Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) menilai perlu adanya peninjauan ulang terkait pemanfaatan Ibu Kota Negara (IKN) yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu untuk memastikan IKN benar-benar siap menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara sekaligus pusat pemerintahan.
Menurut BHS, Jakarta saat ini sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan setiap harinya dikunjungi sekitar 10 juta penduduk dari seluruh Pulau Jawa. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,5 juta orang berasal dari wilayah Jabodetabek, sementara sisanya—sekitar 7 juta orang—datang dari berbagai kota di Pulau Jawa.
“Saat ini mereka bisa menggunakan berbagai moda transportasi, bahkan berjalan kaki. Ada yang naik sepeda, becak, kuda, sepeda motor, mobil, kereta api, dan lain-lain dari berbagai kabupaten dan kota di seluruh Pulau Jawa,” kata BHS.
BHS menilai, jika ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan (IKN), maka masyarakat yang memiliki kepentingan langsung dengan ibu kota—termasuk mengurus urusan ke perusahaan besar, BUMN, pusat pemerintahan, dan DPR—akan terpaksa menuju IKN.
Ia memperkirakan, jika yang berkepentingan ke IKN hanya sekitar 2 juta orang dari total lebih dari 10 juta orang yang biasa menuju Jakarta, maka mereka hanya dapat menggunakan transportasi udara dan laut.
“Kalau menggunakan transportasi udara dengan tarif sekitar Rp1,5 juta, maka masyarakat harus mengeluarkan total Rp3 triliun per hari untuk transportasi menuju IKN. Pulang-pergi menjadi Rp6 triliun, belum termasuk biaya akomodasi yang diasumsikan Rp1 juta per orang per hari, atau tambahan Rp2 triliun per hari. Jadi total kebutuhan biaya mencapai Rp8 triliun per hari, atau Rp2.920 triliun per tahun. Inilah beban rakyat jika ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan,” ujar BHS.
Selain itu, BHS mengingatkan keterbatasan kapasitas transportasi udara. Menurutnya, jika seluruh 450 pesawat yang beroperasi di Indonesia dialihkan ke rute Pulau Jawa–IKN, dengan kapasitas masing-masing 200 penumpang, maka setiap keberangkatan hanya bisa mengangkut 90 ribu penumpang. Dalam sehari, jika dioperasikan maksimal empat kali penerbangan pulang-pergi, kapasitasnya hanya 360 ribu penumpang.
“Padahal, kita butuh menampung 2 juta orang. Trus mau ditampung di mana lagi?” ucap anggota Dewan Pakar Partai Gerindra tersebut.
BHS menambahkan, Bandara Sultan Aji di Balikpapan memiliki kapasitas terbatas, hanya 30 parking stand pesawat dengan daya tampung maksimum sekitar 45 ribu penumpang per hari. Sementara bandara di IKN hanya bisa menampung sekitar 600 penumpang per hari.
“Tidak mungkin bisa menampung keinginan publik menggunakan transportasi udara, apalagi transportasi laut yang sangat terbatas dan memakan waktu berhari-hari sekali pelayaran,” lanjutnya.
Ia juga mempertanyakan akses bagi masyarakat dari wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali, dan NTT jika harus menuju IKN.
“Ini yang harus dikaji mendalam,” tegas anggota DPR RI peraih suara terbanyak di Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) itu.
BHS mengingatkan pemerintah agar tidak mempersulit rakyat dengan kebijakan pembangunan IKN yang diwarisi dari pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, hal ini justru akan menjadi beban berat bagi masyarakat yang saat ini tengah diupayakan peningkatan kesejahteraannya.
“Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat, lalu memutuskan langkah terbaik agar rakyat tidak dikorbankan demi kepentingan pembangunan IKN yang justru dapat menyulitkan dan menyengsarakan masyarakat,” pungkas BHS.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi