Jumat, 26 Juni 2026, pukul : 00:09 WIB
Surabaya
--°C

Wali Kota Eri: RT/RW dan LPMK Dilarang Pungut Biaya Adminduk

SURABAYA-KEMPALAN: Ketua RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dilarang memungut biaya dari masyarakat terkait pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Hal ini disampaikan Wali Kota Surabaya Eri  Cahyadi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Senin (8/9).

Langkah ini diambil menyusul temuan pungli yang dilakukan salah satu oknum pegawai Kelurahan Kebraon dengan melibatkan ketua RT setempat. Dalam sidaknya, Wali Kota Eri menegaskan bahwa peran RT dan RW adalah membantu warga, bukan membebani mereka dengan pungutan yang tidak perlu.

“Saya minta tolong pada semua RT, RW kalau ada yang mau mengurus Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) jangan sekali-sekali meminta uang,” tegas Eri Cahyadi.

Ia juga menambahkan, semua yang terlibat dalam pemerintahan baik pegawai Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya, RT, RW, dan LPMK itu dipilih untuk membantu masyarakat. “Jadi saya meminta untuk tidak melakukan tarikan apapun, kecuali hal itu adalah kebutuhan masyarakat sendiri,” ujarnya.

Untuk memastikan imbauan ini tersampaikan dengan baik, Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh camat di Surabaya untuk melakukan sosialisasi kepada RT dan RW di wilayah masing-masing.

“Saya minta camat mengundang dan mengumpulkan RT dan RW, nanti sosialisasi itu saya minta untuk direkam, setelah itu di sebar luaskan ke semuanya. Maka tidak ada lagi permintaan itu,” jelasnya.

BACA JUGA  Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Wali Kota Eri menegaskan bahwa pungutan hanya diperbolehkan jika terkait kewajiban bersama warga, seperti iuran sampah atau perbaikan saluran air, terutama bagi warga yang memiliki rumah namun tidak menempatinya. Tetapi, pungutan tidak dibenarkan untuk urusan seperti pengurusan KK atau KTP.

Tak hanya itu, Wali Kota Eri juga mendorong masyarakat Surabaya untuk tidak takut melaporkan kasus pungli. Ia menekankan bahwa tidak ada alasan bagi warga untuk merasa dikucilkan karena melaporkan kebenaran.

Eri Cahyadi minta tolong seluruh warga Kota Surabaya jangan pernah takut untuk menyampaikan hal yang seperti ini (kasus pungli). Pasalnya, ada juga warga yang bilang, “Pak, saya takut dikucilkan oleh warga”. Dia berharap semuanya saling bergotong royong untuk mengungkapkan kebenaran.

BACA JUGA  Implementasi SDGs Antar ITS Raih Pengakuan Dunia

Eri menambahkan, saat ini Pemkot Surabaya sedang menggalakkan konsep “Kampung Pancasila” yang mengedepankan nilai saling membantu. Ia berharap “Kampung Pancasila” menjadi media pembelajaran dalam menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman, serta memupuk rasa solidaritas dan gotong royong di masyarakat.

“Saya tegaskan sekali lagi, untuk pengurusan KK, KTP atau adminduk lainnya, jangan ada yang melakukan pungutan,” tandasnya. (Dwi Arifin)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.