KEMPALAN: Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar penanda sejarah, tetapi sebuah momentum refleksi dan proyeksi.
Tanggal 20 Mei selalu mengingatkan bangsa ini pada kelahiran semangat kolektif, saat Budi Utomo berdiri pada 1908 sebagai tonggak kesadaran nasional.
Namun, di tengah arus globalisasi dan kompetisi antarbangsa yang semakin ketat, peringatan ini seharusnya tidak hanya dirayakan secara seremonial.
Ia harus dimaknai ulang sebagai ajakan untuk membangun masa depan Indonesia dengan pondasi yang kokoh, dengan membangun manusia unggul dan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Jika dahulu kebangkitan nasional bermakna bangkit dari penjajahan, maka kini kebangkitan harus bermakna bangkit dari ketertinggalan, kebodohan, dan praktik-praktik korupsi yang menghambat laju pembangunan.
Indonesia memiliki semua potensi untuk menjadi negara besar. Dengan jumlah penduduk lebih dari 279 juta jiwa dan bonus demografi yang akan berlangsung hingga 2030-an, kita sebenarnya sedang berada di ambang momentum emas.
Namun potensi ini akan tinggal potensi semata jika tidak dikelola dengan visi yang benar dan kebijakan yang berpihak pada pengembangan manusia serta penegakan tata kelola pemerintahan yang jujur.
Langkah pertama yang harus kita tegakkan adalah pembangunan manusia unggul. Data dari Human Development Index (HDI) yang dirilis oleh UNDP menempatkan Indonesia di peringkat ke-114 dari 191 negara pada 2023.
Meskipun mengalami peningkatan, posisi ini masih tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia (HDI peringkat 62) dan Thailand (HDI peringkat 66).
Ini menjadi sinyal bahwa kita belum maksimal dalam membentuk manusia Indonesia yang sehat, terdidik, dan produktif.
Masalah mendasarnya bukan sekadar kurangnya anggaran, melainkan arah kebijakan dan eksekusi program.
Pembangunan manusia tidak bisa hanya diserahkan pada pendidikan formal. Ia harus terintegrasi dengan layanan kesehatan yang merata, program perlindungan sosial yang adaptif, serta penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.
Kita butuh kebijakan yang mempersiapkan generasi muda bukan hanya sebagai pencari kerja, tapi sebagai pencipta inovasi. Investasi pada riset, pengembangan teknologi, dan ekosistem digital harus dipercepat.
Sebab di era digital tehnologi modern unggul bukan hanya soal jumlah, tapi soal kecepatan adaptasi dan kecerdikan menciptakan nilai tambah.
Namun, membentuk manusia unggul saja tidak cukup. Ia harus berjalan seiring dengan pembentukan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.
Korupsi masih menjadi penyakit akut dalam tubuh birokrasi kita. Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) Indonesia pada 2023 menunjukkan skor 34 dari 100, menurun dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempatkan Indonesia di peringkat ke-115 dari 180 negara. Ini adalah tamparan keras bagi bangsa yang ingin naik kelas di panggung global.
Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara. Ia juga menciptakan ketimpangan, melemahkan kepercayaan publik, dan menghancurkan motivasi meritokrasi.
Dalam lingkungan yang koruptif, manusia unggul justru terpinggirkan karena jabatan dan peluang diberikan berdasarkan kedekatan, bukan kompetensi. Inilah mengapa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas nasional, bukan sekadar slogan politik menjelang pemilu.
Pemerintahan yang bersih harus dimulai dari kemauan politik yang kuat, tapi juga membutuhkan sistem yang menutup celah-celah korupsi.
Digitalisasi pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan penguatan lembaga pengawas seperti KPK harus terus didorong.
Jangan biarkan upaya pemberantasan korupsi menjadi alat politik, tetapi jadikan ia sebagai gerakan moral nasional, sama seperti ketika bangsa ini dulu bersatu dalam semangat kebangkitan.
Kita tidak boleh lupa bahwa dalam sejarahnya, kebangkitan nasional adalah hasil dari pertemuan gagasan besar dan keberanian untuk berubah.
Di masa itu, keterbatasan fasilitas tidak menghalangi para pelajar dan kaum intelektual untuk memikirkan masa depan bangsanya.
Kini, saat kita memiliki lebih banyak sumber daya, lebih banyak infrastruktur, dan lebih banyak dukungan teknologi, maka tidak ada alasan untuk tidak bisa membangkitkan Indonesia menjadi negara maju.
Namun untuk itu, setiap individu harus mengambil peran. Kebangkitan tidak hanya milik negara, tapi juga milik masyarakat.
Para pendidik harus berani menanamkan nilai integritas, para pelaku usaha harus menjunjung etika dan persaingan sehat, dan masyarakat luas harus aktif mengawasi jalannya pemerintahan.
Di era digital, rakyat memiliki kekuatan untuk menyuarakan, mengawasi, dan mengoreksi, bukan sekadar menjadi penonton.
Kebangkitan nasional abad ke-21 adalah kebangkitan yang berbasis kesadaran kolektif. Kesadaran bahwa kita tidak bisa terus berkutat pada konflik identitas, pada polarisasi politik, dan pada nostalgia kejayaan masa lalu.
Kita harus menatap masa depan dengan keberanian, dengan strategi, dan dengan tekad untuk mewujudkan cita-cita besar Indonesia: menjadi bangsa yang dihormati karena kecerdasan manusianya dan integritas pemerintahannya.
Jika kita berhasil memaknai Hari Kebangkitan Nasional sebagai ajakan untuk menyatukan dua kekuatan utama—manusia unggul dan pemerintahan bersih—maka Indonesia tidak hanya bangkit, tetapi juga melesat.
Dan pada saat itulah, mimpi menjadi negara besar di tengah persaingan global bukan lagi sekadar ilusi, melainkan sebuah keniscayaan.
Oleh: Bambang Eko Mei

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi