Jumat, 17 April 2026, pukul : 09:46 WIB
Surabaya
--°C

Gagal Demokrasi Liberal: Saatnya Kembali ke Jatidiri Bangsa, Pancasila, dan UUD 1945 dengan Dekrit Presiden

Demokrasi liberal terbukti telah gagal membawa bangsa ini menuju keadilan dan kesejahteraan. Yang lahir justru kapitalisme, oligarki, dan perpecahan. Jalan satu-satunya adalah kembali ke jatidiri bangsa: Pancasila dan UUD 1945 yang asli.

Oleh: Prihandoyo Kuswanto

KEMPALAN: Akumulasi kekecewaan rakyat selama sepuluh tahun pemerintahan Jokowi meninggalkan luka mendalam. Kini, pemerintahan Prabowo Subianto pun tersandera oleh Genk Solo – hampir 60 persen kabinetnya diisi orang-orang Joko Widodo.

Tanpa disadarinya, mereka menikam dari segala arah dengan kebijakan-kebijakan yang justru menyengsarakan rakyat dan mendistorsi jalannya pemerintahan.

Liberalisasi di segala bidang telah mencuci otak bangsa, membuat kita kehilangan jati diri. Semua ini bermula dari sistem demokrasi liberal yang dipaksakan, sebuah sistem yang tidak sesuai dengan ruh bangsa Indonesia.

Demokrasi Liberal: Jalan Menuju Kapitalisme dan Oligarki

Demokrasi liberal menjadikan bangsa ini tunduk pada sistem kapitalis, yang melahirkan keserakahan oligarki. Dalam sistem ini, politik hanya dipandang sebagai pertarungan kalah-menang, adu kuat-kuatan modal, dan adu kaya-kayaan. Yang kaya bisa membeli demokrasi, sedangkan rakyat kecil hanya jadi penonton.

Akibatnya, kesenjangan sosial makin melebar, Gini Ratio kian tinggi, dan amanat penderitaan rakyat pupus tak bersisa.

Prabowo kerapkali menyerukan persatuan dalam pidatonya. Namun, bagaimana mungkin persatuan bisa terwujud jika sistem yang digunakan justru perpotensi menumbuhkan perpecahan dan pertarungan tanpa akhir?

Kudeta Konstitusi Berkedok Amandemen

Kita telah pula dijerumuskan oleh mereka yang mengkudeta UUD 1945 dengan bungkus amandemen. Bahkan, ada yang berani menyebut UUD 1945 sebagai “produk Jepang”. Ironisnya, stigma ini lahir dari tokoh yang pernah menjadi Ketua Fraksi PDIP, Jakob Tobing.

Pertanyaannya kemudian, yaitu: mengapa kita memilih demokrasi liberal dan mengganti kolektivisme dengan individualisme? Mengapa permusyawaratan diganti pemilihan langsung, kedaulatan rakyat diganti kedaulatan individu, dan sistem asli kita diganti dengan sistem presidensial liberal?

Bung Karno sejak lama telah mengingatkan: “Kita bukan miskin dan bukan bodoh, tapi kita dimiskinkan dan dibodohkan oleh sebuah sistem.” Dan sistem itu adalah demokrasi liberal yang menggusur UUD 1945 serta Pancasila.

Rakyat Dipimpin oleh Elite Uang

Demokrasi liberal membuat rakyat kecil mustahil maju. Yang mampu membeli kursi politik bukanlah petani atau nelayan yang mengerti penderitaan rakyat, melainkan artis atau konglomerat yang bergelimang uang.

Uya Kuya, misalnya, pernah berkata bahwa Rp 3 juta sehari tidak cukup untuk beli bensin, karena gajinya per jam Rp 10 juta. Bagi tukang ojek online, uang Rp 3 juta bisa mencukupi kebutuhan keluarga selama sebulan. Ironis, justru sosok seperti itu yang kita biarkan duduk manis di DPR – tanpa memahami amanat penderitaan rakyat.

Belum lagi kesombongan politisi Ahmad Sahroni dari NasDem yang dengan begitu congkak mengatakan: “Rakyat yang ingin membubarkan DPR adalah orang paling tolol sedunia.” Pernyataan arogan seperti inilah yang memicu kemarahan rakyat.

Amandemen: Hilangnya Kedaulatan Rakyat

Sejak konstitusi dikudeta melalui amandemen, hilanglah “Amanat Penderitaan Rakyat.” Keadilan sosial terkubur, kedaulatan rakyat diganti kedaulatan individu. Akibatnya, wakil rakyat kehilangan empati. Ketika rakyat terhimpit kesulitan hidup, mereka justru menikmati kemewahan dan melecehkan rakyat yang memilih mereka.

Akumulasi kemarahan ini bukan muncul tiba-tiba, tetapi sudah sejak era Jokowi. Sayangnya, Prabowo tidak berani melepaskan diri. Akibatnya, orang-orang Jokowi masih mendominasi kabinet hingga kini, membuat blunder yang justru berpotensi menjatuhkan nama Prabowo.

Krisis yang Kian Membusuk

Rakyat kini muak: Korupsi yang merajalela; Perampasan tanah rakyat dengan dukungan aparat bersenjata; Kenaikan PBB hingga ribuan persen; Pajak, BPJS, dan biaya hidup yang mencekik.

Rekayasa hukum, termasuk soal ijazah palsu Joko Widodo yang tidak pernah dituntaskan DPR; Politik dinasti yang dipaksakan melalui putusan MK demi meloloskan Gibran Rakabuming Raka supaya bisa ikut kontestasi Pilpres.

Skandal judi online, narkoba, hingga kasus Sambo yang menggerogoti Polri; DPR tetap bisu; Lembaga yang seharusnya menjadi pengawas justru menjadi lembaga yang “ada sama dengan tidak ada”.

Jalan Keluar: Kembali kepada UUD 1945 dan Pancasila; Revolusi sedang terjadi. Penyelesaian krisis tidak bisa lagi hanya dengan kata-kata manis atau janji kosong;

Rakyat menuntut tindakan nyata: Adili Jokowi dan Genk Solo-nya; Tata ulang ketatanegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen; Copot Kapolri dan lakukan restrukturisasi Polri; Hentikan dominasi oligarki dalam sistem politik.

Namun, semua itu sulit terwujud jika hanya mengandalkan DPR atau MPR yang sudah kehilangan legitimasi. Harapan tinggal pada keberanian Presiden Prabowo untuk mengeluarkan Dekrit Presiden, sebagaimana pernah dilakukan Bung Karno pada 5 Juli 1959.

Bahwa syarat dekrit sudah terpenuhi: ada keadaan genting dan darurat.

Penutup

Demokrasi liberal terbukti telah gagal membawa bangsa ini menuju keadilan dan kesejahteraan. Yang lahir justru kapitalisme, oligarki, dan perpecahan. Jalan satu-satunya adalah kembali ke jatidiri bangsa: Pancasila dan UUD 1945 yang asli.

Dekrit Presiden bukan sekadar opsi, melainkan keharusan sejarah.

*) Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.