Reformasi Polri dan sosok Pak Hoegeng

waktu baca 5 menit
Ilustrasi polisi bertugas (*)

Kempalan : Reformasi kepolisian kembali menjadi perbincangan publik begitu pemerintahan Prabowo Subianto mulai menyusun arah kebijakan keamanan nasional, salah satu agendanya memperbaiki citra polri dengan reformasi

Dalam konteks politik yang semakin kompleks dan masyarakat yang kian kritis terhadap penyalahgunaan kewenangan, Polri berada di persimpangan jalan: antara menjadi institusi modern yang berintegritas dan profesional, atau tetap terjebak dalam pola lama yang sarat kepentingan, korupsi, dan kekerasan tak perlu.

Di tengah dinamika itu, nama Hoegeng Iman Santoso kembali menyeruak sebagai penanda moral, seolah masyarakat ingin mengingatkan bahwa teladan itu pernah ada—bahkan pernah memimpin institusi ini dari kursi Kapolri.

Hoegeng Iman Santoso biasa dipanggil Pak Hoegeng, adalah sosok ‘terlupakan’, beliau pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada tahun 1968 hingga 1971.

Pak Hoegeng adalah pemimpin Polri pada era pemerintahan Presiden Soeharto, tepatnya di masa awal Orde Baru. Hoegeng dikenal sebagai Kapolri paling bersih dan berintegritas dalam sejarah Indonesia,

Pertanyaan besarnya adalah apakah semangat reformasi di era Prabowo mampu menghadirkan kembali roh idealisme dan keberanian yang pernah diperlihatkan Hoegeng puluhan tahun lalu.

Pemerintahan Prabowo datang dengan janji besar soal stabilitas, percepatan pembangunan, dan penguatan tata kelola keamanan.

Namun janji besar itu tidak akan bermakna tanpa institusi kepolisian yang dipercaya publik.

Fakta di lapangan menunjukkan problem yang belum juga tuntas: dari isu suap, kriminalisasi kebijakan, konflik kepentingan, kekerasan dalam penegakan hukum, sampai kultur patronase yang mengakar.

Reformasi Polri bukan lagi sekadar tuntutan moral, melainkan kebutuhan negara. Namun kebutuhan itu sering terhenti pada level wacana, bukan eksekusi.

Dalam konteks inilah figur Hoegeng menjadi cermin tajam: seorang Kapolri yang berani menolak fasilitas, menolak gratifikasi, dan dalam banyak kasus menolak tunduk pada tekanan politik.

Ia pernah berkata bahwa “yang benar harus dibela, meskipun sendirian,” sebuah kalimat yang terasa asing di telinga banyak pejabat hari ini.

Hoegeng tidak hanya bicara integritas, ia mempraktikkannya dalam kehidupan keseharian sampai akhir akhir hayatnya.

Ia pernah membubarkan jaringan penyelundupan besar ketika kepentingan politik dan ekonomi berusaha menghalangi. Ia menolak rumah dinas yang mewah dan tetap hidup apa adanya meski memegang jabatan tertinggi dalam kepolisian.

Ia menyelidiki kasus tanpa pandang bulu, bahkan ketika lawan yang dihadapi adalah orang-orang dekat elite.

Dalam konteks hari ini, sikap seperti itu mungkin dianggap naif, bahkan berbahaya secara politis. Namun sejarah justru menunjukkan bahwa ketegasan dan keberanian moral adalah pondasi utama reformasi institusional. Tanpa itu, perubahan hanya menjadi slogan.

Pemerintahan Prabowo memiliki kesempatan besar untuk memulai perubahan struktural di tubuh Polri.
Namun perubahan struktural tidak akan pernah berjalan tanpa perubahan moral.

Reformasi regulasi, digitalisasi layanan publik, tata kelola anggaran yang transparan, hingga mekanisme internal yang lebih akuntabel hanya akan menjadi teori jika mentalitas pejabatnya tetap bergantung pada privilese dan pengecualian.

Spirit Hoegeng adalah antitesis dari budaya tersebut, dan justru itulah yang diperlukan kini.

Masyarakat sudah terlalu sering menyaksikan polisi yang memamerkan kekayaan tak wajar, kasus gratifikasi yang ditutupi, atau aparat yang lebih sibuk menjaga citra publik ketimbang melayani kebutuhan masyarakat.

Dalam situasi seperti ini, pemerintah harus memilih: membiarkan Polri berjalan dengan autopilot kultur lama, atau menjadikannya sebagai institusi profesional yang setara dengan standar negara maju.

Prabowo dikenal sebagai figur yang tegas dan pragmatis, namun dalam konteks reformasi Polri, ketegasan saja tidak cukup. Dibutuhkan keberpihakan terhadap nilai, bukan hanya terhadap kepentingan.

Ketika publik menuntut transparansi, itu bukan serangan terhadap Polri, melainkan ajakan untuk memperbaiki sistem.

Ketika masyarakat mengkritik penyalahgunaan wewenang, itu bukan melemahkan negara, tetapi memperkuat legitimasi hukum.

Pemerintah harus memahami bahwa institusi kepolisian yang kuat bukanlah yang ditakuti rakyat, tetapi yang dipercaya rakyat.

Dan kepercayaan tidak bisa dibentuk dengan pencitraan, melainkan dengan integritas yang konsisten.

Melihat tantangan ini, kita perlu meninjau kembali bagaimana Hoegeng bekerja: ia memulai dari hal paling sederhana—hidup jujur, bekerja bersih, dan menolak fasilitas yang tidak semestinya.

Secara politis, langkah kecil itu sebenarnya besar, karena memberi pesan moral bahwa kekuasaan bukan alat memperkaya diri, melainkan amanah untuk memperbaiki masyarakat.

Jika pemerintah Prabowo ingin membangun polisi yang kuat, ia harus memulai dari pondasi moral yang sama.

Reformasi tidak dimulai dari seminar dan rapat, melainkan dari keputusan-keputusan kecil yang konsisten, dari pembatasan gratifikasi hingga keterbukaan informasi publik, dari memperbaiki proses rekrutmen hingga memastikan bahwa jabatan strategis tidak dibeli oleh loyalitas semu atau kedekatan politik.

Selain itu, teknologi harus digunakan bukan untuk memperkuat kontrol kekuasaan, tetapi untuk mempertebal akuntabilitas.

Body camera, sistem pelaporan digital, jejak audit yang tidak bisa dimanipulasi, hingga mekanisme pengawasan eksternal yang independen adalah alat, bukan tujuan.

Reformasi kepolisian tanpa pengawasan yang kuat hanya akan menghasilkan modernisasi semu. Dan modernisasi semu ini hanya memperindah tampilan tanpa mengubah karakter.

Hoegeng tidak membutuhkan teknologi canggih untuk menjadi pemimpin yang bersih; ia hanya membutuhkan keberanian.

Teknologi hari ini bisa membantu membangun polisi modern, tetapi keberanian moral tetap menjadi inti perubahan.

Reformasi kepolisian juga memerlukan keberanian pemerintah untuk melawan resistensi internal.

Setiap institusi besar selalu memiliki kelompok yang nyaman dengan status quo. Mereka akan menolak perubahan yang mengancam privilese, bahkan jika perubahan itu demi kepentingan publik.

Pemerintah harus siap menghadapi resistensi itu, bukan dengan represi, tetapi dengan ketegasan prinsip.

Polri harus diarahkan untuk kembali pada fungsi dasarnya: menjaga keamanan masyarakat, bukan melindungi kepentingan politis atau ekonomi kelompok tertentu.

Dan itu hanya bisa dilakukan jika pemerintah memberi teladan dan memastikan bahwa hukum berlaku ke atas, bukan hanya ke bawah.

Pada akhirnya, reformasi Polri di pemerintahan Prabowo akan diuji oleh satu hal: apakah pemerintah berani mengambil jalan moral yang pernah ditempuh Hoegeng, atau justru memilih kenyamanan politik jangka pendek.

Hoegeng menunjukkan bahwa menjadi polisi berarti menjaga martabat hukum, bukan menikmati fasilitas jabatan. Ia membuktikan bahwa integritas tidak membutuhkan panggung besar, cukup keberanian untuk mengatakan tidak pada ketidakbenaran. Warisan itu bukan nostalgia; itu adalah standar.

Dan standar inilah yang seharusnya menjadi pemandu reformasi kepolisian hari ini.

Jika pemerintah mampu mengambil inspirasi ini secara serius, maka masa depan Polri bukan hanya lebih profesional, tetapi juga lebih dipercaya.

Tetapi jika tidak, maka reformasi hanya akan menjadi slogan yang menguap di udara, sementara publik terus memendam harapan yang tak pernah terpenuhi. Janji tinggal janji

Oleh : Bambang Eko Mei

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *