Sabtu, 9 Mei 2026, pukul : 07:54 WIB
Surabaya
--°C

Begini Sebaran Efek Kasus Mario

Tiada orang seterkenal Rafael Alun, sekarang. Pejabat pajak itu diperiksa KPK selama 8,5 jam, Rabu (1/3). Keluar dari Gedung KPK Jakarta, ia disambut ratusan wartawan, minta komentar. Ia bukannya senang, malah menunduk.

***

WAKTU bertanya buat wartawan sangat singkat. Cuma mengikuti Rafael berjalan dari lobby gedung menuju halaman, mendekati mobilnya. Apalagi jalannya Rafael di-cepat-cepat-kan. Ya… campur-aduk, kepontal-pontal.

“Bagaimana Pak pemeriksaannya?” Atau, ad yang: “Berapa pertanyaan penyidik, Pak?” Malah ada yang: “Harta Bapak sebenarnya berapa?”

Tapi tidak ada yang bertanya: “Sebenarnya Bapak ini korupsi apa enggak, sih?” Tidak ada pertanyaan itu. Padahal, sebenarnya saat itulah wartawan bisa ngerjain orang, dengan pertanyaan sengit. Terkait harta Rafael Rp 56,1 miliar yang dilaporkan dalam LHKPN.

Saking pusingnya, Rafael menjawab: “Kasihanilah saya…”

Lha… kok begitu? a, karena Rafael mengaku sudah lelah setelah diperiksa delapan setengah jam.

Rafael lanas menaiki mobil Toyota Innova putih. Buru-buru ia menutup pintu, dan wajahnya segar lagi. Mobil pun melaju.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kepada pers di kantornya, Rabu (1/3) mengatakan, “Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali. Saya pastikan, bukan hanya sekali.Karena pasti lagi.”

Mengejutkan, Pahala menyebut, KPK menyelidiki ada Geng Rafael.

Pahala: “Kita pastikan, sesudah yang bersangkutan, pasti ada lagi orang-orang lain. Yang kami kan dengar juga ada gengnya. api kita kan perlu tahu polanya.”

Geng Rafael ini hal baru. Rembetan, diawali anak Rafael, Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya David (17) secara brutal sampai koma sejak Senin, 20 Februari 2023 sampai Rabu, 1 Maret 2023, lantas Rafael dicopot Menteri Keuangan, Sri Mulyani, lalu ada geng itu.

Kemudian buru-buru Pahala mengatakan: “Tapi, kalau dibilang geng, ya bukan kayak geng anak SMP, ngumpul-ngumpul gitu. Kita dapat informasi saja kalau si ini sama, si itu. Kita lihat nanti. ‘oh iya… perjalanannya nyambung di beberapa tempat’. Itu yang saya maksud geng. Jadi jangan dianggap geng, dia berkomplot, nggak jugalah.”

Meskipun wartawan bingung mencerna kalimat geng itu, tapi tak sempat bertanya detil, sebab penjelasan berlanjut ke topik-topik lain seputar Rafael. Beruntun.

KPK gesit menangani ini. Rumah mewah milik Rafael di Yogyakarta diperiksa tim KPK. Juga perumahan mewah di Minahasa Utara seluas 6,5 hektar. Ternyata milik isteri Rafael. Atas nama dua perusahaan milik isteri Rafael.

Mobil-mobil mewah, ada yang milik saudaranya, ada yang milik menantu Rafael. Menyebar pokoknya. Tapi, jeep mewah Rubicon yang dibawa Mario saat menganiaya David, diakui KPK, atas hasil pemeriksaan, bukan milik Rafael.

Kasus ini juga menyenggol mantan Keua KPK, Abraham Samad. Karena, Menko Polhukam, Mahfud Md kettika ditanya wartawan, mengatakan bahwa pada 2012 PPAK sudah melaporkan ransaksi mencurigakan di LHKPN Rafael kepada KPK. Tapi, KPK tidak menanggapi. Diam saja.

Abraham Samad, Ketua KPK periode 2011-2015 kepada pers, Selasa (28/2) mengatakan:

“Jadi, yang sebenarnya terjadi PPATK melaporkan (transaksi mencurigakan) ke Kejaksaan Agung, kemudian KPK cuma ditembuskan saja laporannya. Jadi, pernyataan (Mahfud) itu idak tepat.”

Maksud Abraham, PPAK melapor ke Kejaksaan Agung dengan tembusan laporan ke KPK. Maka, KPK diam saja. Dikira ittu akan diusut Kejaksaan Agung. Ternyaa juga tidak diurus oleh Kejaksaan Agung.

Ada lagi. Menurut Samad, Undang-Undang KPK saat itu menyatakan bahwa penyelenggara negara yang ditangani KPK, minimal pejabat eselon II. Hal itulah yang membuat PPATK melaporkan transaksi mencurigakan Rafael ke Kejaksaan Agung, bukan ke KPK.

Abraham: “Karena pada saat itu mungkin Rafael Alun masih pejabat eselon III atau mungkin IV di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.”

Pokoknya, laporan PPATK pada sepuluh tahun silam tidak ditangani. Seelah heboh kasus Mario, barulah seperti tergopoh-gopoh memeriksa Rafael.

Soal pengunduran diri Rafael sebagai ASN (Aparaur Sipil Negara) diolak oleh Kemenerian Keuangan.

Wakil Menkeu, Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3) mengaakan:

“Kami sampaikan di sini, bahwa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir diubah PP 17 Tahun 2020 dan kemudian juga peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000, maka pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri.”

Maka, status Rafael kini tetap ASN. Meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memutuskan, mencopot jabatan Rafael. Sehingga, status Rafael kini ASN tanpa pekerjaan.

Imbas kasus Mario ini merembet ke mana-mana. Terlalu seru. Bahkan,Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri ikut komentar.

Megawati berbicara dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dia mengkritik pamer kekayaan yang dilakukan pejabat pajak.

Megawai: “Saya 100 persen mendukung beliau, Bu Sri Mulyani, mengenai masalah yang sangat memalukan di bidang keuangan, di bidang pajak,” kata Megawati, di Kantor Pusat BRIN di Jakarta, Rabu (1/3).

Dilanjut: “Saya melihat sendiri, di kalangan birokrat itu gimana, untuk apa Indonesia merdeka kalau rakyatnya sendiri, birokratnya sendiri, sudahlah…,”

Sedangkan, David yang dianiaya Mario, masih koma di RS Maapada, Kuningan Jakarta. Tapi, respirator sudah dilepas dari hidungnya.

Kasus ini juga membuat banyak motor mewah Harley Davidson dijual. Gegara, Mario suka pamer motor seharga Rp 1 miliar-an itu. Kondisi ini juga dipantau KPK, dan dilaporkan ke Kementerian Keuangan, karena penjualnya adalah pegawai Kementerian Keuangan.

Pahala: “Sekarang kita angkut nama-nama penjual HD ke Irjen Kementerian Keuangan. Ini kan nama-nama ini pegawai siapa sih, kita menduga mereka pegawai Dirjen Pajak.”

Bahwa masyarakat mencurigai pegawai Kemenkeu korupsi karena pamer hidup mewah, cuma dugaan. Tidak ada bukti. Sekarang, efek kasus Mario, terungkap dan membuat mereka yang suka pamer mewah jadi keder. (*)

Editor: DAD

Mario dan Ajaran Sikap Ksatria

Kasus Mario (20) menganiaya David (17) terus heboh. Terlepas dugaan korupsi ayah Mario, Rafael Alun, eks pejabat pajak, kekejaman Mario terhadap David, aneh. Mengapa anak kesayangan ortu ini bisa begitu kejam?

***

MARIO dikuliahkan di Universitas Prasetya Mulya. Yang SPP-nya sekitar Rp 40 juta per semester. Universitas ini melahirkan tokoh-tokoh penting Indonesia.

Mario diberi ortu mobil Rubicon Wrangler B-120-DEN (panggilan Mario: Dendy) keluaran 2013 seharga (bekasnya itu) sekitar Rp 900 juta. Di sosmed Mario sering pamer motor Harley Davidson (pasti pemberin ayahnya) seharga sekitar Rp 900 juta.

Terus, kurang apa? Kurang apa, sayangnya ortu? Terlalu sedikit anak Indonesia usia 20 yang hidup semewah Mario. Apakah kemewahan itu justru membuatnya tergelincir?

Sebelum ke sana, kronologi kejadian yang dirilis Polri terbaru, hasil penyidikan kasus itu, ada sedikit perbedaan dengan sebelumnya. Begini:

Senin, 20 Februari 2023 sekitar 21.30, tetap. Lokasi kejadian juga tetap di rumah R, teman David di Ulujami, Jakarta Barat. Penganiaya Mario, korban David, perekam video Shane Lukas (19) juga sama.

Bedanya, menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, awal kejadian bukan info dari pacar Mario bernama Agnes (15). Melainkan, dari wanita teman Mario, inisial APA yang kini diperiksa polisi.

17 Januari 2023 APA memberitahu Mario, bahwa Agnes pernah diperlakukan tidak baik (belum dirinci polisi) oleh David. Agnes dan David dulu pacaran. Sudah putus. Lalu, Agnes jadi pacar Mario.

Info dari APA kepada Mario kemudian dikonfirmasi Mario ke Agnes pada Senin, 20 Februari 2023. Hasilnya, dibenarkan Agnes. Sejak itu Mario emosi. Jadi, ada jeda tiga hari sejak Mario terima info, sampai dengan penganiayaan.

Selanjutnya, sama dengan yang lalu. Tentang posisi David yang tidur di tanah, karena diperitahkan Mario push up 50 kali. David cuma mampu 20 kali. Setelah itu David dipukuli Mario, dan terutama tendang dan injak kepala beberapa kali. Terparah, seperti di video, Mario menendang dengan mengambil ancang-ancang, seperti sepak bola.

Mengapa David dalam posisi tidak siap duel, dihajar Mario? Sehingga David tidak punya kesempatan melindungi diri. Mengapa Mario tidak ksatria, menyiksa anak yang lebih muda usia, dalam posisi telungkup di tanah?

Sebaliknya, ayah Mario langsung menyatakan mengundurkan diri dari ASN (Aparatur Sipil Negara) di hari yang sama dengan keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada Jumat, 24 Februari 2023. Sri Mulyani memerintahkan: Copot. Berarti pindah posisi tugas. Bukan pecat.

Ayah Mario, Rafael, dalam surat pengunduran diri, juga menyatakan, siap diperiksa KPK soal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) senilai Rp 56 miliar miliknya. Ia siap dipanggil KPK kapan saja.

Rafael ksatria, anaknya tidak.

Soal dugaan Rafael korupsi, belum terbukti. Meski Menko Polhukam, Mahfud Md ketika ditanya pers soal itu, mengatakan, ada transaksi mencurigakan di rekening Rafael yang dilaporkan oleh PPATK ke KPK pada sepuluh tahun silam. Tapi tak ditanggapi KPK. Atau KPK diam saja. “Sudah, itu aja,” ujar Prof Mahfud.

Ucapan Mahfud sependek itu ternyata berdampak. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan kepada pers Jumat (24/2), menyatakan, KPK akan memeriksa Rafael dalam waktu dekat. “Segera,” ujarnya.

Tapi, mengapa Rafael dan isteri (mereka sudah menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, dan siap menanggung biaya pengobatan) tidak mengajari Mario bersikap ksatria?

Buat keluarga Rafael, mengajari anak bersikap ksatria pastinya tidak sulit. Dalam kapasitas mereka. Kecuali bagi rakyat Indonesia yang rata-rata miskin. Miskin harta miskin ilmu (merujuk data Badan Pusat Statistik hasil sensus penduduk 2020, rata-rata lama sekolah populasi Indonesia 8,7 tahun pria dan 8,5 tahun wanita. Atau, rata-rata putus sekolah di kelas 3 SMP).

Maggie Dent dalam bukunyi bertajuk: “From Boys to Men: Guiding Our Boys to Grow into Happy, Healthy Men (2021) menjabarkan cara mendidik anak laki bersikap sopan dan ksatria. Sejak balita sampai dewasa muda (seusia Mario Dandy). Buku ini best seller di Amerika Serikat. Bahwa anak tak cukup diberi makan dan harta (Rubicon, HD) tapi dididik ortu. Selain sekolah.

Diurai, anak laki sejak bayi secara kultur dan universal, cenderung agresif. Suka agresi, tapi bukan kekerasan (violence). Awalnya, balita laki agresi terhadap laki dan perempuan. Kemudian, ortu mengajari bahwa fisik perempuan lebih lemah banding laki. Maka, harus dilindungi, dihormati.

Lalu anak laki berkembang, agresi terhadap sesama laki. Agresi dalam arti, agar terhubung dan bersenang-senang dengan anak laki lain. Misal, berloncatan, main kasar, saling dorong, terjatuh, adalah biasa. Lumrah.

Saat itulah ortu mengajari ke anak: “Terpenting, saat mendorong anak lain, tidak berniat menyakiti. Tapi bergurau.”

Sangat penting untuk tidak menghukum anak laki, saat mereka secara tidak sengaja menyakiti anak laki lain, ketika mereka bermain secara fisik.

Ortu wajib menjelaskan kepada anak laki balita, bahwa bentuk permainan kasar secara fisik hanya dapat diterima oleh anak laki-laki lain, bukan anak perempuan.

Dent: “Mengingat, dorongan naluriah laki diwarisi dan berlanjut sejak masa manusia tinggal di gua, adalah untuk membunuh mammoth (gajah purba) sebagai makanan. Laki tidak takut. Maka bentuk permainan kasar berasal dari asal biologis manusia sebagai pola dasar.”

Dent (67) adalah guru SMA di Australia, punya empat anak laki yang kini sudah pada dewasa. Dia menulis banyak buku tentang pendidikan anak.

Dalam bukunyi, Dent menyitir teori Michael Gurian dalam bukunya bertajuk: “Saving our Sons (2017).

Kalimat di buku Gurian yang dikutip, berbunyi: “Pendekatan laki-laki terhadap persahabatan dan cinta, berbeda dari perempuan. Laki-laki menekankan tantangan dan pengejaran keberanian bersama laki lain, dan ikatan semacam ini sangat penting untuk kelangsungan hidup dan perkembangan manusia. Sejak purba hingga kini.”

Dent dan Gurian sama-sama menarik garis karakter laki sejak manusia purba. Masih tampak sekarang.

Problem baru muncul, jika salah satu anak laki merasa diperlakukan salah, atau tidak dihargai oleh anak laki lain. Saat itulah bentuk permainan bisa berubah dari agresif persahabatan, menjadi kekerasan (violence).

Saat itulah ortu anak laki yang berperilaku tidak menghargai teman lakinya, menasihati, bahwa anak tersebut sudah melanggar batas. Yakni, niat tidak menghargai teman itu adalah menyakiti (hati) temannya. Itu perilaku salah. Karena, anak yang tersakiti bakal membalas. Akhirnya terjadi kekerasan. Bisa brutal. Karena mereka keturunan pemburu mammoth.

“Bergurau keras secara fisik, biasa bagi laki. Di situlah mereka menjalin sahabat. Dalam damai. Tapi kalau niatnya menyakiti, itu melanggar batas,” tegas Dent.

Pelajaran paling menarik dari buku Dent adalah ini: “Teman bukan milikmu. Sehingga kelak, pacar atau pasangan romantis, juga bukan milikmu. Mereka (pacar) mungkin memilihmu untuk menjalin hubungan. Dan, ya… pada saat itu pacar memperlakukanmu istimewa. Kamu adalah segalanya. Tapi, begitu hubungan itu bubar, pacar tidak berutang apa pun padamu.”

Jadi, mengelola penolakan pertemanan di awal kehidupan (balita) dan membantu anak laki memahami ‘kepemilikan’, sangat penting. Jika pelajaran ini diberikan, maka laki ini setelah remaja dan dewasa kelak, sudah jago manajemen diri. Terhadap mantan pacar, ia tidak bakal menguntit, melecehkan, atau kekerasan fisik. Akhir hubungan teman adalah biasa. Teman datang dan pergi secara bebas. .

Juga, dilarang membuat teman menghamba, karena sering diberi sesuatu. Misalnya, permen. Karena jika itu dilakukan, maka anak yang ortunya miskin bakal menghamba pada anak yang ortunya kaya. Itu terjadi kalau, si anak kaya suka memberi permen pada anak miskin, dengan niat dalam hati untuk memanfaatkan.

Terakhir, jika suatu saat anak laki berkelahi lawan laki (karena keturunan pemburu mammoth) maka harus seimbang. Dalam hal usia dan bobot tubuh. Juga, sama-sama siap bertarung. Seperti dalam aturan pertandingan tinju. Dan, stop ketika lawan mengaku kalah. Seperti dalam duel Mixed Martial Arts (MMA) petarung yang menyerah melakukan tap. Memukul-pukul lantai atau badan lawan. Kode stop.

Itu tidak terjadi pada Mario versus David. Juga pada jutaan anak laki Indonesia yang membully teman dengan cara tidak seimbang. Tidak ksatria. Cuma, karena jutaan anak laki pembully dan yang dibully itu bukan ‘anak siapa-siapa’, maka lenyap bagai tertiup angin. Karena syarat utama keadilan jaman now adalah viral.

Pastinya, ortu Mario, terlebih David, sangat sedih sekarang. Segalanya tak seperti dulu lagi. Hancur-hancuran. Bisa jadi mereka sadar, bahwa mereka alpa mendidik anak secara benar dan beradab. Atau justru bermusuhan lebih gila lagi. (*)

Editor: DAD

Keji, Mario Aniaya Mualaf sampai Rusak Otak

Kasus ini meledak. Mario (20) menganiaya David (17) sampai koma. Mario anak pejabat Kemenkeu, David anak petinggi GP Anshor. Terungkap harta ortu Mario Rp 56 miliar mencurigakan. Akhirnya ambyar. Para pejabat tinggi negara bicara.

***

MENKO Polhukam, Mahfud Md yang diminta komentar wartawan, usai membuka acara Halaqoh Nasional Alim Ulama di Slipi, Jakarta Barat, Jumat (24/2) menjawab: “Biar dibuka KPK.”

Ternyata harta ortu Mario, pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, sudah disoal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak lama. Dan, Mahfud membenarkan itu.

Mahfud: “Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK ke KPK sejak tahun 2012, terkait transaksi keuangan yang aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Sudah, itu saja.”

Ditanya, mengapa sepuluh tahun lalu KPK tak bertindak? Mahfud menjawab: “Biar sekarang dibuka KPK.”

Terus, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas selaku Ketua GP Anshor, mengutuk keras penganiayaan itu. Korban David adalah anak Jonathan Latumahina, petinggi Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, badan otonom Nahdlatul Ulama di bidang kepemudaan.

Yaqut: “Anak kader (Anshor) anakku juga. Catat ini,” ujar Yaqut dalam cuitan di Twitter, Kamis (23/2/2023).

Yaqut menjenguk David yang koma (sudah lima hari) di ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam foto di Twitter, Yaqut memegangi kepala David, menatap wajah David yang terus merem. Dokter menyatakan, ada kerusakan otak.

Di unggahan itu Yaqut mengungkap, David masuk Islam tiga tahun lalu. Video saat David dibaiat diunggah juga.

Yaqut: “Ini David, tiga tahun lalu saat datang sendiri. Minta disyahadatkan di daerah Muntilan, Magelang. Menyusul bapaknya yang sudah lebih dahulu bersyahadat.”

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, langsung mencopot jabatan ayah Mario. Terutama, karena Mario memamerkan hidup mewah. Saat menghajar David, Mario datang dengan jip mewah Robicon Wrangler seharga Rp 1 miliar.

Mario juga sering pamer foto di sosmed dengan motor mewah Harley Davidson. Dua kendaraan mewah ini ternyata tidak tercatat di LHPKN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bapaknya.

Pencopotan ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo diumumkan Sri Mulyani, Jumat, 24 Februari 2023.

Sri Mulyani: “Saya minta hari ini RAP (Rafael Alun Trisambodo) dicopot dari jabatan dan tugasnya. Saya minta diperiksa dengan teliti agar bisa diberikan hukuman sesuai tindakan disiplin yang telah dilakukan.”

Wakil Presiden RI, Maruf Amin menyatakan, mendukung tindakan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ma’ruf Amin dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2) menyatakan: “Jangan sampai ada ketidakpercayaan masyarakat terutama mereka yang membayar pajak kepada pemerintah. Kemudian mereka wah. Mereka menjadi ada tidak percaya karena pajak yang dibayarkan, digunakan oleh orang per orang. Saya kira itu penting.”

Tekanan publik sangat besar itu membuat ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo menulis surat pengunduran diri dari jabatan, sekaligus dari ASN (Aparatur Sipil Negara). Surat pengunduran diri Rafael dipublikasi, Jumat (24/2) juga.

Dalam surat, Rafael juga meminta maaf kepada GP Anshor, PBNU, Kementerian Keuangan dan masyarakat Indonesia atas ulah anaknya menganiaya David. Rafael mendoakan agar David segera sembuh. Sedangkan, ia membuka diri untuk diperiksa pihak mana pun (KPK) hartanya yang sudah dicurigai masyarakat.

Tersangka Mario yang kuliah di Universitas Prasetya Mulya Jakarta, langsung dipecat. Pengumuman pecat (Drop Out – DO) disebarkan pihak universitas Jumat, 24 Februari 2023.

Bunyi surat pemecatan diteken Rektor Djisman Simandjuntak, Jumat (24/2) begini:.

“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.”

Ditambahi pernyataan, pihak Universitas Prasetya Mulya mengecam keras tindakan penganiayaan oleh Mario terhadap David. Juga, doa agar David cepat sembuh.

Pacar Mario bernama Agnes (15), yang ikut menyaksikan penganiayaan tersebut, juga disanksi oleh tempat dia bersekolah di SMA Tarakanita 1 Jakarta. Padahal, Agnes jadi ikon sekolah tersebut saat penerimaan siswa baru tahun lalu.

Kepala SMA Tarakanita 1 Jakarta, Sr. Pauletta dalam pengumuan tertulis menyatakan: “Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan (Agnes) telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak. Kami mendukung proses hukum yang berlaku terhadap perkara penganiayaan.”

Surat itu diumumkan Jumat (24/2) juga. Kasus ini menggelinding sangat cepat. Perubahan besar terjadi pada Jumat (24/2). Melebar ke mana-mana, sampai ke dugaan korupsi ayah tersangka Mario. Mengapa?

Asalnya begini: Mario punya pacar nama Agnes. Sedangkan, Agnes mantan pacar David. Agnes melapor ke Mario, bahwa David berlaku tidak baik pada Agnes. (tindakannya tidak dirinci).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada pers merinci kronologi kejadian:

“Berawal info dari Saudari A (Agnes) kepada MD (Mario Dandy) bahwa korban (David) memperlakukan kurang baik terhadap A.”

Sehingga Mario menelepon David, hendak mengkonfirmasi, apakah benar David memperlakukan Agnes tidak baik? Tapi, hubungan telepon tidak terhubung. Di WA juga tak terbalas.

Lalu berubah strategi. Agnes kirim WA ke David, minta ketemu dengan alasan akan mengembalikan kartu pelajar David yang masih terbawa Agnes. Karena antar mereka dulu pacaran.

Barulah David merespon. David mau ketemu. Ditentukan, tanggal pertemuan Senin, 20 Februari 2023.

Pada hari tersebut, Agnes WA David lagi, tanya ketemu di mana? Dijawab David: “Sekarang, aku lagi main di rumah R. Lokasi di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Barat.”

Agnes, Mario dan teman Mario inisial SLR (19) berangkat naik jip Robicon Wrangler B-120-DEN ke lokasi tersebut. Tiba di lokasi, Agnes WA David lagi. Memberitahukan, mereka sudah tiba di lokasi.

David awalnya tidak keluar dari rumah R. Tapi setelah ditelepon beberapa kali, akhirnya David keluar, menemui mereka.

Saat itulah David dihajar Mario. Teman Mario, SLR (sudah berstatus tersangka) ikut juga memukul David. Bahkan, SLR merekam kejadian itu dengan HP milik Mario.

Tampak, David dihajar Mario sampai terkapar di tanah. Tak bergerak. Tidur miring kanan. Lalu Mario mendekati tubuh itu, berlari kecil. Menendang kepala David seperti menendang bola sepak. Kepala David tergeol-geol. Terguncang-guncang. Selesai.

Rekaman video itu diunggah ke sosmed oleh SLR. Akhirnya ambyar…

Warganet fokus di kejadian penganiayaan, juga pada jip Rubicon. Dicari, siapa Mario di sosmed. Ketemu foto-fotonya, pamer naik motor Harley Davidson. Dicari lebih mendalam, ketemu, Mario anak pejabat Kemenkeu. Terus… menggelinding.

Ayah Mario, Rafael memang pejabat Kemenkeu. Karirnya selama ini cukup moncer. Jabatan terakhir Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.

Tapi yang penting (buat publik) jumlah hartanya. Rafael punya beberapa tanah dan rumah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta Barat. Hartanya Rp 56 miliar. Diselidik lagi, ternyata ada transaksi keuangan yang mencurigakan. Bahkan sejak tahun 2012 sudah dilaporkan PPATK ke KPK, tapi tidak direspon KPK.

Padahal, perkara semula asmara remaja. Cemburu asmara. Dua pria konfrontasi (tapi ini bukan perkelahian, melainkan penganiayaan) terkait cewek. Berebut cewek.

Tapi, berdasar psikologi, model begini bukan bermotif berebut cewek. Simak teori berikut ini:

Sarah E. Ainsworth dan Jon K. Maner dalam karya ilmiah bertajuk: “Sex begets violence: Mating motives, social dominance, and physical aggression in men“, dimuat di Journal of Personality and Social Psychology, 2012, menyebutkan begini:

Pada kasus agresi pria terhadap pria terkait seorang wanita yang jadi pacar mereka, umumnya dianggap perang perebutan wanita itu. Kebanyakan wanita percaya, bahwa pria perang lawan pria itu, berjuang untuk memenangkan kasih sayang si cewek.

Sedangkan hasil riset di karya Ainsworth dan Maner, tidak begitu. Tidak seperti anggapan banyak wanita itu. Bahkan, tidak seperti anggapan publik pada umumnya.

Riset Ainsworth dan Maner dilakukan di Departemen Psikologi, Florida State University, Amerika Serikat, 2012. Topiknya seperti tersebut di atas. Hasilnya:

Pria melakukan agresi terhadap pria terkait seorang wanita, bermotif rebutan dominasi sosial. Bukan rebutan cewek, meski persoalan awalnya terkait cewek yang sama (satu cewek).

Dominasi sosial demi pengakuan publik. Petarung berharap pengakuan publik, bahwa salah satu pemenangnya dominan secara sosial. Contoh dominasi sosial paling jelas, pada anjing jantan, atau kucing jantan, yang mengencingi titik-titik tertentu di suatu tempat. Sebagai klaim, bahwa titik yang dikencingi itu wilayah binatang yang mengencingi. Dominasi sosial.

Pada manusia, adalah kebanggaan pemenang yang dipamerkan (via sosmed) kepada publik, bahwa si pemenang itulah yang dominan. Pesan yang ingin disampaikan pemenang kepada publik: “Maka, jangan macem-macem sama gue.”

Ainsworth & Maner: “Bukan perebutan cewek itu.”

Sedangkan, untuk merebut hati wanita, setiap pria secara instinktif sudah punya cara tersediri. Pria menggunakan perilaku tertentu untuk menarik perhatian wanita. Tujuan utama: Seks (bagi pria). Reproduksi atau meneruskan keturunan (bagi wanita).

Di kasus Mario, jelas. SLR mempublikasi (upload) video tersebut pastinya atas persetujuan Mario. Sebagai dominasi sosial mereka.

Hasilnya, unggahan itu justru meledak jadi masalah nasional. Dan, dominasi sosial semacam ini belakangan sangat marak. Anda bisa menemukan banyak contoh kejadian. (*)

Editor: DAD

Momentum Kapolda Metro Jaya Lawan Preman

Debt collector dikerasi polisi. Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di rapat evaluasi jajaran yang videonya diunggah di Instagram, jelas marah. Baru kini Fadil (bahkan polisi) bersikap keras ke tukang tagih utang.

***

VIDEONYA singkat, tapi sangat jelas. Tegas. Berani. Memerintahkan jajaran bersikap tegas dan berani pula. Itu imbas video yang viral, seorang polisi berseragam dimaki-maki gerombolan debt collector.

Ucapan Fadil Imran lengkapnya di video, begini:

Preman ini mulai merajalela di Jakarta ini. Saya sampai jam tiga tadi malam, nonton video preman itu. Mereka memaki-maki anggota saya. Darah saya mendidih itu… (Fadil berhenti sejenak)

Nggak ada lagi tempat buat preman di Jakarta. Anggota jangan mundur oleh preman. Jangan mundur.

Debt collectordebt collector macam itu, jangan biarkan mereka merajalela. Lawan, angkat, jangan pake lama.

Ini, Kasatserse jangan terlambat datang ke TKP, kalau ada begitu. Cepat respon. Cepat tangkap preman-preman itu.

Termasuk perusahaan yang order debt collector itu. Siapa mereka? Nggak boleh lagi ada yang begitu. Saya perintahkan… aparat bertindak tegas.

Suasana rapat sunyi. Para anggota menyimak arahan Kapolda. Video itu dipublikasi pers. Beredar cepat di medsos. Sampai ke grup-grup WhatsApp. Reaksi warganet seluruhnya mendukung sikap Kapolda Fadil. Tanda, masyarakat galau adanya debt collector.

Sumber perkara adalah peristiwa di apartemen milik selebgram Clara Shinta. Lokasi di lantai dua Apartemen Casa Grande, Tebet, Jakarta Selatan. Kejadian Rabu, 8 Februari 2023. Mobil Clara, Toyota Alphard putih disita segerombolan (sekitar 30 pria) yang sering disebut debt collector.

Rangkaian penyitaan mobil direkam video. Tapi, tidak tampak saat mobil dibawa debt collector. Isi video: Debat sengit antara Clara dengan sejumlah Debt Collector di suatu ruangan. Sampai Clara nangis-nangis.

Di perdebatan itu ada seorang polisi, Iptu Evin Susanto, berusaha menengahi. Evin adalah anggota Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Pak Bhabin. Tugasnya membina, memberi penerangan masyarakat. Bukan pemburu preman. Bukan hard police.

Evin melerai debat sengit itu. Karena Clara dan tiga wanita di video itu kelihatan kalah melawan sekitar 30 debt collector yang bersuara bersahut-sahutan. Evin mengajak urusan diselesaikam di Polres terdekat. Debt collector marah, memaki-maki Evin. Bahkan, merebut paksa dokumen yang dibawa Evin.

Video itu viral pada Senin, 20 Februari 2023. Beredar luas. Kelihatan jelas, polisi di video itu dalam posisi sangat sabar. Tidak emosional. Justru warganet yang emosional. Mengutuk debt collector. Komen paling menonjol begini: “Kalau polisi saja dibegitukan, apalagi warga biasa.”

Komen seperti itu ribuan di medsos. Bahkan bisa puluhan ribu di grup-grup WA. Para pemegang HP mendapat share video itu. Akhirnya meluas.

Apa yang sebenarnya terjadi? Clara Shinta kepada pers menjelaskan, begini:

Siang itu, sopir pribadi Clara membawa mobil tersebut, tiba di lokasi parkir apartemen Clara. Ternyata, mobil itu sudah ditunggu puluhan debt collector.

Clara: “Tahu-tahu, mobil didatangi banyak orang. Kunci kontak dicabut, dirampas. Terus, ada yang masuk ke ruangan ketemu saya, menjelaskan, bahwa mobil itu sudah digadaikan dan utangnya tidak dibayar. Maka dirampas.”

Clara protes. Merasa tidak pernah berutang. Debt collector menunjukkan dokumen, bahwa BPKB mobil tersebut, dan beberapa mobil Clara lainnya, digadaikan di perusahaan leasing. Utangnya tidak dibayar.

Clara sudah cerai dengan suami yang menggadaikan itu. Dia merahasiakan identitas mantan suami.

Rabu, 22 Februari 2023 Clara mendatangi peusahaan leasing yang mempekerjakan debt collector dan menyita mobil Alphard Clara. Dia membayar utangnya Rp 200 juta. Lalu, mobil dan BPKB kembali ke tangan dia. Sekaligus dia membayar utang lainnya yang tidak dibayar mantan suaminya. Total dibayar Rp 390 juta.

Clara sudah melaporkan mantan suami dengan tuduhan penggelapan. Juga melaporkan perampasan mobil oleh debt collector. Laporan perampasan mobil teregistrasi nomor LP/B/954/II/2023/ SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

Dari arah sebaliknya, pengacara para debt collector, Firdaus Oiwobo , kepada pers, Kamis, 23 Februari 2023 mengatakan, ia keberatan debt collector disebut preman (oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran).

Firdaus: “Debt collector bukan preman. Mereka menjalankan program jasa penagihan yang dilakukan oleh perusahaan penagihan. Jadi, debt collector ini resmi. Perusahaannya jelas. Dilindungi Undang-undang dan lain-lain.”

Firdaus meminta kepada pihak Polda Metro Jaya agar menghentikan laporan oleh Clara Shinta. Sebaliknya, Firdaus akan melaporkan Clara ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. “Kami juga menuntut, agar nama baik debt collector segera dipulihkan.”

Kapolda Metero Jaya, Irjen Fadil menyatakan, penyidik akan menolak jika ada laporan dari pihak debt collector. Ia sudah memerintah jajaran agar menolak, jika ada laporan balasan dari pihak debt collector. Fadil mengatakan: “Jangan diterima. Preman kok dibela.”

Gerak cepat, polisi menangkap tiga debt collector ditangkap di Jakarta. Dibawa ke Polda Metro Jaya untuk disidik.

Bahkan aparat memburu, akhirnya menangkap, satu lagi debt collector inisial LW di Pulau Saparua, Maluku. Langsung diterbangkan ke Jakarta, dibawa ke Polda Metro Jaya dalam kondisi tangan diborgol.

Perintah Kapolda Metro Jaya ditanggapi cepat oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada pers, Kamis (23/2) mengatakan:

“Atas perintah Kapolda Metro Jaya, kami kejar debt collector sampai Pulau Saparua. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kami akan tangkap, kami kejar, dan kami tindak tegas setiap aksi-aksi premanisme di DKI Jakarta.”

Dilanjut: “Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. Oleh karenanya, hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa.”

Akhirnya: “Kepada debt collector di kasus ini, kami minta menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Atau, kami akan tindak tegas.”

Keras. Tegas. Berani. Sikap aparat Polda Metro Jaya, setelah Kapolda-nya memberikan perintah harian kepada jajaran, Fadil: “Lakukan patroli di Jakarta dan sekitarnya secara rutin. Jika ada preman, cepat tangkap. Kagak pake lama.”

Nuansa konfrontasi terhadap premanisme, sangat jelas dilancarkan polisi. Bahkan, Fadil menyinggung perusahaan yang menggunakan tenaga debt collector. “Jangan lagi lakukan itu,” tegasnya.

Sikap ini bakal menjalar ke wilayah lain di Indonesia. Selama ini, meletup aneka kasus debt collector di berbagai wilayah Indonesia. Penanganan beda-beda. Belum seragam.

Polda Metro Jaya bakal jadi rujukan wilayah lain dalam menangani debt collector. Tegas dan keras.

Pertanyaannya, apakah ini tidak menimbulkan kemacetan utang pada lembaga keuangan non bank? Karena, bank sekarang sudah tidak lagi menggunakan jasa debt collector. Penyebabnya, itu tadi, selalu bermasalah hukum pidana. Sedangkan utang-piutang diatur dalam KUHPerdata. Bukan pidana.

Inti masalah ini bersumber pada kelemahan analis kredit. Pegawai bank dan lembaga keuangan non bank bagian analisis calon debitur, lemah. Atau sengaja lemah. Bertujuan menyalurkan dana kredit.

Sebab, bank dan lembaga keuangan non bank mengalami over likuid, atau kelebihan dana pihak ke tiga. Dana pihak ke tiga (DP3) adalah dana yang dihimpun oleh lembaga keuangan dari masyarakat.

DP3 ada tiga jenis: Simpanan giro (deman deposit). Simpanan tabungan (saving deposit). Simpanan deposito (time deposit).

Kalau DP3 kebanyakan, sedangkan pihak bank wajib dan rutin memberikan bunga kepada penabung, maka bank harus cepat menyalurkannya dalam bentuk kredit. Sehingga terjadilah agresivitas kredit. Marketing lembaga keuangan jadi gencar mendesak orang agar berutang. Orang yang nggak niat utang, ditawari, atau dirayu, agar berutang.

Ya… Orang konsumtif, atau gemar utang, pasti menerima desakan itu. Senang. Terima uang. Akibatnya, utang macet. Jalan keluarnya debt collector. Akhirnya jadi problem hukum. Yang oleh Polda Metro Jaya, kini disebut preman. (*)

Editor: DAD

Problem Hukum Debt Collector Sita Mobil Clara Shinta

Viral, mobil selebgram Clara Shinta disita tim debt collector. Dicegah polisi, polisinya malah dibentak. Akhirnya si penagih pergi begitu saja, takut berlanjut. Ternyata latar belakang kasus itu menyangkut pernikahan Clara.

***

DIKONFIRMASI wartawan, Senin (20/2) Clara menceritakan soal video viral itu, begini:

“Kejadiannya 8 Februari 2023 di Apartemen Casa Grande (Tebet, Jakarta Selatan). Ternyata mobil itu digadaikan mantan suamiku. Sekarang aku jadi saksi penggelapan dan pembentakan polisi.”

Video yang viral itu diunggah di akun Tiktok @clarashintareal dan jadi heboh, Senin (20/2). Tampak Clara dan para debt collector beradu argumen di salah satu ruangan. Ada seorang anggota polisi (kemudian diketahui bernama Iptu Evin Susanto.dari Polda Metro Jaya) menyaksikan peristiwa itu.

Karena debat berkepanjangan, polisi mengajak para penagih bicara ke Polsek terdekat. Sebaliknya, penagih membentak-bentak polisi, meninggalkan lokasi.

Buntut peristiwa itu Clara dimintai keterangan di Polda Metro Jaya sebagai saksi. Sekaligus, Clara melaporkan penggelapan oleh mantan suami (tidak disebut namanya).

Clara kelahiran Medan, 1996. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. Dia awalnya tukang bikin konten di TikTok. Kemudian jadi selebgram dengan jumlah pengikut 3,8 juta.

Dari hasil konten kreator itu dia mendirikan dua perusahaan: PT. Generasi Biru Nusantara dan PT. Askara Syandana Mulia. Yang satu bidang ekspor ikan. Satunya lagi bidang produksi obat kecantikan, pelangsing tubuh.

Dari situ dia beli beberapa mobil mewah. Antara lain, Porche dan Toyota Alphard. Dia sudah menikah, lalu cerai. Menghasilkan seorang anak laki ikut dia. Tapi, Clara ogah menjelaskan detil tentang itu. Alasannya, itu masalah privasi.

Tapi dia menceritakan mantan suami yang curang. Menggelapkan, tepatnya menggadaikan BPKB mobil milik Clara, yang sampai hendak disita penagih akhirnya viral itu.

Clara ke pers: “Jadi saya kan membeli mobil cash pada tahun 2021 gitu. Nah, pada waktu itu saya masih memiliki suami. Nah saya itu setiap hasil kerja saya atau apa pun itu, pasti saya titipkan ke ia (suami). Seperti, saya baru beli mobil ini, BPKB dan apa pun, saya titip ke dia untuk disimpankan.”

Dilanjut: “Tapi ternyata BPKB mobil itu digadaikan sama mantan, sewaktu saya masih jadi istrinya. Dan yang digadaikan itu sebenarnya bukan mobil ini saja, ada dua mobil. Alphard sama Porche.”

BPKB mobil Alphard sudah digadaikan suami Clara, pada saat mobil baru saja dibeli. Begitu juga BPKB mobil Porche.

Ditanya, berapa kerugikan Clara akibat BPKB mobil digadai?

Clara: “Kalau kerugian pasti banyaklah. Pinjaman gadai Rp 200 juta, itu untuk satu mobil, ya… yang Porsche. Untuk Alphard juga Rp 200 juta. Kalau yang Porsche orangnya (pemberi utang gadai) belum nuntut karena itu perorangan. Kalau yang Alphard yang mau disita itu pinjaman dari perusahaan leasing.”

Maka, Clara lapor Polda Metro Jaya untuk tuduhan penggelapan terhadap mantan suami. Sekaligus diperiksa sebagai saksi pembentakan polisi oleh penagih.

Bagaimana status hukum debt collector? Bolehkah menyita barang milik debitur yang menunggak pengembalian utang?

Dikutip dari Alexander Lay, advokat dari Pusat Bantuan Hukum Peradi, dalam artikelnya bertajuk: “Debt Collector Menyita Barang Milik Debitur”, disebutkan: Debt collector tidak berhak menyita barang. Jika itu dilakukan, berarti melanggar hukum pidana.

Disebutkan, prinsipnya, penyitaan barang-barang milik debitur yang wanprestasi hanya bisa dilakukan atas dasar putusan pengadilan negeri di lokasi sengketa. Tanpa surat putusan pengadilan, penyitaan berarti tindak pidana perampasan dengan paksa barang milik orang lain.

Debt collector dijerat Pasal 362 KUHP, bunyinya demikian:

“Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian, kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”

Ini aturan hukum (KUHP) zaman Belanda yang saat diundangkan dulu, uang Rp 900 cukup bernilai. Sekarang, parkir motor saja Rp 2 ribu.

Itu pasal perampas. Sedangkan, kalau perampasan barang disertai dengan kekerasan, melanggar Pasal 365 KUHP. Di Ayat 1 bunyinya begini:

“Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, terhadap pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan, atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri.”

Dalam buku karya Munir Fuady bertajuk: “Perbuatan Melawan Hukum: Pendekatan Kontemporer”, tentang perampasan barang milik orang lain itu dirinci ada enam item, demikian:

1) Adanya tindakan oleh pelaku. 2) Adanya maksud (keinginan) pelaku. 3) Menguasai/memiliki barang pihak lain. 4) Pihak korban adalah pihak yang berwenang menguasai barang tersebut. 5) Adanya hubungan sebab akibat. 6)
Tidak dengan persetujuan dari korban.

Maksudnya menjelaskan rincian Pasal 362 dan Pasal 365 KUHP. Merinci tindakan pemaksaan merampas barang milik orang lain (bukan milik penagih), baik dengan perampasan biasa maupun dengan ancaman kekerasan.

Semua itu dengan perkecualian, kecuali penagih membawa surat pernyataan pengadilan negeri di wilayah hukum sengketa. Kalau penagih membawa surat pengadilan, boleh menyita. Tapi eksekutor penyitaan adalah jaksa didampingi polisi.

Jadi, penagih atau debt collector yang ada selama ini cuma jalan pintas di luar aturan hukum. Jalan pintas maksudnya supaya pihak kreditur cepat dapat ganti barang atas utang yang tertunggak.

Dalam kasus Clara Shinta tampaknya tidak ada masalah. Karena dia secara ekonomis mampu membayar utang gadai, meski bukan dia yang berutang. Nah, bagaimana dengan pengutang yang tidak mampu membayar?

Dalam buku di atas disebutkan, pengutang yang tidak mampu membayar, dilakukan re-schedule, atau dalam Bahasa Surabaya: Semoyo. Berjanji akan melunasi utang di kemudian hari.

Kalau sampai batas waktu yang ditentukan pengutang belum mampu melunasi juga, maka semoyo lagi. Sampai kapan? Tidak disebutkan batas waktu secara hukum. Dan, utang-piutang masuk wilayah hukum perdata, bukan pidana. (*)

Editor: DAD

Astaga… Bayi Ahza Lihat Ibunya Tewas Dihajar Elpiji

Pembunuhan pemilik warung di Bekasi, Intan (29) disaksikan anaknya, Ahza, bayi laki 18 bulan. Ahza histeris, melihat ibunya dihajar tabung elpiji 3 kg selama sekitar 15 menit di dalam warung, sampai Intan tewas. Sangat sadis.

***

DIRKRIMUM Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada pers, Sabtu (18/2) mengatakan, berdasar pengakuan tersangka, dua tersangka itu menghajar Intan dengan tabung elpiji sebanyak sepuluh kali.

Tersangka HK (21) mengepruk Intan dengan elpiji, sedangkan tersangka MA (14) memegangi korban. “Disayangkan, satu tersangka (MA) masih di bawah umur,” kata Hengki.

Tapi lebih disayangkan lagi, bayi Ahza yang histeris, kecipratan darah ibunya. Ia histeris, terus memanggil “mama…”. Ketika tubuh Intan sudah tak bergerak lagi, Ahza tetap menjerit-jerit.

Karena itu, para pelaku membawa Ahza, kabur.

Kombes Hengki: “Jadi, bayi itu bukan diculik pelaku. Tapi, karena menangis terus, pelaku khawatir itu akan menarik perhatian tetangga. Lalu dibawa kabur.”

Setelah Intan tak bergerak, dua pelaku, salah satunya menggendong Ahza, keluar meninggalkan warung. Menutup rolling door warung, menggembok dari luar. Lalu kabur. Seorang saksi mata melihat mereka membawa bayi, naik angkot mobil Elf.

Itu terjadi Kamis, 16 Februari 2023 pukul 08.00 WIB lewat. Lokasi warung makan ayam goreng D’Kriuk milik Intan di ruko di Desa Kemejing, Sukaindah, Sukakarya, Bekasi.

Profil Intan dan Ahza diceritakan Erik Julianto (27) adik kandung Intan kepada pers, Sabtu (18/2) demikian:

Ahza sudah yatim sejak di dalam kandungan. Ayah Ahza, atau suami Intan, meninggal dunia akibat Covid-19 pada akhir Januari 2021. “Waktu itu Kak Intan hamil tiga bulan, mengandung Ahza,” kata Erik.

Waktu itu Intan baru sebulan membuka warung makan ayam goreng di rumah. Setelah ditinggal mati suami, Intan sendirian menjalankan usaha warung makan.

Setelah Ahza lahir, warung makan ayam goreng itu ternyata berkembang. “Sekarang warung sudah tidak di rumah. Tapi sudah punya tiga cabang, semuanya di ruko sewaan di Bekasi. Salah satunya di tempat kejadian (pembunuhan) itu,” kata Erik.

Saat warung berkembang dan Intan merasa kewalahan menangani warung, dia menikah lagi, dengan Febri Noviana. Febri inilah orang pertama penemu Intan dalam kondisi tergeletak berlumuran darah di dalam warung.

Ia tiba di warung sekitar pukul 13.00 WIB (hari itu juga), heran melihat warung tutup, tergembok dari luar. Ia masuk warung menggunakan kunci cadangan. Lantas ia membawa Intan ke klinik terdekat, namun dokter menyatakan, Intan sudah meninggal, sebelum tiba di klinik. Lalu Febri lapor polisi.

Tim Polres bekasi dan Polda Metro Jaya memburu pelaku. Akhirnya dua pelaku ditangkap di rumah kerabat pelaku di Jalan Pantura Susun Wesel, Kelurahan Sukamandi Jaya, Kecamatan Ciasem, Subang, Jawa Barat. Sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat, 17 Februari 2023.

Polisi menanyakan bayi Ahza. Lalu pelaku digiring petugas menuju pos ronda, sekitar 150 meter dari TKP penangkapan. Pos ronda itu gelap, dan Ahza menangis di dalamnya. Ahza dalam kondisi selamat, walau terus memanggil mamanya. Tiba di Polda Metro Jaya, Ahza dijemput neneknya, ibu kandung Intan, pukul 04.00 WIB, Jumat, 17 Februari 2023.

Motif pembunuhan, berdasar pengakuan tersangka kepada polisi, karena sakit hati soal gaji kecil.

Kombes Hengki: “Pengakuan tersangka, mereka kerja di warung itu sejak hari Minggu, 12 Februari 2023). Dijanjikan korban, digaji Rp 1,25 juta. Tapi setelah tiga hari kerja (Selasa, 14 Februari 2023) ternyata kerja tersangka tidak sesuai harapan korban. Lalu korban mengatakan: Kalau kerjamu begini, gajinya Rp 1 juta saja.”

Sejak itu para tersangka dendam. Sejak itu para tersangka merencanakan pembunuhan. Rencana itu dilaksanakan Kamis (16 Februari 2023) saat korban bersama anak, baru tiba di warung.

Tersangka HK dikenakan Pasal 338 KUHP, pembunuhan biasa (bukan berencana), ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan MA masih di bawah umur.

Hengki: “Tersangka MA akan diproses Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.”

Soal kerja kinerja tersangka penjaga warung (tersangka HK dan MA) diceritakan Erik, begini:

“Dua pelaku itu datang melamar kerja di warung pada Desember 2022 setelah tahu dari Facebook, karena diiklankan di sana. Tapi kakak saya kurang yakin pada mereka. Karena disuruh menggoreng ayam tepung, caranya tidak benar. Kakak saya menjanjikan, nanti akan dipanggil melalui telepon.”

Ternyata, sampai Sabtu, 11 Februari 2023 Intan belum dapat pegawai. Karena kewalahan, Intan memanggil HK dan MA. Lalu, mereka mulai kerja esok harinya.

Di hari pertama kerja, HK sudah mengeluh soal kerjaan.

Erik: “Kakak saya turun dari angkot membawa bungkusan besar isi daging ayam. Lalu minta tolong HK diangkatkan masuk ke warung.”

HK dan MA memang mengangkat bungkusan besar itu, dari pinggir jalan masuk ke warung. Tapi HK menggerutu, begini:

Erik: “Ya… Namanya kita tukang ayam. Ya… diangkat sajalah. Kayak mengeluh. Kayak kerja enggak ikhlas, gitu.” Lalu, dua hari kemudian, Intan menurunkan gaji mereka itu. Lalu tersangka dendam. Membunuh Intan.

Kini, keluarga ortu Intan merawat Ahza. Kata Erik, Ahza sehat. “Tapi sering nangis memangil-manggil mamanya,” ujar Erik.

Apakah psikologis Ahza terganggu? Apa dampaknya di kemudian hari?

Tiga psikolog Amerika Serikat, Patricia J Bauer, Priscilla San Souci, Thanujeni Pathman dalam karya mereka bertajuk: “Infant Memory”, dimuat di jurnal ilmiah
National Library of Medicine, 24 Februari 2010, menyatakan, bayi menyimpan memori tragedi sebagai trauma psikologis.

Buku Infant Memory: “Perkembangan dentate gyrus (pada otak) mulai terbentuk di usia 12 hingga 15 bulan di hippocampus, yang penting untuk pembentukan memori deklaratif dalam kesaksian saksi mata.”

Penjelasan: Dentate gyrus adalah strip dari materi abu-abu yang merupakan bagian dari formasi hippocampal. Fungsinya menghubungkan korteks entorhinal dengan wilayah CA3 dari hippocampus.

Sedangkan, hipokampus adalah bagian dari sistem limbik otak besar. Bagian otak tersebut berbentuk menyerupai kuda laut dan memiliki tiga lapisan yang terbuat dari sel-sel piramidal.

Gampangnya: Bayi yang melihat kejadian bersifat tragedi, apalagi terhadap orang terdekat (ibu) maka terjadi trauma psikologis. Tapi, bayi belum bisa mengatakan. Ia hanya menangis.

Orang terdekat dikenali bayi melalui penciuman dan penglihatan. ‘”Bau badan ibu” adalah bebauan pertama semua manusia, saat dilahirkan. Dari situ bayi tahu, bahwa bau tersebut adalah orang terdekatnya.

Dilakukan eksperimen, seorang ibu tidur di sebelah bayinya. Sang ibu sengaja tidak bergerak selama sekitar setengah jam, dengan mata terbuka, tidak berkedip. Bayi pada usia 12 hingga 15 bulan, sudah bereaksi khawatir, dengan ekspresi menangis. Bayi terus berusaha menarik perhatian ibu dengan berbagai cara. Jika drama ibu itu diteruskan sampai sejam lebih, maka tangis bayi bakal histeris.

Itu tanda, bayi tahu kondisi orang terrdekat. Dan, mengkhawatirkan kondisi orang terdekat. Sebab, secara instinktif, bayi merasa tergantung pada orang terdekat.

Pada bayi Ahza, belepotan darah Intan. Ia histeris. Sebab, ia melihat proses hancur-hancuran terjadinya darah itu muncrat. Tentu trauma mengerikan. (*)

Ngaku Digaji Kecil, Pelayan Warung Bunuh Juragan

Pemilik warung, Intan (29) dikepruk tabung elpiji 3 kg kena kuping. Tengkorak remuk, tewas. Pelaku pria remaja, HK (21 ) dan MA (14) pelayan warung itu baru sepekan. Ditangkap polisi, mereka ngaku, gegara gaji kecil

***

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2) mengatakan, tersangka mengaku, mereka sakit hati gaji kecil, pekerjaan berat. “Masih kami dalami,” ujarnya.

Peristiwa di ruko, warung ayam goreng di Kampung Kemejing, Sukakarya, Bekasi, Kamis, 16 Februari 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. Para tersangka ditangkap polisi di rumah keluarga mereka di Ciasem, Subang, Jabar, Jumat, 17 Februari 2023 pukul 01.00 WIB.

Mirisnya, para pelaku menggondol anak korban, bayi laki usia 18 bulan bernama Ahza. Bayi itu menangis, ditinggal sendirian di pos ronda, sekitar 150 meter dari tempat penangkapan para tersangka. Jabang bayi diamankan polisi, sebelum membekuk tersangka.

Kronologi diceritakan kakak Intan bernama Rara Sinta (32) kepada wartawan, begini:

Kamis, 16 Februari 2023 pukul 08.00 WIB berangkat dari rumah menuju warung, sambil menggendong Ahza. Warungnya ruko satu lantai, jual nasi ayam goreng bertulisan: “Kriuk”..

Rara: “Dia biasa jaga warung bersama Ahza. Karena di warung sudah ada dua karyawan (HK dan MA). Sedangkan suami Intan kerja.” Tahu-tahu, siangnya, Rara dengar kabar kakaknya tewas dibunuh.

Orang pertama mengetahui itu, suami Intan. Ia pulang dari tempat kerja menuju ke warung sekitar pukul 13.00 WIB. Warung tutup, rolling door terkunci. Ia merasa ada yang aneh. Mestinya warung buka. Lalu ia membuka dengan kunci cadangan.

Ternyata di dalam Intan tergeletak berdarah-darah, menggenang. Di sebelahnya ada tabung elpiji penuh darah. Segera, ia membopong isterinya ke klinik terdekat. Dokter menyatakan, Intan sudah meninggal. Tengkorak remuk.

Barulah ia ingat, mencari Ahza. Tidak ketemu, lalu lapor polisi.

Sebelum pembunuhan, ada dua saksi mendengar Intan berteriak-teriak histeris. Para saksi sudah dimintai keterangan polisi. Kombes Hengki mengatakan, dua saksi pria wanita itu berada di TKP, mendengar teriakan korban, saksi mendekati warung. Bertanya ke HK, “Ada apa?”

Hengki: “Kemudian pelaku menjawab: Tidak ada apa-apa. Tadi ada ular masuk warung, jadi ibu (korban) teriak ketakutan. Adek bayi ikut nangis.”

Maka, dua saksi meninggalkan TKP. Setelah itu, para saksi tidak berada di sekitar situ lagi. Mereka tidak tahu proses para pelaku meninggalkan warung, menutup mengunci warung, sambil membawa bayi Ahza. Para pelaku kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Hengki: “Para pelaku mengaku sudah merencanakan pembunuhan sejak tiga hari lalu. Padahal, mereka baru kerja seminggu lalu. Motifnya itu tadi, gaji kecil (tidak sebut nominal).”

Alasan tersangka bisa dianggap tidak logis, karena gaji kecil mereka kok mau kerja? Mengapa tidak mengundurkan diri?

Tapi, di kondisi kemiskinan rakyat kelas bawah, memang begitu. Masyarakat miskin kepepet, sulit dapat pekerjaan di kondisi krisis sekarang. Ada kerjaan begitu, gaji kecil. Mau ditinggal, butuh nafkah. Dijalani tapi menggerutu terus. Maka, ketika ada letupan kecil dari majikan, kemarahan meledak. Membunuh.

Martin Daly dalam bukunya bertajuk: “Killing the Competition: Economic Inequality and Homicide” (July 2016) menyebutkan,

Ketimpangan penghasilan masyarakat di suatu negara, adalah masalah ekonomi. Mestinya diselesaikan penyelenggara negara bidang ekonomi. Tapi, dampak ketimpangan melebar ke mana-mana. Jadi problem sosiologi. Merember pula ke kriminologi. “Paling bahaya, menimbulkan pembunuhan,” kata buku itu.

Ketidaksetaraan penghasilan, atau kesenjangan antara masyarakat terkaya dan termiskin, menimbulkan jurang. Kondisi begini rawan kejahatan. Antara lain, pembunuhan.

Prof Daly adalah mantan guru besar kriminilogi McMaster University, Ontario, Kanada. Ia melakukan riset korelasi antara kesenjangan dengan tindak kriminal, selama puluhan tahun.

Daly: “Orang kaya seperti saya, jika seseorang menghina saya, misalnya, di bar, maka saya bisa memutar mata dan pergi. Tapi, jika Anda menganggur, atau setengah menganggur, dan satu-satunya sumber status dan harga diri Anda adalah posisi Anda di lingkungan bar itu, jika terjadi sedikit letupan, kemarahan bisa berapi-api.”

Sebab, sudah tersimpan cemburu sosial. Antara si kaya dan miskin. Tinggal tunggu pencetus.

Daly menyebut, teori itu diakui Bank Dunia. Yang mendata negara-negara dengan tingkat kesenjangan tinggi. Dalam ilmu ekonomi disebut “The Gini Coefficient” (Koefisiensi Gini – KG).

Daly: “Bank Dunia menemukan, bahwa negara dengan tingkat KG yang tinggi, lebih banyak pembunuhan dibanding KG yang rendah.”

KG adalah statistik perbedaan pendapatan masyarakat dalam suatu negara, dicetukan pakar statistik Italia, Corrado Gini dalam bukunya bertajuk: “Variability and Mutability” (1912). Dalam bahasa aslinya, bertajuk: “Variabilità e Mutabilità”.

KG berskala 0 sampai 1. Tiap negara punya catatan KG. Semakin rendah (0) berarti tidak ada ketimpangan pendapatan warga. Semakin tinggi (1) semakin timpang. Berdasarkan Bank Dunia, negara dengan KG tertinggi sekarang Afrika Selatan dengan data KG 0,63.

Dikutip dari data Badan Pusat Statistik, 15 Juli 2022, KG Indonesia per akir September 2021 ada dua: Pedesaan 0,38 Perkotaan 0,40.

Artinya, masih lebih bagus Indonesia dibanding negara dengan KG terburuk dunia, Afrika Selatan. Artinya, di Afsel mestinya lebih banyak pembunuhan dibanding di sini.

Tapi, teori Prof Daly tidak seimbang jika tidak dikomparasi dengan etos kerja suatu masyarakat. Karena, etos kerja masyarakat membentuk negara jadi maju, dan kesenjangan (KG) menyempit.

Etos kerja orang Indonesia bagaimana? Belum pernah diukur. Atau ogah mengukur.

Mochtar Lubis dalam bukunya bertajuk: “Manusia Indonesia” (1977) merinci etos kerja orang Indonesia ada enam item, begini:

1) Munafik atau hipokrit. Suka pura-pura, lain di mulut lain di hati. 2) Enggan bertanggung jawab. Suka mencari kambing hitam. 3) Berjiwa feodal. Gemar upacara, suka dihormati daripada menghormati, dan lebih mementingkan status daripada prestasi. 4) Percaya takhyul. Gemar hal keramat, mistis dan gaib. 5) Berwatak lemah. Kurang kuat mempertahankan keyakinan, plinplan, dan gampang terintimidasi.

Cuma nomor enam yang, menurut buku itu, bagus: Artistik dan dekat dengan alam.

Orang Indonesia menyukai, dan ahli, dalam kesenian. Membatik, mengukir, melukis, gamelan, sandiwara, ketoprak, ludruk, hal-hal yang artistik.

Dalam pembunuhan Intan di Bekasi, para pelaku masih muda usia. dikaitkan dengan buku Mochtar Lubis, masuk di nomor dua dan lima. Ogah tanggung jawab (menelantarkan bayi). Cari kambing hitam (gaji). Watak lemah, gampang terintimidasi.

Tapi, kalau dikaitkan dengan teori Prof Daly, bisa lain. Penyelenggara negara tidak mampu membikin rakyat makmur. Tinggal pilih mana? Bisa juga kombinasi keduanya. (*)

Editor: DAD

Strategi Perampok Sergap Mangsa

Simak perampokan ini. Sopir taksi Sony Rizal (59) dirampok tersangka Bripda Haris Sitanggang (37) anggota Densus 88 Polri. Saat Sony ditodong pisau di dalam mobil, ia melawan. Ia ditusuk bertubi-tubi, tewas. Di mana hikmahnya?

***

SEUMPAMA Sony tidak melawan, bakal lain cerita. Walau semua umat beragama meyakini, putusnya nyawa sudah ditentukan Allah. Tapi semua agama juga mengajarkan, belajarlah semua hal baik, termasuk dari kejadian buruk.

Konstruksi perampokan itu terpapar jelas dalam rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/2) sore. Detil kejadian dipecah-pecah dalam 39 adegan. Sejak pra, lalu kejadian pada Senin, 23 Januari 2023 sekitar pukul 03.40 WIB, sampai pasca-kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada pers, Kamis (16/2) mengatakan, seluruh rangkaian kejadian di empat wilayah: Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi.

Agar efisien, rekonstruksi dilaksanakan di Mapolda Metro, karena deskripsi lokasi tidak ada yang spesifik. Misal, dalam perjalanan mobil, perkelahian di dalam mobil, mencegat taksi, tersangka sedang telepon, sampai ditangkap di rumah paman tersangka.

Kronologi kejadian, sesuai rekonstruksi, begini:

Rabu, 18 Januari 2023 siang. Adengan ke-1. Haris di Jakarta terima telepon dari kakaknya di Medan. Isinya, kakak memberitahu sudah mentransfer ke rekening bank Haris Rp 20 juta. Untuk beli mobil bekas Terios seharga Rp 90 juta.

Adegan ke-2. Haris main judi online dengan uang itu. Tanpa sepengetahuan kakaknya. Kalah. Uang ludes.

Adegan ke-3. Pukul 21.00 WIB di hari yang sama, kakak Haris di Medan telepon lagi. Memberitahu, transfer ke dua Rp 70 juta sudah masuk rekening Haris. Jadi lengkap Rp 90 juta. Tinggal Haris membeli mobil yang sudah ditentukan. Tapi Haris main judi lagi. Siapa tahu, kekalahan Rp 20 juta tadi tertebus. Ternyata Rp 70 juta ludes juga.

Jumat, 20 Januari 2023 pagi. Adegan ke-4. Haris menelepon keluarganya di Jambi. Ia katakan, mobil Terios sudah dibeli, akan segera ia bawa ke Jambi.

Jadi, kakak Haris mentransfer uang dari Medan, minta tolong Haris beli mobil Terios di Jakarta, untuk dikirim ke keluarga di Jambi.

Adegan ke-5 masih pagi. Haris berinisiatif mencuri mobil. Kalau bisa Terios. Tapi belum tahu, mobil siapa yang akan dicuri. Adegan ke-6. Haris menentukan, akan merampok taksi. Pagi itu ia ngantor di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Naik motor nomor B 3127 FZD. Mampir ATM Bank BCA mengambil uang. Siangnya keluar kantor, beli pisau.

Adegan ke-7 siang lanjut ke Terminal Kampung Rambutan, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Menitipkan motor di parkir terminal. Ia bawa tas isi pisau, panjang sekitar 20 sentimeter. Adegan ke-8. Ia naik bus TransJakarta arah Blok M. Dalam bus mikir, sambil memantau taksi di jalanan.

Sampai malam belum merampok. Pulang lagi.

Sabtu, 21 Januari 2023 pukul 06.00. Adegan ke-9. Ia menerima telepon keluarga di Jambi, yang bertanya: “Perjalanan Terios sudah sampai mana?”

Haris menjawab, mobilnya masih mogok. Belum berangkat ke Jambi. Khawatir mogok di tengah jalan.

Usai ditelepon keluar Jambi, Haris mematikan HP.

Adegan ke-10 ia ke Terminal Kampung Rambutan. Menitipkan motor di situ. Lalu ia naik taksi. Jarak dekat, turun lagi. Lalu naik taksi lain lagi. Sampai tiga kali naik taksi, ia belum berani merampok.

Minggu, 22 Januari 2023 pagi. Ia sudah menghidupkan HP. Adegan 11. Ia keliling Jakarta naik bus Transjakarta. Memantau. Adegan ke-12. Pukul 09.00 WIB, ia turun di Halte UKI, Cawang. Karena di situ banyak taksi ngetem. Lalu berdiri di dekat para sopir taksi. Ia mengamati. Ia menilai, tak ada yang cocok jadi korban. Atau, ia belum berani.

HP Haris berdering, dari keluarga di Jambi, tanya: “Sudah sampai mana?” Dijawab Haris: “Sampai Pelabuhan Merak. Ntar lagi menyeberang.” Penelepon di Jambi senang, berpesan: “Hati-hati di jalan, ya…”

Haris keliling Jakarta naik TransJakarta. Memantau Jakarta. Ia nilai, belum ada yang cocok jadi korban.

Adegan ke-13 di hari yang sama, pukul 20.00 WIB. Haris mandi dan makan di kantin Terminal Rambutan. Pukul 22.00 WIB naik Transjakarta lagi, menuju Pluit, Jakarta Utara.

Sampai di Pluit, Haris dengan bus yang sama menuju ke Pinang Ranti. Sebelum tiba di Pinang Ranti, ia naik bus lagi ke arah sebaliknya.

Senin 23 Januari 2023 dini hari ia masih di bus, ketiduran.

Adegan ke-14. Pukul 02.00 ia dibangunkan kondektur di Halte Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Ia turun. Lalu naik TransJakarta lagi jurusan Pinang Ranti. Tapi turun di Halte Semanggi. Persis di seberang Polda Metro Jaya.

Inilah titik awal perampokan. Di dekat halte ada tiga taksi ngetem. plus sopirnya. Taksi Blue Bird, dan dua taksi online: Avanza merah dan Sigra hitam. Waktu menunjukkan, belum pukul 03.00.

Dari kalkulasi Haris, ia pilih Avanza merah. Mobilnya bagus, sopirnya tua (Sony usia 59).

Adegan ke-15. Haris menghampiri pengemudi Avanza merah. Tanya ke sopir:
“Pak, naik gak?”

“Mau ke mana?”

“Ke perumahan Bukit Cengkeh, Depok.”

“Hayo. Tanpa argo Rp 93 ribu.”

“Rp 90 ribu, ya”

“Hayo….”

Adegan ke-16. Haris naik mobil Avanza, duduk di belakang sopir. Adegan ke-17, tiba di Bukit Cengkeh, Haris minta sopir berhenti, minta sopir menunggu, ia minta duit teman yang rumhanya dekat situ. Adegan ke-18 Haris langsung turun.

Adegan ke-19. Haris kembali masuk taksi, mengatakan ke sopir, tidak ada uang. Ia meminta sopir mengantarkan ke mesin ATM. Mobil jalan lagi.

Adegan ke-20. Dalam mobil Haris menelepon kakaknya di Medan, hendak meminta transfer untuk membayar taksi. Tapi, telepon tidak terjawab.

Adegan ke-21. Mobil tiba di mesin ATM. Haris turun, pura-pura mengambil uang. Adegan ke-22, Haris kembali ke mobil, melanjutkan ke Bukit Cengkeh. Adegan ke-23. Tiba di area Bukit Cengkeh. Mobil berhenti.

Adegan ke-24. Haris mengambil pisau dari tas. Kemudian dia mengatakan ke sopir: “Maaf pak, sebenarnya saya tidak ada uang”.

Sony bertanya sengit: “Apa maksudnya?”

Adegan ke-25, Sony membalikkan badan ke arah Haris di jok belakang. Haris menodongkan pisau ke wajah Sony., sambil bilang: “Saya anggota polisi.”

Adegan ke-26. Sony membentak: “Apa maksudnya? Menodong?” Sony mendorong tangan Haris. Mencakar wajah Haris.

Adegan ke-27. Haris menusukkan pisau ke Sony. Berkali-kali. Hais mengaku lupa, bagian mana saja yang ditusuk. Tapi luka di tubuh Sony ada di punggung, telinga kiri, lengan kiri, dada, terakhir pisau tertancap di leher.

Adegan ke-28. Haris keluar mobil, hendak ke jok depan, mengambil alih kemudi. Tapi ketika Haris keluar. Sony mengunci mobil atau central lock. Haris mencoba membuka pintu satu persatu. Tidak berhasil.

Adegan ke-29, Haris lari ke arah perumahan. Ia baru ingat, barang-barangnya termasuk dompet di dalam mobil. Haris balik lagi ke mobil. Menggedor-gedor. Sony terluka para, tidak membuka mobil.

Adegan ke-30. Ada warga perumahan membuka pintu rumahnya. Sony membunyikan klakson mobil berkali-kali. Adegan ke-31. Haris kabur, sampai ke Mako Brimob, Depok.

Adegan ke-32, Sony menyalakan klakson berkali-kali. Adegan ke-33. Saksi Supriyanto dan Zakaria menghampiri mobil Sony. Warga berkerumun.

Adegan ke-33 di Mako Brimob. lain Haris mendengar suara adzan. Kemudian ia ke masjid. Bukan untuk salat, melainkan hendak cuci muka yang penuh darah. Tapi, banyak orang wudhu, ia batalkan. Setelah sepi orang, ia cuci muka di toilet masjid.

Adegan ke-34. Haris naik angkot dan tiba di Terminal Kampung Rambutan. Ia sarapan. Kepada pemilik warung, ia cerita baru saja dirampok. Adegan ke-35. Ibu warung iba, memberi makan gratis ditambah uang Rp 20.000 buat ongkos.

Adegan ke-36. Haris naik numpang pick-up ke arah Bekasi. Adegan ke-37. Haris tiba di rumah pamannya di Puri Persada Cibarusah, Bekasi. Tidurdi sana.

Selasa, 24 Januari 2023. Adegan ke 38 pukul 16.30 WIB. Tim Densus 88 Polri menangkap Haris di situ. Langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Adegan ke-39. Haris dimasukkan sel tahanan.

Dikutip dari Reader’s Diggest, 14 Februari 2023 bertajuk: “I’m a Mugger—Here’s How to Outsmart Me”, Reporter Lauren Cahn mewawancarai dua penodong New Yor, Amerika Serikat (AS) yakni:

David Solano (48) kini menjalani hukuman 25 tahun di Penjara Fishkill, New York, perampok kambuhan yang sudah hampir 100 kali merampok. Satu lagi, Mayco Castro (33), kini menjalani hukuman sembilan tahun di Fishkill di New York.

Wawancara dilakukan terpisah. Topik wawancara: Bagaimana tipe korban yang diincar perampok?

Hasilnya, sama persis. Di situ disusun tipe orang yang diincar perampok. Selain soal nilai harta korban, juga pria usia tua. Sedangkan, wanita dihindari, karena berpotensi berteriak, sehingga mengundang perhatian massa.

Satu hal penting, kata Solano dan Castro: “Koban jangan pernah melawan. Perampok cuma ingin harta, tidak ingin membunuh. Tapi kalau korban melawan, maka terjadi perang. Salah satu pasti mati.” (*)

Editor: DAD

Eliezer, Pembunuh Sekaligus Hero

Akhir perkara Sambo unik. Membuat orang ingin komentar, atas vonis 1,5 tahun penjara buat terdakwa Richard Eliezer. Termasuk Menko Polhukam Mahfud MD, gembira atas vonis itu. Sungguh, drama hukum menggetarkan hati.

***

KASUS ini paling unik se-Indonesia. Tiada kasus seunik ini. Unik, mengagetkan, menegangkan, menggemaskan. Masyarakat dibuat terkaget-kaget, dibikin tegang berdebar, dan mayoritas gemas ke Sambo (sudah divonis hukuman mati).

Perjuangan kejahatan manusia tergambar jelas di kasus ini. Kejahatan paling jahat: Pembunuhan. Kejahatan dipicu luapan emosi meledak-ledak. Setelah pembunuhan terjadi, pelaku kaget. Hening. Terjaga dari emosi. Pastinya pelaku menyesal. Tidak ada manusia emosi normal, mau membunuh manusia lain.

Tapi, penyesalan pelaku tak menyelesaikan masalah. Lalu direkayasa sedemikian rupa oleh pelaku. Dengan pertaruhan tingkat tinggi. Nilai taruhannya sangat besar. Gambling abis. Pangkat Brigjen Pol dipertaruhkan.

Untuk lebih menghayati, simak penjelasan detil Prof Mahfud yang juga Menko Polhukam saat diwawancarai wartawan soal kasus ini pada Senin (13/2) malam, atau sebelum vonis Eliezer diputuskan hakim, Rabu (15/2) siang di PN Jakarta Selatan.

Terhindar dari Dark Case

Berikut ini cerita Mahfud. Bahwa Eliezer adalah pembuka kasus ini. Tanpa pengakuan Eliezer, kasus ini tidak ada. Maksudnya, pembunuhan Brigadir Yosua bakal berakhir dengan rekayasa Sambo.

Mahfud: “Tanpa pengakuan Eliezer, ini jadi dark case, kasus yang gelap, tertutup. Tak terungkap yang sebenarnya terjadi.”

Yosua dibunuh di rumah dinas Sambo di perumahan perwira tinggi Polri di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.30. Proses pembunuhan seperti diurai di sidang.

Lalu Sambo membuat rekayasa. Seolah terjadi tembak-menembak antara Yosua yang dituding melecehkan Putri Candrawathi (isteri Sambo) dengan Bharada E (Richard Eliezer). Rekayasa itu diumumkan Humas Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Juli 2022.

Kasus ini heboh. Menimbulkan berbagai pertanyaan. Mengapa kasus baru diumumkan ke publik tiga hari kemudian? Mengapa profil Bharada E tidak diungkap Polri? Mengapa Bharada E tidak ditampilkan ke publik?

Ketika kasus ini terus-menerus digunjing masyarakat, Eliezer galau. Selama sebulan. Galau parah.

Mahfud: “Nah skenario tembak- menembak itu dipertahankan sampai sebulan, dari 8 Juli 2022 sampai 8 Agustus 2022. Apa tujuannya? Untuk menutupi kejadian sebenarnya.”

Dilanjut: “Terbukti, Eliezer di persidangan mengaku, ia dijadikan sebagai pembunuh dengan skenario tembak-menembak, karena dijanjikan akan di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).”

Dilanjut: “Gampang SP3-nya. Saya membunuh, karena saya ditembak duluan oleh Yosua. Sehingga terjadi tembak menembak, Yosua tewas. Jadi ia (Eliezer) dijanjikan bakal bebas, kasus ini bakal ditutup.”

Memang, tidak ada saksi ‘orang luar’ di pembunuhan itu. Yang mengetahui cuma lima orang: Sambo, Putri, Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Makruf. CCTV (sesuai surat dakwaan jaksa) dirusak.

Jadi, tidak ada orang yang bisa mengungkap rekayasa tembak-menembak itu.

Mahfud: “Tapi, Eliezer dengan berani pada 8 Agustus 2022, membuka rahasia bahwa ini skenarionya Sambo. Bahwa ini pembunuhan. Bukan tembak menembak. Meskipun Eliezer ikut menembak Yosua.”

Keputusan Eliezer mengubah kesaksian (dari tembak-menembak ke pembunuhan langsung) tentu berisiko besar. Maka, ia tak mau disatukan sel dengan Sambo. Takut nyawanya terancam. Permintaan itu dipenuhi Polri. Akhirnya, konstruksi perkara seperti sekarang. Sesuai kondisi sebenarnya.

Jadi, Eliezer dianggap berjasa mengungkap kasus ini. Selama jadi terdakwa, ia berstatus JC (Justice Collaborator). Atau pelaku kejahatan yang mengungkap kejahatan tersebut sesuai dengan yang sebenarnya.

Tapi jangan salah. Uraian Mahfud tentang jasa Eliezer itu dikatakan ke pers, Senin (13/2) malam. Langsung dipublikasi pers, Selasa (14/2) pagi. Mahfud adalah pejabat tinggi negara. Berpengaruh besar. Pemberitaan pers kredibel.

Sedangkan, vonis hakim terhadap Eliezer dijatuhkan Rabu (15/2) siang. Atau, ketika pernyataan Mahfud itu sudah sehari sebelumnya tersiar publik. Pada saat hakim masih menimbang-nimbang bobot hukuman buat Eliezer.

Apakah vonis majelis hakim terpengaruh uraian Mahfud itu? Sehingga vonis Eliezer 1,5 tahun, dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara?

Pertanyaan di atas tidak bisa dikonfirmasi kepada siapa pun. Sebab, hakim punya otoritas independen menjatuhkan vonis. Terserah hakim. Apakah majelis hakim terpengaruh atau tidak, terserah mereka.

Tapi, ada satu hal yang mempengaruhi vonis hakim meringankan hukuman Eliezer, yang diakui hakim, dan masuk dalam narasi amar putusan vonis Eliezer, adalah kejadian berikut ini:

Eliezer Bersimpuh di Lutut Ortu Yosua

Selasa, 25 Oktober 2022 siang. Di awal sidang kasus ini. Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ramai. Orang ingin menonton sidang kasus Sambo. Penonton berdesakan. Acara sidang waktu itu: Mendengar kesaksian keluarga korban Yosua. Ayah Yosua, Samuel Hutabarat dan ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak.

Hakim memanggil para saksi, agar masuk ke ruang sidang. Masuklah Samuel dan Rosti, didampingi kuasa hukum mereka, Kamaruddin Simanjuntak. Mereka duduk di deretan depan.

Eliezer yang duduk di kursi terdakwa, mendadak bangkit berdiri. Jalan mendekati tempat duduk Samuel dan Rosti. Langsung, Elizer bersimpuh di lutut Rosti. Eliezer menangis, mengucap kata minta maaf.

Kejadian dramatis ini menimbulkan suasana haru. Seisi ruang sidang. Rosti sejenak terpaku. Mengamati punggung Eliezer yang bergetar-getar menahan tangis. Lalu, Rosti mengelus punggung Eliezer, tanda memaafkan.

Beberapa detik pengunjung sidang diliputi haru-biru. Lantas, Eliezer berdiri, jalan kembali ke kursi terdakwa. Sidang dimulai.

Eliezer menangis, tak ada yang tahu, mengapa? Apakah menyesal sudah membunuh Yosua? Ataukah ia waktu itu takut dihukum mati?

Saat giliran Samuel bersaksi di depan sidang, ia berkata begini:

“Memang, Eliezer sudah minta maaf, mengakui kesalahan yang diperbuat. Saya beserta istri dan keluarga almarhum, punya satu iman yang diajarkan Yesus Kristus. Sedangkan Yesus sudah disalibkan masih berdoa pada Bapa di surga, Bapa ampunilah mereka. Perbuatan Bharada E sudah diakui secara terbuka. Kami terima, tapi biar proses hukum terus berjalan.”

Kemudian Samuel menghadap ke Eliezer, berkata kepada Eliezer, begini:

“Hakim Yang Mulia, saya mohon kepada Bharada E. Coba, lihat ke saya nak…. Kamu harus berkata jujur. Apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakan saat kejadian, saya mohon di persidangan kamu jujur di depan hakim Yang Mulia. Kamu harus jujur, nak. Tuhan Yesus memberkati.”

Eliezer memperhatikan wajah Samuel. Matanya sayu berkedip-kedip. Lalu, Eliezer mengangguk-angguk.

Kejadian itu membuat pengunjung sidang bagai tersihir. Larut dalam hening. Mirip sinetron, padahal ini kejadian nyata.

Kejadian itu diungkap di narasi amar putusan hakim, begini: “Hal-hal yang meringankan…. antara lain, terdakwa sudah meminta maaf kepada keluarga korban. Dan, keluarga korban memaafkan. Meskipun terdakwa sudah membunuh….”

Betapa pun, kejadian Eliezer bersimpuh terbukti mempengaruhi putusan hakim, selain (mungkin saja) juga terpengaruh pernyataan Mahfud. Karena, hakim manusia biasa yang punya perasaan, dan patuh pada atasan. Meskipun Mahfud bukan atasan hakim.

Rangkaian semua kejadian, membuat Eliezer dihukum (jauh) di bawah tuntutan jaksa. Tidak ada yang keberatan. Bahkan membuat Mahfud gembira. Seolah Eliezer jadi hero di kasus ini.

Sekaligus, rangkaian itu bagai ‘mengunci’ agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak naik banding. Masak hero di-banding? Walaupun JPU punya hak untuk itu, sampai tujuh hari dari jatuhnya vonis. (*)

Editor: DAD

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.