Senin, 20 April 2026, pukul : 08:11 WIB
Surabaya
--°C

Anggota Komisi VII DPR-RI Bambang Haryo Hadiri Rapat Kerja Bahas RUU Kepariwisataan Bersama Pemerintah di Masa Sidang II

Jakarta – Pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan kembali digelar dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama jajaran Pemerintah pada Masa Sidang II. Anggota Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono, turut hadir dan menyampaikan pentingnya harmonisasi regulasi demi kemajuan sektor pariwisata nasional.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri dan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Kebudayaan, Menteri PAN-RB, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Dalam forum tersebut, Pemerintah menyampaikan hasil konsolidasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap RUU Kepariwisataan. DIM tersebut menjadi bahan diskusi untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi yang lebih komprehensif.

“Pariwisata merupakan sektor strategis yang melibatkan banyak aspek, mulai dari pendidikan hingga tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, pembahasan RUU ini tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus lintas kementerian,” ujar Bambang Haryo.

RUU ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk mendukung pengembangan destinasi wisata, perlindungan budaya lokal, serta peningkatan daya saing pariwisata Indonesia di kancah global.

Komisi VII DPR RI menargetkan pembahasan DIM dapat diselesaikan secara cermat dan tuntas sebelum masa sidang berakhir, agar RUU Kepariwisataan segera disahkan menjadi undang-undang.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.