Jakarta — Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mengkritik keras dugaan kriminalisasi terhadap Toko Mama Khas Banjar di Banjarmasin. Ia menegaskan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) semestinya mendapat pembinaan, bukan tekanan hukum yang berlebihan.
Toko oleh-oleh yang telah beroperasi sejak tahun 2001 itu dikenal sebagai salah satu toko paling laris di Banjarmasin. Produk makanannya yang khas dan digemari konsumen kini menjadi sorotan setelah aparat menilai adanya pelanggaran terkait pelabelan kedaluwarsa.
“Ini jelas tindakan yang tidak proporsional. Produk UMKM yang tidak mencantumkan label tanggal kedaluwarsa semestinya tidak langsung ditindak secara hukum. Harusnya dibina terlebih dahulu,” ujar Bambang, Jumat (17/5).
Ia menyambut baik sikap Menteri Koperasi dan UKM RI, Maman Abdurrahman, yang bersedia turun tangan langsung dan bertanggung jawab dalam perkara ini. Menurut Bambang, hal tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kecil.
“Saya mengapresiasi Menteri UMKM yang berani tampil melindungi pelaku usaha. Ini adalah langkah tepat untuk melindungi sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” ujarnya.
Bambang menekankan bahwa pengawasan terhadap UMKM seharusnya menjadi ranah pembinaan dari Dinas UMKM daerah, bukan justru dimasukkan ke dalam ranah pidana.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran UMKM dalam perekonomian nasional. Data mencatat, UMKM menyumbang sekitar 61 persen dari PDB Indonesia dan menyerap hingga 97 persen dari total tenaga kerja.
“Dengan kontribusi sebesar itu, UMKM layak diperlakukan sebagai aset bangsa. Kita harus hadir memberi mereka ruang tumbuh, bukan menakut-nakuti dengan kriminalisasi,” tambahnya.
Lebih jauh, Bambang mengingatkan bahwa keberhasilan UMKM seperti Toko Mama Khas Banjar patut diapresiasi, terutama karena mereka berhasil menjaga kepercayaan konsumen selama lebih dari dua dekade.
“Tidak ada keluhan soal produk mereka. Artinya, kualitas dan kepercayaan konsumen sudah teruji. Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bahwa pendekatan hukum harus disertai dengan rasa keadilan dan keberpihakan pada rakyat kecil,” tutupnya.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi