KEMPALAN: Membaca kertas kerja Wicaksono Adi, mantan staf ahli Dirjend Kebudayaan era Hilman Farid, bertajuk “Sejarah dan Peran Dewan Kesenian – Dewan Kebudayaan”, menjadi pintu masuk penting untuk menelusuri akar historis sekaligus arah strategis pemajuan kebudayaan di Indonesia.
Gagasan yang disajikan tidak hanya memotret perjalanan relasi seni dan kekuasaan, tetapi juga mengajak publik memahami urgensi penguatan kelembagaan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Tulisan disajikan dalam dua seri, berikut bagian pertama:
Kebudayaan Indonesia sedang menghadapi tekanan serius. Di satu sisi, arus budaya global — baik berbasis agama transnasional maupun budaya pop — mengalir tanpa kendali.
Di sisi lain, lembaga yang seharusnya menjadi benteng, yakni Dewan Kebudayaan, justru kerap diposisikan sebagai pelengkap administratif.
Situasi ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kegagalan membaca ancaman strategis.
Wicaksono Adi menegaskan bahwa posisi Dewan Kebudayaan seharusnya adalah mitra aktif pemerintah daerah, bukan subordinat birokrasi.
Namun realitas di lapangan menunjukkan relasi itu belum terbangun setara.
Relasi Semu dengan Dinas Kebudayaan
Dalam banyak daerah, Dewan Kebudayaan hidup dari hibah APBD. Konsekuensinya jelas, independensi tereduksi, keberanian berpendapat melemah, dan fungsi kritis nyaris hilang.
Padahal dalam desain normatifnya, Dewan Kebudayaan adalah representasi masyarakat sipil yang bertugas merumuskan arah kebudayaan, mengawal kebijakan maupun mengkritisi implementasi.
Namun yang terjadi, fungsi tersebut sering “diamankan” agar tidak mengganggu stabilitas politik daerah. Ini bukan kemitraan. Ini kooptasi halus.
Relasi antara Dewan Kebudayaan dan Dinas Kebudayaan sering dibangun di atas kecurigaan. Dinas melihat Dewan sebagai potensi oposisi. Sebaliknya, Dewan memandang Dinas sebagai kepanjangan tangan kekuasaan yang terlalu teknokratis. Akibatnya, dua entitas yang seharusnya saling menguatkan justru berjalan sendiri-sendiri.
Padahal dalam konsep yang dirumuskan Wicaksono Adi, Dewan berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah, pelaku budaya dan masyarakat luas.
Jika jembatan ini rapuh, maka yang runtuh bukan hanya kelembagaan melainkan arah kebudayaan itu sendiri.
Ancaman Nyata: Bukan Sekadar Budaya Pop
Indonesia saat ini tidak hanya menghadapi penetrasi budaya pop global, tetapi juga masuknya narasi-narasi ideologis berbasis agama yang sering kali tidak sejalan dengan konteks kebangsaan.
Tanpa strategi kebudayaan yang kuat, generasi muda akan kehilangan referensi identitas lokal, tercerabut dari akar sejarah lalu menggantinya dengan identitas instan yang datang dari luar.
Dalam konteks ini, melemahkan Dewan Kebudayaan sama dengan membuka ruang tanpa penjaga.
Secara normatif, Dewan Kebudayaan memiliki dua peran strategis, yakni ‘policy partner’, merancang arah kebudayaan bersama Pemda. Sebagai eksekutor terbatas, menjalankan program berbasis kebutuhan masyarakat.
Namun yang sering terjadi, Dewan justru didorong masuk ke fungsi seremonial berupa festival, pentas dan kegiatan simbolik tanpa arah jangka panjang. Ini adalah penyempitan fungsi yang berbahaya.
Kritik Struktural: Masalahnya Bukan Seniman, Tapi Sistem Relasi
Sering kali kegagalan Dewan Kebudayaan disalahkan pada konflik internal seniman.
Padahal, akar persoalan utamanya adalah desain relasi kekuasaan yang tidak setara.
Juga ketergantungan anggaran dan minimnya ‘political will’ kepala daerah sebagaimana dicatat dalam dokumen kertas kerja Wicaksono Adi.
“Keberhasilan Dewan sangat ditentukan oleh karakter pemimpin daerah, bukan sistemnya,” tandas Adi. Artinya, masalahnya ada di level kebijakan, bukan semata komunitas.
Seruan Tegas
Jika pemerintah daerah serius dengan pemajuan kebudayaan, maka langkah konkret yang harus diambil adalah: Menempatkan Dewan Kebudayaan sebagai mitra setara, bukan penerima hibah pasif.
Memberi ruang kritik dan rekomendasi kebijakan. Memisahkan fungsi kontrol dari kepentingan politik jangka pendek.
Tanpa itu, semua program kebudayaan hanya akan menjadi agenda tahunan tanpa dampak.
Kebudayaan tidak runtuh dalam satu peristiwa besar. Ia melemah perlahan ketika lembaga penjaganya dibiarkan kehilangan fungsi.
Dan ketika itu terjadi, negara tidak kehilangan seni tetapi
negara kehilangan arah.
Oleh:
Rokimdakas
Wartawan & Penulis

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi