Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Surabaya Budi Leksono memberi keterangan pada wartawan, Selasa (5/5). (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)
SURABAYA-KEMPALAN: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menetapkan sejumlah keputusan strategis dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang Fraksi DPRD Kota Surabaya, Selasa (5/5). Salah satunya terkait penempatan Anas Karno sebagai anggota Komisi A serta pengisian posisi di alat kelengkapan dewan (AKD).
Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono menjelaskan, hasil rapat fraksi telah memutuskan penugasan Anas Karno di Komisi A. Selain itu, Anas juga ditunjuk sebagai anggota fraksi serta masuk dalam Badan Anggaran (Banggar).
“Rapat koordinasi dengan DPC dan fraksi sudah memutuskan, Pak Anas Karno ditempatkan di Komisi A dan juga masuk dalam Badan Anggaran,” ujar Bulek sapaan akrabnya, usai rapat.
Ia menambahkan, seluruh keputusan tersebut akan diformalkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (6/5). Agenda paripurna mencakup penetapan alat kelengkapan dewan serta penetapan pimpinan DPRD.
Terkait kekosongan jabatan ketua DPRD yang ditinggalkan Adi Sutarwijono, Budi menyebut proses pengisian telah berjalan sesuai mekanisme. Posisi tersebut akan diisi oleh Saifuddin Zuhri yang juga akan dilantik dalam paripurna.
“Surat-suratnya sudah masuk semua. Secara otomatis, posisi ketua Banggar dan Badan Musyawarah juga akan mengikuti. Besok akan dilakukan penetapan sekaligus pelantikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa penempatan pimpinan di komisi tetap melalui mekanisme internal masing-masing komisi. Setelah anggota ditugaskan, pemilihan pimpinan komisi akan dilakukan oleh anggota komisi yang bersangkutan.
“Pimpinan komisi dipilih dalam rapat internal komisi. Setelah Pak Anas masuk Komisi A, nanti mekanismenya berjalan di internal,” katanya.
Ia menekankan bahwa seluruh proses yang berlangsung saat ini merupakan bagian dari mekanisme formal partai dan lembaga legislatif. Meski demikian, dinamika internal tetap dimungkinkan terjadi dalam proses tersebut.
Rapat paripurna besok diperkirakan akan memuat dua hingga tiga agenda utama, yakni penetapan pimpinan DPRD, pembentukan alat kelengkapan dewan, serta pengesahan susunan komisi. (Andra Jatmiko)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi