslem mengatakan, cuma sekitar tiga tahun pertama (sejak 2010) dia rutin transfer ke rekening Dede. Setelah itu jarang-jarang. “Tapi total sekitar Rp 300 juta-an,” ujar Aslem.

Berdasar pemeriksaan polisi, uang Aslem yang masuk ke rekening Dede Rp 288 juta. Tapi, polisi masih mengusut lebih lanjut. Termasuk aliran uang dari para korban lain.

Dari kisah Aslem, terselip hikmah, bahwa target pembunuhan bisa tidak dibunuh jika berperilaku seperti itu. Aslem sendiri tidak tahu bahwa TKW lain dibunuh geng Wowon.

Walaupun Aslem kehilangan uang segitu. Tapi dia selamat dari kemungkinan pembunuhan. Padahal sudah berada di dekat pembunuh sadis. Orang Jawa bilang: Untung masih hidup. (*)

Editor: DAD

Serial Killer Bekasi Cerita Cara Cekik Korban

Geng serial killer Wowon Cs asli kejam. Mereka membunuh sembilan orang bermotif sepele. Modus tipu mengaku dukun, kalau pasien nagih janji karena gagal, dibunuh. Bahkan, anak Wowon nangisan pun dibunuh.

***

SEBAGIAN besar modus dan motif kejahatan Wowon Cs (Wowon, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin) sudah dikorek polisi dan wawancara wartawan. Dari pengakuan Wowon dan Duloh itulah terungkap kekejaman mereka.

Dirangkum dari pengakuan Wowon dan Duloh ke polisi, dilengkapi wawancara Wowon dengan wartawan, konstruksi perkara, begini:

Awalnya, Wowon (60) punya ide menipu. Caranya, ia jadi dukun pengganda uang. Teknisnya, ia melakukan trik amplop. Uang Rp 10 ribu dimasukkan amplop yang ia siapkan. Setelah amplop dibuka, isinya Rp 100 ribu. Pengganda uang.

Trik itu ia pamerkan pertama kali kepada isterinya, Wiwin (40) pada 2014 ketika mereka miskin. Lantas, di tahun itu juga Wiwin jadi TKW di Malaysia. Dari situlah trik Wowon menyebar. Wiwin menceritakan ke teman-teman TKW di sana.

Wowon baru dapat korban sekitar pertengahan 2020. Pasien pertama bernama Siti Fatimah (24), TKW dari Malaysia. Siti tahu dari Wiwin. Percaya. Siti lalu rutin mentransfer uang gaji ke Wowon, untuk digandakan sepuluh kali.

Bagian penerima transfer adalah Dede Solehudin (37), adik kandung Wowon. Siti rutin transfer bank ke rekening Dede.

Awal 2021 Siti menagih Wowon, minta bukti bahwa uang Siti sudah membesar sepuluh kali lipat. Di situ mulai masalah. Jelas bermasalah. Karena niat Wowon memang menipu.

Wowon janji-janji terus ke Siti. Sebaliknya, Siti semakin gencar menagih Wowon. Sementara, Siti diharuskan Wowon agar terus rutin transfer uang ke Dede. Kalau tidak, uang bisa hilang semua. Siti pun terpaksa menurut.

Akhirnya, Siti tak sabar lagi. Februari 2021 Siti pulang ke Indonesia. Langsung nagih Wowon di rumahnya di Cianjur. Siti bilang ke Wowon, kalau uang tak bisa digandakan, tak masalah. Minta dikembalikan saja semuanya.

Wowon terus berkilah. Mengulur waktu. Menyiapkan strategi.

Melalui bujukan, Wowon bilang ke Siti, uang Siti sudah digandakan sepuluh kali lipat. Tapi, Siti harus menemui tokoh (fiktif karangan Wowon) dijuluki Ki Banyu.

“Di mana rumah Ki Banyu?” tanya Siti.

“Di Mataram, NTB.”

Siti mikir. Mungkin merasa, lokasinya jauh banget (dari Cianjur, Jabar). Tapi demi uang sepuluh kali lipat, Siti bilang, mau segera mendatangi Ki Banyu.

“Kapan kita ke sana?” tanya Siti.

“Segera. Besok saya kabari.”

Siti pulang. Wowon memberi pengarahan ke mertuanya, Noneng, ibunda Wiwin. Bahwa Noneng diminta segera menemani Siti ke Mataram. Diberi uang jalan. Tapi, alamat Ki Banyu di Mataram, dikatakan Wowon ke Noneng, begini:

“Ki Banyu adanya di dasar laut Mataram. Maka, ibu mertua dan Siti harus nyebur laut bersama. Nanti di dasar laut ketemu Ki Banyu. Dijamin aman.”

Belum terjelaskan, atau polisi belum diinvestigasi lanjut, intinya Noneng dan Siti percaya. Cerita tidak logis itu dipercaya. Siti-Noneng benar-benar berangkat ke Mataram, Februari 2021.

Siti tewas tenggelam di perairan Bali. Jenazahnya dibawa, dimakamkan di desa Garut, Jabar. Noneng yang juga nyebur laut, selamat. Pulang lagi ke Cianjur. Serumah dengan Wowon.

Di situ Noneng tahu rahasia penipuan Wowon. Sekaligus pembunuhan.

Tak butuh lama, Maret 2021, Wowon menawarkan pekerjaan ke tetangganya Duloh (63), yang pengangguran. Pekerjaannya: Habisi dua wanita ini: Noneng dan Wiwin.

Duloh bingung dapat instruksi pekerjaan itu, bertanya ke Wowon:

“Dihabisi bagaimana maksudnya?”

“Ya, dibunuh. Bisa enggak?”

Duloh mikir. Katanya, saat itu ia belum pernah membunuh manusia. Tapi ia tertarik omongan Wowon, honornya Rp 500 juta. Lantas, Duloh menjawab:

“Siap. Kapan?”

“Cepetan. Kuburannya sudah disiapkan adik saya, Dede, di halaman rumah saya.”

“Oke. Hayo…”

Suatu malam di Maret 2021, hampir pukul 22.00. Wowon bernama Noneng mendatangi rumah Duloh yang ditempati sendirian. Jaraknya cuma selemparan batu dari rumah Wowon.

Dalam sekejap, Noneng tewas dicekik Duloh. Saat pembunuhan berlangsung, Wowon sudah meninggalkan rumah Duloh. Untuk siap-siap membawa isterinya, Wiwin, ke rumah Duloh juga.

Setelah Wowon terima kode dari Duloh, bahwa pekerjaan pertama ‘beres’, Wowon mengajak Wiwin ke rumah Dulloh.

Pengakuan Duloh ke polisi: “Noneng meninggal pukul sepuluh (22.00) Wiwin mennggal sekitar pukul sebelas (23.00).”

Setelah itu mereka menunggu, memastikan tidak ada tetangga di sekitar situ. Lalu, sejam kemudian Wowon, Duloh dan Dede mengangkut dua jenazah tersebut ke rumah Wowon.

Langsung, jenazah diceburkan ke galian di halaman samping rumah. Lalu diurug tanah. “Sekitar jam satu (dini hari) semua beres. Tanah rata. Tidak keliatan ada kuburan,” kata Duloh.

Sejak itulah terbentuk geng Wowon, Duloh, Dede. Pembagian peran begini: Wowon pesulap dan marketing. Duloh pembunuh. Dede penerima uang korban sekaligus tukang gali lubang kuburan.

Sejak itu Duloh mantap jadi pembunuh. Cara pembunuhan cuma dua: Cekik dan racun. Atau kombinasi. Kalau korban diracun belum mati, atau setengah mati, ya… dicekik. Cara itu dipilih Duloh, karena senyap.

Juli 2021. Korban berikutnya, TKW Parida asal Bandung Barat, tewas diracun Duloh di rumahnya. Pembunuhan di tengah malam juga. Kuburan di sekitar rumah Wowon juga.

Di situ ada kejadian tak terduga. Duloh mengira, orang diracun bakal langsung mati. Ternyata kenyataan tidak begitu. Duloh cerita demikian:

“Kopi racun diminum (Parida) sekitar jam delapan (20.00). Sejam kemudian dia mengaku puyeng. Saya bilang: Kalo puyeng ditidurin aja. Eee… dia malah jalan-jalan kebingungan. Trus muntah-muntah.”

Parida bingung, Duloh panik. Di saat itu, seperti biasa, Wowon yang tidak melihat proses pembunuhan melainkan menunggu di rumahnya, telepon Duloh, menanyakan hasil:

“Bagaimana Kang Dul? Beres?”

“Apanya yang beres. Dia kelabakan, muntah-muntah.”

“Lho… dibantu atuh, Kang… Bantu cekik, biar cepet.”

“O.. ya…”

Duloh yang semula panik, langsung sadar. Mikir. Bahwa Parida bisa teriak-teriak. Bahaya ini. Maka, dengan sigap Duloh memiting Parida. Dicekik abis. Sampai tak bergerak lagi.

Duloh: “Sekitar jam sebelas (23.00) beres. Trus dia (jenazah Parida) dibawa ke rumah Wowon. Dikubur di situ. Jam empat, semuanya beres.”

Setelah beres, Duloh tanya honor Rp 500 juta ke Wowon:

“Bayarannya mana, Won?”

“Ntar Kang. Masih banyak, nih.”

“Banyak apanya?”

“Kerjaannya masih banyak.”

“Waduh, gimana nih?”

“Sabarlah Kang.”

September 2022. Paling memilukan, pembunuhan Bayu. Bayi umur dua tahun, anak kandung Wowon dan Wiwin. Dinilai Wowon, Bayu merepotkan. Bawaannya rewel. Siang-malam sering nangis. Kata Wowon: “Bentar-bentar nangis.”

Eksekusi Bayu di rumah Wowon. Eksekutor tetap Duloh, mendatangi rumah Wowon tengah malam. Duloh tiba di rumah Wowon, ketemu Wowon dan Bayu sedang tidur. Duloh bilang begini:

“Di belakang rumah, dekat WC, sudah ada lubang satu kali satu meter. Katanya, itu calon kuburnya (Bayu). Wowon tanya ke saya: Gimana? Bisakah? Saya jawab: Beres.”

Bagi Duloh yang sudah pengalaman, korban ini sangat empuk. Tapi, yang diwaspadai adalah kemungkinan teriakan bayi.

Maka, caranya begini: Bayu digendong Duloh. Otomatis Bayu terjaga dari tidur. Dielus-elus sebentar. Lalu ditidurkan di tanah dekat lubang galian. Dicekik sampai mati. Langsung jasadnya dilempar ke lubang.

Begitu seterusnya modus mereka. Sampai ditangkap polisi karena suatu kebetulan. Ketika sekeluarga Maemunah dan tiga anaknyi: Ridwan Abdul Muiz (18) M Riswandi (16) dan Neng Ayu (6) diracun Duloh di Bantargebang, Bekasi. Tiga nama itu tewas, Neng Ayu selamat, kini dirawat dalam pengawasan Polri.

Kasus itu semula diduga cuma keracunan biasa. Tapi, penyidik menemukan plastik, bekas bungkus pestisida di belakang rumah. Sedangkan, kepala keluarga, Wowon, tidak muncul sampai pemakaman korban di Cianjur.

Akhirnya polisi menangkap Wowon, lalu Duloh. Terakhir, Dede yang bersandiwara ikut minum kopi racun dalam dosis kecil, tidak mati. Ia ditangkap polisi, setelah polisi menginterogasi Wowon dan Duloh.

Proses pembunuhan semua, pengakuan para tersangka. Dilengkapi bukti mayat-mayat yang dibongkar kuburnya. Penyidik masih terus mendalami, investigasi, mencari bukti-bukti lain.

Ini asli serial killer. Seperti kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Soal serial killer, Prof David V. Canter dalam bukunya bertajuk: “Criminal Shadows: Inside the Mind of the Serial Killer” (1994) membagi tipologi pembunuh berantai jadi empat jenis.

1) Visioner. Pembunuh berorientasi pada misi, bersifat hedonistik, dan berorientasi kontrol kekuasaan.

2) Motif sensasi dan finansial. Orientasi sensasi adalah, pembunuh suka bikin sensasi. Sedangkan motif finansial, untuk menutupi kejahatan finansial (motif harta).

3) Pembunuhan keluarga. Korbannya anggota keluarga pembunuh sendiri.

4) Pembunuh keliling. Pembunuh benci pada orang-orang tertentu. Misalnya, benci pada pelacur. Ia keliling, membunuhi pelacur yang ditemui.

Merujuk teori Canter, Geng Wowon masuk tipologi gabungan nomor dua dan tiga. Umumnya serial killer Indonesia masuk golongan nomor dua. Misal, Ryan jagal dari Jombang yang kini menjalani hukuman penjara. (*)

Editor: DAD

Cari Hikmah dari Konflik Hukum Keluarga Bleszynski

Kakak-adik Ryszard Bleszynski-Tamara Bleszynski bakal bertarung di PN Jakarta Selatan. Sang kakak menggugat adik wanprestasi (ingkar) Rp 34 miliar. Itu biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.

***

KEUNIKAN bukan cuma di perkaranya, tapi juga nama-nama mereka. Nama Polandia, yang terasa unik bagi orang Indonesia. Nama lengkap ayah mereka Zbigniew Marian Wojceh Macel Bleszynski.

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu dilayangkan Ryszard Bleszynski pada Rabu, 18 Januari 2023 dan telah teregister dengan nomor perkara: 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Ryszard Bleszynski adalah pengusaha mukim di California, Amerika Serikat (AS). Tamara Bleszynski, mantan artis terkenal tinggal di Jakarta Selatan.

Posisi hubungan kekerabatan: Zbigniew Bleszynski (meninggal November 2001) menikah tiga kali. Nama isteri pertama (wanita Polandia) tidak disebut. Nama isteri ke dua (wanita Polandia) tidak disebut. Nama isteri ke tiga, orang Sunda, Farida Gasik. Inilah ibunda Tamara.

Ryszard Bleszynski adalah anak pertama dari dua bersaudara hasil pernikahan Zbigniew Bleszynski dengan isteri ke dua, wanita Polandia. Adik Ryszard bernama Teresa Permata Bleszynski.

Sedangkan, Tamara anak bungsu dari lima bersaudara hasil pasutri Zbigniew Bleszynski dengan isteri ke tiga, Farida Gasik.

Nama kakak-kakak Tamara, dituliskan Tamara di sosmed dilengkapi foto, begini:

“Dari Ayah kandungku yg bernama lengkap sesuai dengan Surat Wasiat Tahun 2001, ZBIGNIEW MARIAN WOJCEH MACEI BLESZYNSKI. Anak Beliau ada 5. Jadi kami 5 Bersaudara dan aku yg paling Kecil (Nomer 5). Pertama: Kakak no 1, Jurek Bleszynski (Nama Jurek itu origin Polandia, jd Kalau bhs ingrisnya George). Kedua: Kakak no 2, Piotr Bleszynski (Nama Piotr jg origin Polandia, jd kalau bhs inggrisnya Peter).”

Dilanjut: “Kakak no 4, Teresa Bleszynski. Dan kemudian yg paling kecil, anak nomer 5 adalah saya. Hanya saya dan kakak sy yg perempuan yg Nama awalnya tdk memakai ejaan Polandia dan kakak2 sy yg laki2 Nama Awalnya adalah ejaan Polandia.”

Di situ, anak nama nomor tiga tidak disebut.

Soal kekerabatan ini, Susanti Agustina, pengacara Ryszard Bleszynski kepada pers mengatakan, “Kalau saudara satu ayah, meskipun beda ibu disebut saudara kandung. Kalau saudara satu ibu tapi beda ayah, disebut saudara tiri. Maka, klien kami dengan Tamara adalah saudara kandung beda ibu.”

Konstruksi perkara. Pada November 2001 Zbigniew Bleszynski sakit, dirawat di El Camino Hospital, California, AS. Lalu meninggal di sana. Total biaya pengobatan USD 130 ribu (setara Rp1,9 miliar, kurs saat itu Rp14.459 per USD).

Biaya dibayar Ryszard Bleszynski. Sebulan kemudian Ryszard mendatangi Tamara, yang saat itu aktris top Indonesia dengan honor termahal. Ryszard minta ke Tamara menanggung biaya RS itu 50:50. Tamara setuju.

Dibuatlah surat pernyataan Tamara akan membayar separo (hampir Rp1 miliar) biaya berobat Zbigniew kepada Ryszard. Ternyata itu belum dibayarkan Tamara sampai sekarang.

Dari hampir Rp1 miliar itu, dihitung dengan bunga bank ditambah kerugian immateriil Ryszard, total Tamara digugat harus membayar USD 2 juta (sekitar Rp30 miliar).

Pengacara Tamara, Djohansyah kepada pers, Selasa (31/1) mengatakan: “Jadi yang digugat adalah surat pernyataan tahun 2001 (antara Tamara dan Ryszard), bukan surat perjanjian, bukan surat kesepakatan bayar.”

Djohansyah: “Tamara bukan membayar uang pinjaman kakak. Ini bukan pinjaman biaya hidup, bukan pinjaman biaya untuk bisnis. Bukan. Ini biaya orang tua yang dibebankan hanya kepada adik bungsu.”

Menurutnya, Tamara tidak wajib membayar kepada Ryszard. Karena, Tamara bukan berutang ke Ryszard. Juga, anak-anak Zbigniew ‘kan banyak. Masak, biaya pengobatan dibebankan ke anak bungsu?

Perkara unik. Tapi sangat sering terjadi pada banyak orang. Sekaligus bikin galau orang, yang kemungkinan akan mengalami seperti itu.

Ketika ortu sakit, jika tidak punya asuransi atau tabungan hari tua, biaya pengobatan bisa ditanggung renteng seperti itu. Dan, tidak semua orang bisa langsung membayarnya saat itu juga. Bisa dengan utang. Atau surat pernyataan utang.

Kasus itu dialami Tamara, mantan aktris dengan honor termahal di Indonesia. Melawan kakak yang pengusaha di California. Lalu, bagaimana jika itu dialami warga miskin?

Tapi, almarhum ayah Tamara bukan miskin. Ia pemilik Hotel Bukit Indah Puncak di Jalan Ciloto, Puncak, Bogor. Masih ada sampai sekarang.

Desember 2021 Tamara melaporkan Ryszard ke Polda Jabar, bahwa Ryszard menggelapkan hotel milik ayah mereka itu.

Soal ini, pengacara Ryszard, Susanti, menanggapi, bahwa Ryszard bukan menggelapkan, karena itu hotel milik ayahnya. Dan, Ryszard mengelola, termasuk membayar karyawan dan semua pengeluaran. Dikatakan: “Pada 2005 hotel itu kebakaran, yang handel klian kami. Sedangkan, Tamara mengabaikan.”

Hotel Bukit Indah Puncak bebentuk tiga tower, berdiri di atas lahan 9.227 meter persegi. Tower satu lima lantai, tower dua ada tiga lantai, tower tiga punya dua lantai.

Jumlah kamar yang disewakan 116 kamar. Fasilitas, dua restoran, satu kolam renang, dan berbagai perlengkapan hotel lainnya.

Hotel ini pernah ditawarkan Tamara dengan harga Rp 75 miliar. Dia juga merinci ahli waris hotel tersebut, sesuai surat wasiat sang ayah, Zbigniew Bleszynski.

Tamara menyebut tujuh orang penerima waris, sesuai surat wasiat sang ayah. Di antara tujuh orang pemilik hak waris itu tidak ada nama Tamara, juga tidak ada nama Ryszard. Sedangkan, selama ini hotel itu dikelola Ryszard, menurut Pengacara Susanti.

Konflik hukum ini, kelihatannya gampang diselesaikan cara damai. Pelakunya kakak-adik. Tapi, bisa jadi rumit jika akar persoalan bukan cuma pembayaran biaya rumah sakit, yang sudah 21 tahun lalu itu.

Pengacara Djohansyah menyatakan, kliennya siap dipanggil menghadapi sidang gugatan. Pastinya, masyarakat menunggu akhir dari konflik. (*)

Editor: DAD

Kang Es Teh Membunuh Dihukum Mati

Hukuman mati dijatuhkan PN Batulicin, Kalimantan Selatan ke terdakwa Muhammad Ryan (21) Selasa (31/1). Ryan penjual es teh, pembunuh tiga orang sekaligus. Penyebab pembunuhan sepele. Gegara es tumpah.

***

KASUS ini menimbulkan persepsi beragam di masyarakat. Sadis, kasihan baik terhadap keluarga korban maupun terhukum yang baru masuk usia dewasa muda. Heboh sudah pasti. Bagi masyarakat bisa dijadikan bahan kajian, kendali emosi.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H I Made Rasa kepada pers detikcom, Sabtu, 4 Juni 2022, menceritakan kronologi kejadian, begini:

Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 13.00 WITA. Panas terik di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Nor Laila (39) serta dua anak lakinya usia 6 dan 4 tahun, warga di situ. Ia ditawari es teh oleh penjualnya, Ryan yang masih tetangga jauh. Laila pesan segelas, minta diantarkan ke rumah. Ryan kembali ke warungnya, membuat es teh.

Lalu, Ryan mengantarkan es teh ke rumah Laila. Menyerahkannya. Saat itulah meleset. Es teh tumpah.

Ryan menyalahkan Laila, begitu juga sebaliknya. Mereka cek-cok. Memuncak jadi saling marah. Memuncak lagi, Ryan memukul Laila. Sebaliknya, Laila melawan dengan membentak-bentak.

Ryan tambah marah, menjambak rambut Laila dengan tangan kiri, mencabut pisau di tangan kanan. Jadi, ia sudah bawa pisau.

Di saat genting itu, dua anak Laila membela ibu mereka. Dengan cara memukul Ryan. Pukulan anak umur 6 dan 4 tahun.

Ternyata Ryan berbalik, langsung menikam dada anak Laila. Ujung pisau masuk dada. Pisau dicabut Ryan, beralih ditikamkan ke anak satu lagi ke arah leher. Darah menyembur dari tubuh dua bocah itu.

Laila spontan histeris. Teriak sekuatnya. Saat itulah Ryan menggorok leher Laila hingga nyaris putus. Kemudian, Ryan kabur lewat belakang rumah. Mungkin, akibat keributan itu Ryan mengira di bagian depan rumah sudah ramai tetangga.

Para tetangga berdatangan. Menolong. Membawa ibu-anak-anak itu ke rumah sakit. Dua anak meninggal dalam perjalanan ke RS, sedangkan Laila meninggal setelah dua hari dirawat

Tentang Ryan bawa pisau, AKP Made Rasa mengatakan, warga di sana sudah biasa begitu. “Bagi orang Banjar terbiasa ke mana-mana bawa pisau di pinggang.” Dinilai, bukan suatu persiapan untuk membunuh.

Motif pembunuhan, tertulis sakit hati. “Mungkin terdakwa takut disuruh ganti lagi es yang tumpah. Marah-lah ia. Langsung melakukan tindakan yang di kronologi itu,” kata Made.

Sabtu, 4 Juni 2022 atau dua hari kemudian, Ryan ditangkap, masih di wilayah Tanah Bumbu. Ia dijerat Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Meskipun, dari kronologi, pembunuhan itu spontan. Tidak cukup waktu buat Ryan berpikir.

Kata “cukup waktu” merupakan kunci penerapan Pasal 340. Sebagai pembeda dengan Pasal 338 KUHP, pembunuhan biasa (bukan terencana).

Polisi menjerat Pasal 340, dan jaksa juga setuju. Pun hakim sependapat, menjatuhkan hukuman maksimal, hukuman mati. Mungkin pertimbangan penegak hukum menilai dari tingkat sadisme perkara ini. Dan, rasa keadilan masyarakat.

Tapi, paling tak habis pikir, mengapa motif sangat sepele menimbulkan reaksi sekejam itu? Bukankah, es tumpah adalah kejadian wajar dan sering terjadi? Harganya pun tak sampai sepiring nasi.

Ryan tidak gila. Saat kejadian, ia tidak dalam pengaruh minuman alkohol. Tidak disebutkan latar belakang dendam dalam berkas perkara. Kejadian spontan yang kejam. Mengerikan.

Prof Martin Daly dalam bukunya, bertajuk: “Killing the Competition: Economic Inequality and Homicide” (Routledge, 2017) menyebutkan:

Pembunuhan tidak selalu bermotif ‘berat’. Maksudnya, masalah berbobobot signifikan yang mampu menimbulkan reaksi emosional meluap, dalam ukuran universal. Melainkan, penyebab sepele pun bisa memicu pembunuhan.

Diulas di situ, umumnya pembunuhan bermotif ‘berat’. Tapi tidak selalu.

Kriminolog di abad ke-20 telah mengetahui selama beberapa dekade bahwa ketimpangan penghasilan dalam masyarakat, adalah prediktor terbaik buat pembunuhan. Gampangnya, ketimpangan kaya dan miskin yang terlalu lebar, atau jauh, jadi bibit unggul pembunuhan.

Dilanjut di buku, ada jawaban yang sederhana dan meyakinkan: Kebanyakan pembunuhan adalah kesudahan dari interaksi kompetitif antara laki-laki. Secara relatif, di mana barang yang diinginkan didistribusikan secara tidak adil dan persaingan untuk barang tersebut.

Ketimpangan penghasilan dalam masyarakat, jadi semacam bara dalam sekam. Dari perspektif si miskin. Tidak tampak di permukaan, tapi ada. Terselip kecemburuan sosial yang mengendap jadi dendam. Maka, dengan pemicu peristiwa kecil, bara api itu membesar seketika. Jadi kelihatan mengagetkan.

Prof Daly adalah guru besar emeritus psikologi di McMaster University, di Ontario, Kanada. Ia menulis buku itu setelah mempelajari hubungan antara ketimpangan pendapatan masyarakat dengan pembunuhan selama beberapa dekade.

Daly mengatakan, bagi pelaku pembunuhan yang masuk dalam teori ini, ia merasa pegang kendali. Punya power. Harga diri naik drastis. Sebagai kompensasi rasa rendah atas penghasilan yang kecil, terhadap korban yang berpenghasilan lebih besar.

Juga, pelaku mempertaruhkan masa depan yang tidak bagus. Maksudnya, pelaku punya kalkulasi otomatis, bahwa hasil (pegang kendali) lebih tinggi dibanding risiko (masa depan yang memang suram).

Kajian ini jadi perhatian pemerintah negara-negara Barat, untuk menerapkan pajak sangat tinggi. Orang semakin kaya kena pajak semakin besar. Uangnya dikelola negara. Didistribusikan (tanpa korupsi) untuk memberi subsidi si miskin. Misal, sekolah dan kesehatan gratis. Pengangguran digaji negara. Lansia diberi tunjangan.

Teori Prof Daly itu hasil riset di Amerika Serikat (AS) pada tahun 1990-an. Baru dibukukan pada tahun terbit di atas. Sebelum dibukukan pun sudah beredar di kalangan ilmuwan kriminologi-psikologi-sosiologi internasional, melalui jurnal-jurnal ilmiah.

Teori itu dilawan teori baru. Prof William Alex Pridemore dalam riset kriminologi, bertajuk: “Poverty Matters: A Reassessment of the Inequality-Homicide Relationship in Cross-National Studies” yang dimuat di British Journal of Criminology, edisi Agustus 2011, menyebutkan:

Teori ‘Ketimpangan Penghasilan’ Prof Daly, lemah. Memang betul, motif pembunuhan bisa bersumber dari hal-hal sepele. Dan, bermotif harta. Tapi, tidak sepenuhnya akibat jurang kaya-miskin yang dalam.

Prof Pridemore adalah kriminolog. Guru besar peradilan pidana di University at Albany, New York, AS.

Disebutkan Prof Pridemore: “Bahwa korelasi ketidaksetaraan penghasilan masyarakat dengan pembunuhan, adalah artefak metodologis.”

Ulasannya teknis gabungan kriminologi dan ilmu ekonomi. Karena, itu jurnal ilmiah. Tapi, gampangnya ia menulis begini:

Pridemore memberikan contoh, bersifat teoretis. Tentang sebuah negara di mana setiap orang bekerja dengan baik. Warga tidak kurang sandang, pangan, papan, sekolah, kesehatan, hiburan dan kebutuhan sekunder lainnya.

Rata-rata warga di negara itu mukim di lingkungan yang tertata bagus, aman, sehat dan nyaman. Warga bisa rekreasi mewah saat liburan. Seumpama digambarkan di Indonesia, kira-kira warga yang tinggal di perumahan kluster kelas menengah atas. Makmur.

Tapi, di antara perumahan kluster itu ditinggali beberapa miliarder yang sangat kaya. Jauh lebih kaya dibanding rata-rata tetangga. Bisa disimpulkan, ada ketimpangan kepemilikan harta di perumahan kluster tersebut.

Pridemore dalam makalahnya bertanya, apakah tempat semacam ini punya tingkat kekerasan yang sama dengan tempat, di mana orang-orang berada dalam kemiskinan yang parah?

Dengan kata lain, Pridemore bertanya, apakah warga kelas rata-rata di perumahan kluster itu menyimpan dendam sosial terhadap beberapa miliarder yang jadi tetangga mereka?

Alhasil, Pridemore berpendapat, bahwa bukan ‘Keimpangan Penghasilan’ penyebab tindak kriminal (termasuk pembunuhan) melainkan fokus ke kemiskinan. Gampangnya, timpang kepemilikan harta tak masalah, asal warga rata-rata hidup cukup makmur.

Ulasan Pridemore ini selaras dengan pendapat Bapak Kriminologi Dunia, Prof Cesare Lambroso, kriminolog Italia yang menyatakan: “Kemiskinan adalah ibu dari kriminalitas.”

Dalam kasus tukang es teh Ryan, pastinya miskin. Tinggal bertetangga dengan korban, yang secara ekonomis kurang-lebih setara. Beda-beda tipis-lah. Ryan bukan membunuh orang bergelimang harta.

Maka, teori Pridemore lebih cocok di kasus tersebut.

Kalau begitu, berat. Cara mengatasinya, berat. Karena, penyelenggara negara harus bisa membikin makmur warga negara, di tengah korupsi yang sangat serakah, sekarang. (*)

Editor: DAD

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.