Minggu, 19 April 2026, pukul : 14:29 WIB
Surabaya
--°C

Halusinasi Demokrasi dan Krisis Struktural: Membaca Ulang Partai, Rakyat, dan Oligarki(Penguatan atas gagasan Dr. M. Uhaib As’ad)

Oleh: Slamet Sugianto

KEMPALAN: Demokrasi Indonesia hari ini tampak bekerja: pemilu rutin diselenggarakan, partisipasi pemilih tinggi, partai politik berkompetisi, dan kebebasan berpendapat relatif terjamin. Namun di balik tampilan prosedural tersebut, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana demokrasi benar-benar menghadirkan kedaulatan rakyat secara substantif?

Tulisan Dr. M. Uhaib As’ad tentang “halusinasi demokrasi” menemukan relevansinya di titik ini. Demokrasi tidak runtuh, tetapi berpotensi mengalami distorsi sistemik—berjalan secara formal, namun menyimpang dalam praktik. Untuk memperkuat tesis tersebut, perlu pembacaan yang lebih komprehensif: historis, struktural, psikologis, dan berbasis data kuantitatif.

Demokrasi : Tinggi dalam Partisipasi, Rendah dalam Substansi

Secara kuantitatif, demokrasi Indonesia menunjukkan capaian yang impresif dalam partisipasi. Data KPU menunjukkan tingkat partisipasi pemilih mencapai sekitar 81% pada Pemilu 2019 dan tetap berada di kisaran ±80% pada Pemilu 2024. Ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu demokrasi elektoral dengan partisipasi tinggi di dunia.

Namun indikator kualitas menunjukkan gambaran berbeda. Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang dirilis BPS berada di angka 77,48 (2022)—kategori “sedang”. Artinya, secara prosedural demokrasi berjalan, tetapi belum mencapai kualitas substantif yang matang.

Lebih problematik lagi, survei nasional menunjukkan bahwa hanya sekitar 20–30% pemilih yang mempertimbangkan program kandidat dalam memilih, sementara >60% dipengaruhi citra personal dan popularitas. Ini menandakan bahwa partisipasi tinggi tidak otomatis mencerminkan rasionalitas politik yang tinggi.

Demokrasi, dengan demikian, kuat pada input (partisipasi), tetapi lemah pada proses (kualitas deliberasi) dan bias pada output (representasi kebijakan).

Partai Politik : Dari Institusi Edukasi ke Mesin Elektoral

Secara normatif (de jure), partai politik dirancang sebagai sarana pendidikan politik, kaderisasi kepemimpinan, dan artikulasi aspirasi rakyat. Namun secara empiris (de facto), fungsi tersebut mengalami degradasi signifikan.

Data menunjukkan bahwa tingkat keanggotaan aktif partai politik di Indonesia berada di bawah 5% dari populasi dewasa. Bahkan, kurang dari 10% masyarakat pernah terlibat dalam kegiatan kaderisasi formal. Ini mengindikasikan bahwa partai gagal menjalankan fungsi edukatif secara luas.

Sebaliknya, partai lebih berfungsi sebagai:

  • kendaraan elektoral,
  • alat mobilisasi suara,
  • dan instrumen negosiasi kekuasaan.

Kondisi ini diperparah oleh lemahnya basis ideologis. Jika pada era awal kemerdekaan partai memiliki orientasi ideologis yang relatif jelas (nasionalis, Islam, sosialis), maka kini orientasi tersebut digantikan oleh elektabilitas dan pragmatisme jangka pendek.

Biaya Politik dan Logika Investasi Kekuasaan

Salah satu faktor struktural paling menentukan adalah mahalnya biaya politik. Studi menunjukkan bahwa:

  • Biaya menjadi calon legislatif DPR RI berkisar antara Rp1–5 miliar
  • Kontestasi kepala daerah dapat mencapai Rp20–100 miliar

Dalam konteks ini, politik tidak lagi sekadar arena pengabdian publik, tetapi berubah menjadi investasi ekonomi. Modal yang besar menuntut pengembalian (return), yang kemudian mendorong praktik:

  • korupsi kebijakan,
  • rente politik,
  • dan kolusi dengan pemodal.

Tidak mengherankan jika laporan Indonesia Corruption Watch menunjukkan bahwa lebih dari 50% anggota legislatif memiliki latar belakang elite ekonomi atau pengusaha.

Demokrasi, dalam struktur ini, cenderung bergerak menuju oligarki elektoral.

Politik Uang dan Rasionalitas Pemilih

Fenomena politik uang menjadi indikator penting dari degradasi kualitas demokrasi. Survei nasional menunjukkan:

  • 33–40% pemilih pernah ditawari uang atau barang saat pemilu
  • Sekitar 28% pemilih menganggap praktik tersebut wajar

Dalam kondisi ketimpangan ekonomi yang tinggi—di mana 1% populasi menguasai sekitar 45–50% kekayaan nasional—politik uang menjadi mekanisme yang efektif sekaligus problematik.

Rakyat tidak sepenuhnya bebas dalam memilih, karena pilihan mereka dipengaruhi oleh tekanan ekonomi jangka pendek. Di sisi lain, kandidat dengan modal terbatas menjadi tidak kompetitif.

Media, Algoritma, dan Distorsi Informasi

Transformasi digital memperkuat dimensi baru dalam demokrasi: politik berbasis perhatian (attention economy). Platform seperti Meta, TikTok, dan Google mengandalkan algoritma berbasis engagement.

Akibatnya:

  • Konten emosional dan polarisatif lebih mudah viral
  • Diskursus substantif kalah oleh sensasi
  • Lebih dari 70% masyarakat memperoleh informasi politik dari media sosial

Dalam konteks ini, demokrasi tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh argumen rasional, tetapi oleh daya tarik visual, narasi singkat, dan manipulasi persepsi.

Literasi Politik dan Dimensi Psikologis

Masalah demokrasi tidak hanya struktural, tetapi juga kognitif. Survei menunjukkan bahwa hanya sekitar 25–35% masyarakat yang memahami fungsi lembaga negara secara memadai.

Rendahnya literasi ini membuat pemilih rentan terhadap:

  • confirmation bias
  • bandwagon effect
  • manipulasi identitas dan emosi

Dengan demikian, demokrasi tidak hanya dimanipulasi oleh elite, tetapi juga dibentuk oleh keterbatasan kesadaran kolektif masyarakat.

Sejarah Panjang Demokrasi Semu

Jika ditarik secara historis, pola ini bukan fenomena baru.
Pada era Soekarno, demokrasi berubah menjadi sistem terpimpin yang sentralistik. Pada masa Soeharto, demokrasi dipertahankan secara prosedural, tetapi dikendalikan secara ketat.

Era Reformasi membuka ruang kebebasan, tetapi gagal sepenuhnya membangun fondasi institusional dan budaya politik yang kuat. Hasilnya adalah demokrasi elektoral yang terbuka, namun rentan terhadap oligarki dan komersialisasi.

Dengan kata lain, “halusinasi demokrasi” adalah akumulasi historis dari:

  • kelemahan institusi
  • dominasi elite
  • dan keterbatasan kapasitas masyarakat

Problem Struktural yang Mengunci

Jika disarikan, problem demokrasi Indonesia bersumber dari lima struktur utama:

  1. Sistem politik berbiaya tinggi
  2. Ketimpangan ekonomi yang tajam
  3. Kelemahan institusi dan penegakan hukum
  4. Distorsi ekosistem informasi digital
  5. Rendahnya literasi dan kesadaran politik warga

Kelima faktor ini saling menguatkan, menciptakan sistem yang secara inheren:

  • menguntungkan elite,
  • memarginalkan rakyat,
  • dan menormalisasi penyimpangan.

Penutup: Dari Ilusi ke Substansi

Demokrasi Indonesia tidak bisa lagi dinilai hanya dari keberlangsungan pemilu atau tingginya partisipasi. Ukuran utamanya harus bergeser pada:

  • kualitas representasi,
  • integritas proses,
  • dan keberpihakan kebijakan pada kepentingan publik.

Tanpa reformasi struktural—terutama dalam pembiayaan politik, penguatan partai, literasi publik, dan regulasi ekosistem digital—demokrasi akan terus berada dalam kondisi paradoks : tampak hidup secara prosedural,
tetapi kehilangan makna secara substantif.

Dalam kerangka inilah, kritik Dr. M. Uhaib As’ad menemukan pijakannya yang paling kuat:
bahwa demokrasi yang tidak mampu membebaskan rakyat dari dominasi elite dan manipulasi sistemik, pada akhirnya hanyalah sebuah ilusi kolektif yang dilembagakan.

Dan ilusi itu, jika dibiarkan, bukan sekadar menipu—tetapi juga melanggengkan ketidakadilan.[]

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.