Selasa, 16 Juni 2026, pukul : 18:23 WIB
Surabaya
--°C

Sherly Tjoanda Mengeluh Gaji P3K, Muslim Arbi: Tapi Dana Rp 327 Miliar Nganggur di Rekening

JAKARTA-KEMPALAN: – Pernyataan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda soal ketidakmampuan Pemprov membayar gaji P3K menuai serangan balik. Pengamat Politik Nasional Muslim Arbi menilai Sherly memproduksi “hoax tingkat nasional” di forum resmi negara.

“Ini hoax yang dibuat Sherly Tjoanda dengan membohongi Komisi II DPR RI, seluruh rakyat Indonesia, pegawai PPPK Pemprov Malut, dan mencemarkan pemerintahan Prabowo – Gibran,” tegas Muslim, Ahad, 14 Juni 2026.

Muslim menyebut tuduhan itu berdasar data per Juni 2026. Menurut Direktur Gerakan Perubahan Indonesia ini, Pemprov Malut justru memarkir dana APBD ratusan miliar di rekening di saat Sherly mengeluh di hadapan komisi II DPR RI. “Dari data bulan Juni, Sherly parkir dana di rekening mencapai Rp 327,48 miliar. Dana nganggur di rekening tapi mengeluh dana PPPK,” paparnya.

BACA JUGA  Sabet Runner-Up Australian Open 2026, Mahasiswa S2 IKOR FIKK UNESA Buktikan Predikat Kampus Pembina Olahraga Terbaik Nasional Bukan ‘Kaleng-Kaleng’

Ucapkan Hoax di RDP, Berpotensi Pengaruhi Kebijakan

Yang membuat Muslim geram, pernyataan itu disampaikan Sherly dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI. Forum yang disiarkan media nasional dan lokal itu, kata dia, berpotensi menyesatkan pengambilan kebijakan di tengah ketidakpastian fiskal.

“Itu Sherly sampaikan di hadapan rapat resmi RDP dengan Komisi II. Berpotensi mempengaruhi kebijakan nasional padahal hoax,” tegas Muslim Arbi.

Muslim mendesak Komisi II DPR RI dan DPRD Maluku Utara segera memanggil Sherly untuk klarifikasi terbuka. “Komisi II dan DPRD Malut panggil tuh Sherly untuk klarifikasi kembali hoax-nya yang telah membohongi satu negara,” ujar Muslim Arbi.

“Tuntut Sherly Tjoanda minta maaf kepada rakyat dan pegawai P3K Malut di hadapan Komisi II DPR RI dan DPRD Malut,”desaknya.

BACA JUGA  Timnas Voli Putri Indonesia Gagal ke Semifinal Meski Hancurkan Lebanon 3-0

Langgar Sumpah Janji?

Muslim juga mengingatkan sumpah jabatan Sherly saat dilantik Presiden Prabowo Subianto. “Perlu kita ingatkan Sherly: jadi pemimpin atau Gubernur harus jujur, jangan berbohong karena itu melanggar sumpah janji dan moral sosial,” ujarnya.

Muslim Arbi menilai, di tengah ruang fiskal sempit, tugas kepala daerah adalah memprioritaskan belanja wajib seperti gaji pegawai, PPPK, dan operasional agar pelayanan publik jalan. Hak daerah kabupaten/kota berupa DBH juga harus bisa dicairkan untuk mengoptimalkan pembangunan.

“Kita tuntut Gubernur Sherly Tjoanda memimpin dengan penuh kejujuran. Kita tidak ingin Gubernur Maluku Utara dijuluki Gubernur pembohong,” pungkas Muslim Arbi.

Sampai berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemprov Maluku Utara terkait tuduhan tersebut. (*)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.