SIDOARJO-KEMPALAN: Masyarakat Sedati dan sekitarnya kini tidak perlu jauh-jauh ke kota jika hendak membayar pajak kendaraan bermotor. Selama ini, masyarakat Sedati harus membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Sidoarjo Kota.
Tapi, kini pembayaran dapat dilakukan di Samsat Payment yang terletak di Pendopo Kecamatan Sedati. Layanan Samsat Payment tersebut mulai diresmikan Rabu sore (25/2).
Dihadiri Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra S.I.K., M.H, yang didampingi Kanit Regident Iptu Nisca P Hia, S.TrK., S.I.K, dan Kasubdit Regident Iptu Ayudina Prakasa S.TrK., M.Si.
Sekretaris BPPD Kabupaten Sidoarjo Drs H Abu Dardak .S.Sos menuturkan, Samsat Payment di Kecamatan Sedati ini sebagai upaya agar memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

’’Samsat Payment ini didirikan untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat. Terutama di daerah kecamatan Sedati, dan sekitarnya,’’ kata Abu Dardak.
Dengan pelayanan prima yang meliputi penguatan layanan prima, efisiensi waktu, serta optimalisasi teknologi bagi kemudahan pembayaran wajib pajak itu bisa maksimal. ’’Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya,’’ sambungnya. (YMP)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi