KEMPALAN: Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Rakyat Kalimantan Utara (DPW PGR Kaltara) telah merampungkan seluruh persyaratan administrasi partai dengan menyerahkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) di Samarinda untuk menjalani proses verifikasi permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Rabu (22/4/2026).
Ketua DPW Gerakan Rakyat Kaltara, Antasari menyampaikan bahwa rampungnya berkas tersebut merupakan hasil kerja keras kolektif seluruh pengurus di tingkat wilayah hingga daerah.
“Hormat kami, DPW Kaltara dan salam gerakan rakyat. Hura! Dengan semangat gotong royong, bersama ini pengurus Partai Gerakan Rakyat se-Kaltara telah merampungkan persyaratan berkas partai untuk diverifikasi oleh pihak Kanwil Kemenkum di Samarinda,” ujar Antasari, Kamis (23/4/2026).
Penyerahan dokumen dilakukan langsung di Samarinda sebagai tindak lanjut atas prosedur pendaftaran organisasi politik di tingkat wilayah. Antasari mengonfirmasi seluruh dokumen asli telah diterima oleh pihak Kanwil Kemenkum untuk divalidasi lebih lanjut.
“Untuk menindaklanjuti berkas dokumen yang asli harus diantar ke Kanwil Kemenkumham Kaltim di Samarinda. Pada kesempatan ini disampaikan berkas dokumen pendaftaran Partai Gerakan Rakyat Kaltara kami diterima dengan baik oleh staf Kanwil Kemenkum Kaltim Samarinda,” jelasnya.
Hingga kini, pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan administratif dari tim verifikator Kanwil Kemenkum sebagai langkah dalam penerbitan SKT bagi DPW Gerakan Rakyat Kaltara.
“Selanjutnya verifikasi akan diproses. Sekian dari DPW Kaltara Partai Gerakan Rakyat. Hura! Terima kasih,” tutup Antasari.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi