Sabtu, 11 Juli 2026, pukul : 21:50 WIB
Surabaya
--°C

Tragedi Dialog UGM, Ketika Dua Bahasa Bangsa Tidak Lagi Saling Mengerti (Bag-2)

Jangan sampai kritik berubah menjadi pengeras suara bagi kekuatan yang sejak dahulu justru dilawan oleh gerakan mahasiswa itu sendiri. Sebab sejarah tidak akan mencatat seberapa keras kita berteriak.

Oleh: Agus M. Maksum

KEMPALAN: “Ketika negara mulai hadir menguasai kembali pasar dan sumber daya alamnya, pertarungan sesungguhnya bukan lagi antara pemerintah dan mahasiswa, melainkan antara ekonomi konstitusi dan pasar bebas.

Pertanyaannya: di pihak mana sejarah akan menemukan kita berdiri?”

Saya sedang di Solo. Pulang kampung ke Boyolali. Tetapi pikiran saya tidak sedang berada di Solo. Pikiran saya masih berada di UGM, masih berada di ruang dialog yang beberapa hari lalu menjadi perbincangan banyak orang.

Sebuah dialog yang oleh sebagian orang dianggap gagal, bahkan ricuh. Namun bagi saya, justru itulah awal dari percakapan yang selama ini tidak pernah benar-benar terjadi.

Ketika Negara Diminta Mundur Dari Pasar: Mahasiswa Lupa Musuh Utamanya

Dalam Bagian-1 saya menulis bahwa yang bertabrakan di UGM bukan antara mahasiswa melawan pejabat. Yang bertabrakan adalah dua bahasa yang telah lama tidak saling memahami. Bahasa aktivisme bertemu bahasa birokrasi. Bahasa kemarahan bertemu bahasa kebijakan. Bahasa jalanan bertemu bahasa negara.

Tetapi setelah saya merenungkan lebih jauh, saya sampai pada kesimpulan bahwa persoalannya bukan hanya soal bahasa. Yang bertabrakan di UGM sesungguhnya adalah paradigma. Bahkan lebih jauh lagi, yang bertabrakan adalah cara memandang masa depan Indonesia.

Saya senang melihat mahasiswa bergerak. Karena selama mahasiswa masih bergerak, berarti demokrasi masih bernapas. Mahasiswa memang harus kritis. Mahasiswa memang harus gelisah.

Mahasiswa memang harus berani mempertanyakan kekuasaan. Tanpa itu, bangsa ini akan kehilangan salah satu mekanisme koreksinya.

Namun ada satu pertanyaan yang terus mengganggu pikiran saya. Apakah mahasiswa hari ini masih mengenali musuh utamanya? Ataukah mereka itu sedang bertarung melawan bayangan, sementara musuh yang sesungguhnya berjalan lewat tanpa tersentuh?

Saya bertanya seperti itu bukan karena saya anti kritik. Saya justru lahir dari tradisi kritik. Saya pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa ITS. Saya tumbuh dalam atmosfer gerakan mahasiswa.

Saya ikut merasakan denyut Reformasi 1998. Saya tahu bagaimana sebuah gagasan itu berubah menjadi gerakan dan bagaimana sebuah gerakan bisa mengubah arah sejarah.

Dari pengalaman itu saya belajar satu hal. Gerakan yang kehilangan kompas ideologi bisa berjalan sangat jauh. Energinya besar. Militansinya tinggi. Tetapi arahnya bisa keliru. Ia bergerak terus, tetapi tidak lagi tahu ke mana harus menuju.

Kalau kita membuka sejarah Indonesia secara jujur, ada satu pola yang tidak pernah berubah.

Sejak awal kebangkitan nasional, kaum terpelajarlah yang selalu berada di garis depan. Budi Utomo lahir dari kalangan terdidik. Sarekat Islam lahir dari kalangan terdidik. Berbagai organisasi pergerakan nasional juga lahir dari kalangan terdidik.

Mereka semua memang berbeda metode dan strategi. Tetapi mereka punya satu musuh yang sama. Mereka melawan sistem yang membuat bangsa ini tidak berdaulat atas kekayaannya sendiri.

Musuh itu bukan sekadar tentara asing. Bukan sekadar bendera asing. Musuh itu adalah sistem yang membuat kekayaan bangsa mengalir keluar negeri, sementara rakyat hanya menikmati sisanya. Sistem yang membuat pasar dikuasai oleh pihak lain dan menjadikan bangsa ini sekadar pemasok bahan mentah.

Hari ini sistem itu masih ada. Namanya bisa berbeda-beda. Ada yang terbiasa menyebutnya kapitalisme global. Ada yang menyebutnya neoliberalisme. Ada yang menyebutnya pasar bebas. Tetapi substansinya tetap sama: menguasai pasar, menguasai sumber daya alam, dan bisa mempengaruhi arah kebijakan negara.

BACA JUGA  Indonesia dan Modal Sejarah yang Tercampakkan

Karena itu saya sering mengatakan bahwa kalau ingin memahami apa yang sedang terjadi hari ini, jangan mulai dari peristiwa. Mulailah dari petanya. Sebab tanpa peta, kita akan mudah tersesat membaca arah sejarah.

Kalau petanya dibuka, pertarungan hari ini sebenarnya cukup sederhana. Di satu sisi ada kelompok yang percaya bahwa pasar harus mengatur dirinya sendiri. Negara harus mundur. Negara jangan terlalu banyak ikut campur. Negara cukup menjadi wasit atau bahkan hanya menjadi penjaga pagar.

Dalam pandangan ini, semakin kecil peran negara dianggap semakin baik. Semakin bebas pasar dianggap semakin sehat. Modal yang dipercaya akan dapat menemukan jalannya sendiri. Mekanisme pasar itu dianggap mampu menyelesaikan hampir semua persoalan ekonomi.

Paradigma inilah yang selama puluhan tahun mendominasi banyak kebijakan ekonomi dunia. Paradigma pasar bebas. Paradigma neoliberalisme. Paradigma yang percaya bahwa negara sebaiknya tak terlalu aktif mengendalikan pasar.

Di sisi lain ada paradigma yang berbeda. Paradigma yang percaya itu bahwa negara tidak boleh menjadi penonton. Negara harus mau hadir. Negara harus mengatur. Negara harus mengawasi. Negara harus berani memastikan bahwa kekayaan nasional benar-benar kembali kepada rakyat.

Dalam paradigma ini, negara bukan hadir untuk menggantikan pasar. Negara hadir untuk memastikan pasar tidak bekerja melawan kepentingan rakyatnya sendiri. Negara hadir agar kekuatan modal tidak menjadi satu-satunya sebagai penentu arah pembangunan.

Pandangan seperti ini bukan muncul secara tiba-tiba. Ia telah memiliki dasar konstitusional yang sangat kuat. Dasarnya adalah Pasal 33 UUD 1945 yang sejak awal dirancang sebagai fondasi ekonomi Indonesia.

Pasal 33 tidak lahir untuk pajangan. Pasal itu lahir dari pengalaman panjang bangsa yang dijajah karena kekayaannya. Para pendiri bangsa memahami bahwa kemerdekaan politik tanpa kemerdekaan ekonomi hanyalah setengah kemerdekaan.

Karena itu pertarungan hari ini pada dasarnya sederhana. Negara hadir atau negara mundur. Negara menguasai arah pembangunan atau menyerahkannya sepenuhnya kepada mekanisme pasar.

Kalau kita melihat berbagai kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah saat ini, benang merahnya sebenarnya cukup jelas. Hilirisasi, ekspor satu pintu, penguatan koperasi, Koperasi Desa Merah Putih, hingga Makan Bergizi Gratis semuanya berangkat dari gagasan yang sama: negara hadir.

Negara berusaha menggunakan instrumen APBN untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Negara mencoba memastikan bahwa nilai tambah tidak terus mengalir ke luar negeri. Negara berusaha mengambil kembali ruang yang selama puluhan tahun lebih banyak dinikmati oleh kekuatan modal besar.

Lihat saja apa yang terjadi pada sektor sumber daya alam selama ini. Kita menjual nikel mentah. Kita menjual batubara mentah. Kita menjual sawit mentah. Kita menjual murah, sementara negara lain mengolah mahal.

Kita menjual bahan baku. Mereka menjual teknologi. Kita menjual tanah dan komoditas. Mereka menjual nilai tambah. Akibatnya keuntungan terbesar justru tinggal di luar negeri, bukan di Indonesia.

Karena itulah hilirisasi lahir. Tujuannya sederhana. Jangan lagi mengekspor lapangan kerja. Jangan lagi menghadiahkan nilai tambah kepada bangsa lain. Jangan lagi menjual murah apa yang bisa kita olah sendiri dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Dalam logika ini, Indonesia ingin naik kelas. Dari pemasok bahan mentah bisa menjadi negara yang mampu menciptakan nilai tambah. Dari penjual bahan mentah komoditas menjadi pemain industri.

Contoh lain yang sering disalahpahami adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Banyak orang melihatnya hanya sebagai program makan siang saja. Padahal gagasan dasarnya jauh lebih besar daripada itu.

BACA JUGA  Husain Ali Al-Haddad: Membaca Taktik Bola di Inggris, Menjaga Sujud di Tiap Penjuru Dunia

Program ini dirancang agar APBN turun ke bawah. Masuk ke desa. Masuk ke petani. Masuk ke peternak. Masuk ke pasar rakyat. Masuk ke dapur-dapur yang selama ini jarang tersentuh anggaran negara dalam jumlah besar.

Ketika rantai ekonomi lokal bergerak, petani sayur mendapat pasar. Peternak ayam mendapat pasar. Peternak telur mendapat pasar. Sehingga ibu-ibu desa memperoleh pekerjaan. Uang berputar di tingkat bawah dan tidak hanya bisa beredar di pusat-pusat ekonomi besar.

Apakah dalam pelaksanaannya ada masalah? Tentu saja pasti ada. Apakah ada penyimpangan? Ada. Apakah ada korupsi? Ada. Tidak ada program besar yang sepenuhnya steril dari risiko seperti itu.

Tetapi sejak kapan keberadaan koruptor menjadi alasan untuk menghentikan cita-cita? Kalau logikanya demikian, tidak ada satu pun program negara yang boleh berjalan. Sebab selama manusia masih ada, penyimpangan juga akan selalu ada.

Karena itu kritik yang benar seharusnya diarahkan pada perbaikannya. Tangkap pelakunya. Perbaiki tata kelolanya. Awasi pelaksanaannya. Tetapi jangan membunuh tujuan besarnya.

Di sinilah letak kegelisahan saya terhadap sebagian perdebatan yang muncul belakangan ini. Ketika negara mulai hadir di pasar, sebagian mahasiswa justru meminta negara mundur.

Ketika negara mulai mengendalikan sumber daya alam, sebagian mahasiswa justru mengulang narasi yang sama dengan kelompok pasar bebas.

Saya tidak mengatakan bahwa semua kritik mahasiswa salah. Sama sekali tidak. Kritik tetap diperlukan. Kontrol terhadap kekuasaan tetap wajib. Tetapi kritik terhadap pelaksanaan tidak boleh berubah menjadi penolakan terhadap arah perjuangan.

Sebab memperbaiki kendaraan itu jelas berbeda dengan membatalkan tujuan perjalanan. Kita bisa mengoreksi cara tanpa harus menghentikan arah.

Karena itu saya melihat perdebatan hari ini bukan lagi soal suka atau tidak suka kepada Prabowo. Bukan pula soal mendukung atau menolak pemerintah. Persoalannya jauh lebih besar daripada sekadar politik elektoral.

Persoalannya adalah apakah Indonesia akan terus menjadi pemasok bahan mentah bagi dunia atau menjadi negara industri yang mengolah kekayaannya sendiri. Persoalannya adalah apakah negara akan menjadi pengatur pasar atau sekadar penonton pasar.

Persoalannya juga tentang apakah sumber daya alam akan dikendalikan untuk kemakmuran rakyat atau kembali bergerak mengikuti orbit kekuatan modal global. Di sinilah letak perang yang sebenarnya.

Ini bukan perang antara mahasiswa dan pemerintah. Bukan perang antara kampus dan istana. Ini adalah pertarungan antara dua paradigma besar: paradigma yang ingin negara hadir dan paradigma yang ingin negara mundur.

Karena itu saya ingin mengajak mahasiswa kembali melihat peta yang lebih besar. Tetaplah kritis. Tetaplah menjadi pengawas kekuasaan. Tetapi jangan sampai kritik kehilangan kompas ideologinya.

Jangan sampai kritik berubah menjadi pengeras suara bagi kekuatan yang sejak dahulu justru dilawan oleh gerakan mahasiswa itu sendiri. Sebab sejarah tidak akan mencatat seberapa keras kita berteriak.

Sejarah akan mencatat satu hal yang jauh lebih penting: ketika pertarungan besar itu terjadi, kita berdiri di pihak siapa. Di pihak yang ingin Indonesia berdaulat, atau di pihak yang ingin negara menyerahkan kembali pasar dan sumber daya alamnya kepada kekuatan yang sejak lama ingin menguasainya.

Dan di situlah pertanyaan paling penting bagi mahasiswa hari ini: Apakah kita masih mengenali musuh utama kita? Atau kita sudah lupa?

*) Agus M Maksum, Pemerhati Ekonomi Konstitusi dan Kebijakan Publik, Praktisi IT, Pembuat Patent Platform Digital Ekonomi Pancasila, Mantan Ketua Senat Mahasiswa ITS, Aktivis 98, Mantan Ketua Tim IT/Cyber Prabowo-Sandi 2019

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.