KEMPALAN: Saat ini, di era digital yang terus bergerak cepat, siapa saja dapat menjadi produsen atau penyampai informasi. Tetapi, tidak setiap orang dengan mudah dapat memenuhi syarat menjadi Wartawan atau Jurnalis. Era digital telah menyebabkan disrupsi informasi, yang merupakan perubahan fundamental dalam cara informasi diproduksi, didistribusikan, termasuk cara masyarakat dalam memperoleh dan mengonsumsi berbagi informasi akibat inovasi teknologi digital seperti internet, media sosial, dan smartphone.
Era digital selain menghadirkan kemudahan dan kecepatan akses informasi yang tak terbatas, juga menimbulkan tantangan berupa penyebaran informasi palsu (hoax), data pribadi yang rentan, serta perubahan perilaku masyarakat yang bisa berujung pada malas intelektual atau berperilaku menjadi konsumen impulsif.
Era digital melahirkan inovasi teknologi aplikasi informasi yang memiliki kecepatan menyebar seperti virus (viral), melalui internet dan berbagai aplikiasi di media sosial. Saluran informasi baru ini (new media), secara perlahan namun pasti mulai menggeser posisi media arus utama (media mainstream), yang di era sebelumnya menjadi saluran-sumber utama informasi yang terverifikasi. Kini lintas arus informasi melalui internet dan berbagai aplikasi media sosial telah menjelma menjadi “produsen utama” bahkan menjadi “pengedali” arus informasi saat ini.
Perbedaan istilah Wartawan dan Jurnalis
Menurut UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan/jurnalis adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Kegiatan ini meliputi pencarian, pengumpulan, penyusunan, serta penyampaian informasi dalam berbagai bentuk (tulisan, suara, gambar, data, grafik) untuk dimuat di berbagai jenis media.
Perbedaan utama antara wartawan dan jurnalis terletak pada cakupan tugas dan spesialisasi. Jurnalis adalah istilah yang lebih luas, merujuk pada siapa pun yang melakukan kegiatan jurnalistik, yang bisa mencakup penulis, editor, dan analis.
Sementara itu, cakupan tugas wartawan lebih fokus dalam mencari, menyusun, dan melaporkan berita, sering kali di lapangan. Meskipun keduanya adalah istilah untuk profesi di bidang jurnalistik, istilah jurnalis cenderung lebih luas dan global, sedangkan wartawan lebih spesifik merujuk pada pelaporan berita. Wartawan bisa dianggap sebagai salah satu jenis Jurnalis yang bertugas di garis depan peliputan berita.
Pentingnya Kompetensi Digital bagi Wartawan dan Jurnalis
Wartawan atau Jurnalis wajib memiliki kompetensi digital yang mumpuni karena media telah beralih ke ranah digital, sehingga perlu menguasai perangkat lunak, media sosial, dan teknik pencarian informasi yang efisien untuk menghasilkan berita yang akurat, cepat, dan disesuaikan dengan audiens digital.
Kompetensi digital juga penting untuk menjaga etika jurnalistik di era digital, memastikan kebenaran informasi dan beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi berita, sehingga dapat menjaga kepercayaan publik dan eksistensi pers sebagai saluran utama informasi publik yang terverifikasi dan bertanggungjawab.
Mengapa kompetensi digital penting bagi wartawan dan jurnalis? Ada lima argumentasi utama yang dapat dicermati sebagai berikut: pertama, harus mampu mengakses informasi dengan cepat semakin luas dan cepat.
Pertama, akses informasi yang luas dan cepat. Kondisi ini mengharuskan wartawan/jurnalis dapat melakukan pencarian informasi efektif. Kedua, produksi konten berita (multimedia) yang relevan, mengharuskan wartawan dan jurnalis menguasai cara menghasilkan konten yang lebih beragam, termasuk audio dan video, untuk melengkapi berita yang disajikan di media daring.
Ketiga, menghadapi persaingan dengan media baru, mengharuskan wartawan dan Jurnalis perlu meningkatkan kualitas dan kecepatan dalam menyampaikan berita agar tetap relevan. Keempat, menjaga etika dan kredibilitas, mengharuskan wartawan dan jurnalis harus memahami batasan-batasan kode etik jurnalistik dan regulasi hukum, seperti UU ITE, untuk menghindari pelanggaran hukum dan menjaga kepercayaan publik. Dan, Kelima, adaptasi dan inovasi terhadap penggunaan teknologi merupakan upaya memastikan keberlangsungan industri pers di era digital.
Argumentasi dan Tujuan Penelitian
Uraian singkat di atas adalah argumentasi logis dan dialogis yang mendasari kami melakukan penelitian dengan topik: “Motivasi Jurnalis dan Efikasi Berita Terhadap Kompetensi Digital Jurnalis Media Siber di Sumatera Selatan”. Penelitian ini dilaksanakan selama 1 (satu) tahun dengan Tim Peneliti sebagai berikut: Dr. Hendra Alfani, M.I.Kom (Ketua /Universitas Baturaja), Dr. Alamsyah, M.Si (Anggota/Universitas Sriwijaya), Dr. Agustinus Rustanta, M.Si (Anggota/Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi dan Sekretari Tarakanita Jakarta), Dian Novitasari, M.I.Kom (Anggota/Universitas Baturaja).
Penelitian ini juga melibatkan tiga orang mahasiswa sebagai Asisten Peneliti sebagai berikut: Erina Putri Sanjana (Prodi Ilmu Komunikasi FISIPH Universitas Baturaja), Muhammad Faza Al-Mubdi (Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Sriwijaya) dan Tabitha Maureen Putrivasha Sihombing (Prodi Ilmu Komunikasi Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi dan Sekretari Tarakanita Jakarta).
Penelitian ini bertujuan menjawab tiga pertanyaan: (a) bagaimana kondisi kompetensi digital jurnalis media siber di Sumatera Selatan? (b) bagaimana efek efikasi berita dan motivasi jurnalis terhadap kompetensi digital jurnalis media siber di Sumatera Selatan? (c) bagaimana strategi kebijakan redaksional institusi media siber untuk meningkatkan kompetensi digital jurnalis? Apa saja faktor pendukung dan penghambat yang dihadapi redaksi media siber dalam meningkatkan kompetensi digital jurnalis?
Untuk menjawab pertanyaan ini, peneliti melakukan penelitian dengan pendekatan campuran di tiga daerah di Provinsi Sumatera Selatan, yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, dan Kota Prabumulih, dengan mempertimbangkan tipologi daerah perkotaan dan perdesaan serta perbedaan struktural antardaerah.
Penelitian ini menggunakan metode campuran. Metode kuantitatif digunakan untuk mengukur kompetensi jurnalis lokal dengan memodifikasi instrumen yang dikembangkan Opgenhaffen dan Dewan Pers Indonesia. Sedangkan efikasi berita dan motivasi jurnalis diukur dengan instrumen yang dikembangkan Yu & Wang.
Responden penelitian ini adalah seseorang yang bekerja sebagai wartawan (dibuktikan dengan kartu pers) di media siber (baik yang sudah atau terverifikasi administratif/faktual) dan sudah/belum memiliki sertifikat kompetensi wartawan dari lembaga berwenang.
Responden dipilih secara acak bertingkat yang memperhitungkan jumlah pekerja di setiap perusahaan media siber di Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu. Data dikumpulkan dengan menyebarkan kuesioner Google Form ke responden terpilih. Data akan dianalisis dengan teknik statistik inferensial menggunakan STATA.
Sedangkan metode kualitatif digunakan untuk mendalami dan mengeksplorasi strategi redaksi, faktor pendukung dan penghambat dalam meningkatkan kompetensi digital jurnalis media siber. Data primer diperoleh dengan wawancara mendalam terhadap informan yang ditentukan secara purposive sampling.
Informan penelitian berjumlah 20 orang di setiap kabupaten/kota dengan komposisi: Pemimpin Redaksi/Redaktur Pelaksana (5 orang), jurnalis (7 orang), organisasi profesi wartawan (3 orang), akademisi (2 orang), pembuat kebijakan (2 orang), dan praktisi digital (1 orang). Sedangkan data sekunder diperoleh dari regulasi, kebijakan, buku referensi, laporan hasil riset, jurnal ilmiah, foto/gambar, data statistik dan sumber lainnya yang relevan.
Analisis kritis naratif dan tematik dipilih untuk menganalisis data penelitian dengan mengidentifikasi pola, tema dan kategori yang ditemukan dari data penelitian. Untuk memperkuat validitas dan keabsahan data kualitatif temuan penelitian dilakukan triangulasi data dengan membandingkan hasil wawancara mendalam, studi pustaka/dokumen dan diskusi kelompok terfokus (FGD). Data dianalisis dengan model interaktif menggunakan perangkat lunak Atlas.ti.
Simpulan Awal
Simpulan awal yang dapat disimpulkan dari pelaksanaan wawancara mendalam dan kelompok diskusi terfokus (FGD) penelitian di Ogan Komering Ulu, Kota Prabumulih dan Kota Palembang (7, 30 dan 31 Agustus 2025), adalah bahwa wartawan/jurnalis dan institusi media mainstream tetap harus memiliki keyakinan, bahwa setiap orang (siapa saja), mungkin dapat menjadi produsen sekaligus penyampai informasi, tetapi tidak setiap orang dapat menjalankan peran, tugas, fungsi dan tanggungjawab sebagai wartawan atau jurnalis. Ini fakta yang sungguh nyata, sekaligus menjadi tantangan serta ujian yang berat bagi media massa arus utama saat ini.
Era digital menghadirkan urgensi jurnalisme berkualitas untuk mengatasi luasnya penyebaran disinformasi serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan media yang terpercaya dan akurat. Media dan wartawan/jurnalis memegang peran sebagai penjaga kebenaran, moralitas, dan suara hati dunia, sekaligus menjadi pilar keempat demokrasi. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi digital serta penguatan integritas wartawan/jurnalis menjadi penting dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. ()
Oleh: Hendra Alfani (Akademisi Komunikasi dan Ketua Tim Peneliti)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi