Disintegrasi, bangsa Indonesia mulai retak, terpecah-belah, atau juga hilangnya keutuhan dan persatuan rakyat Indonesia. Bahkan cukup waktu sebagian daerah mulai menyuarakan ingin memisahkan diri dari NKRI.
Oleh: Sutoyo Abadi
KEMPALAN: Presiden Prabowo Subianto memberikan sentilan keras kepada para pengamat yang kerap mengritik pemerintah dan bersikap pesimistis. Hal ini telah disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat, 13 Maret 2026:
Presiden berdasarkan informasi dari intelijen mengatakan bahwa “pengamat tidak patriotik, ada motif kekecewaan politik, kritik terhadap kondisi ekonomi. Presiden memberikan ancaman akan menertibkan (tindak jelas penertiban seperti apa atau berbentuk apa).
Presiden Prabowo mengaku telah mengantongi nama pengamat yang tidak suka Pemerintah – dalam YouTube (13 Maret 2026). Pernyataan ini menegaskan posisi Prabowo ada kesulitan membedakan antara kritik yang membangun itu dimaknai sebagai perilaku yang dianggap akan “mengganggu” pemerintah yang sah.
Tampaknya Presiden tertutup dan membutakan diri, sebagai Presiden tak bersifat mutlak bersikap dan berpandangan sempit seenaknya sendiri hanya menerima laporan yang telah difilter Asal Bapak Senang (ABS).
Seperti pandangan mantan Menkopolhukam Prof. Mahfud MD, yang sangat riil dan objektif, terdapat empat (4) masalah akut atau faktor yang mengancam keberlangsungan negara Indonesia, sebagai ancaman “Empat Dis”: Disorientasi, Distrust, Disobidience dan Disintegrasi berbangsa.
Disorientasi, kondisi mental Presiden berupa kebingungan ekstrem, di mana seseorang kehilangan kemampuan untuk mengenali waktu, tempat, situasi, atau identitas dirinya sendiri. Sumber utamanya setelah negara kehilangan kompas dengan berlakunya UUD 2002.
Distrust, terus berkembang ketidak percayaan, rasa sangsi, kecurigaan, atau keraguan mendalam terhadap kemampuan Presiden sebagai pengendali dan penyelenggara negara.
Disobedience, muncul ketidaktaatan, pembangkangan, atau penolakan untuk mematuhi perintah, aturan, maupun hukum yang berlaku, bahkan tidak percaya lagi terhadap lembaga peradilan di Indonesia.
Disintegrasi, bangsa Indonesia mulai retak, terpecah-belah, atau juga hilangnya keutuhan dan persatuan rakyat Indonesia. Bahkan cukup waktu sebagian daerah mulai menyuarakan ingin memisahkan diri dari NKRI.
“Pandangan di atas sesuai dengan suara mahasiswa (10/2/2026 ) di Jogjakarta bahwa Presiden tidak lagi peduli dengan suara rakyat, tidak paham (dengan) perkembangan politik dan ekonomi mulai memburuk. Bahkan memberikan batas waktunya tentang waktu Maret/April 2027, adalah masa penentuan Presiden akan terpental dari kekuasaan atau tetap bisa bertahan dalam kekuasaannya.”
Terlalu banyak kritik dari para ahlinya tanpa pamrih tentang bagaimana Presiden segera kembali pada jati dirinya, tampaknya Presiden selalu mengabaikan.
Kunci utama mengembalikan negara pada kiblat bangsa yaitu negara segera kembali ke Pancasila dan UUD 1945 asli, tidak digubris sama sekali.
Ancaman akan menertibkan para pengritik yang bukan karena benci tetapi karena kesadaran mendalam bahwa negara sudah terlalu jauh melenceng dari tujuan negara, bisa berbalik arah menerpa Presiden dengan datangnya tsunami revolusi, bisa beresiko Presiden justru akan terpental dari kekuasaannya.
*) Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi